Begini Aksi Pencabulan Puluhan Pelajar Surabaya
Surabaya - Bandiono alias Pakde, 52 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar di Kota Surabaya. Hampir setiap pelajar yang datang ke sana untuk minta bantuan diduga dicabulinya. Bagaimana Pakde mencabuli puluhan korban-korbannya ini?
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Suratmi mengatakan para korban ini datang dengan berabagai masalah, seperti diputus pacar dan sering bertengkar dengan pacar.
Korban yang minta bantuan dengan mendatangi tempat praktek Pakde tidak sendirian. Korban selalu mengajak temannya. Dan kepada teman yang diajak korban, Pakde juga menawari bantuan. "Apa enggak pengin terlihat cantik dan menarik," kata Suratmi menirukan keterangan tersangka kepada korban.
Untuk terlihat cantik dan menarik, aura mereka harus dibuka. Modus tersangka adalah membuka aura para korbannya dengan menyuruh mereka telanjang. Setelah menuruti perkataan tersangka, kedua buah dada mereka dibaluri minyak dan dimandikan air kembang, termasuk kemaluannya. "Semua yang ke sana mengalaminya. Itu sudah pencabulan," kata Suratmi.
Pakde ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar SMP dan SMA di Surabaya. Dia mengatakan tersangka telah ditangkap anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya di tempat prakteknya sekaligus kediamannya di Jalan Kejambon, Surabaya. Kepada penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, kata Suratmi, tersangka mengakui perbuatannya itu.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Polrestabes Surabaya, beberapa korban mengaku disetubuhi. Bahkan ada yang sampai disetubuhi tiga kali meski kelaminnya tidak sampai masuk. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dukun Cabul Telanjangi Puluhan Pelajar Surabaya
Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangani kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Bandiono alias Pakde, 52 tahun, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pakde ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar SMP dan SMA di Surabaya.
Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Suratmi saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 4 Maret 2014, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah korban. "Ternyata anak-anak ke sana itu memang dicabuli," kata Suratmi.
Dia mengatakan tersangka telah ditangkap anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya di tempat prakteknya sekaligus kediamannya di Jalan Kejambon, Surabaya. Kepada penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, kata Suratmi, tersangka mengakui perbuatannya itu.
Sebagian besar korban pencabulan ini, kata dia, datang ke tempat praktek tersangka untuk meminta pertolongan. "Korban datang dengan masalah yang beragam," ujarnya. Masalah-masalah itu mulai dari diputus pacar, sering bertengkar dengan pacar, ingin usaha dagangan ibunya lancar, ingin cantik, hingga sukses ujian nasional.
Rata-rata anak-anak yang datang ke tempat praktek sang dukun selalu dimintai nomer telepon. Beberapa korban, ujar Suratmi, mengakui telah disetubuhi tersangka. "Ada yang sampai tiga kali disetubuhi walaupun kelamin tersangka tidak sampai masuk," kata Suratmi.
Menurut dia, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebelas korban. "Namun satu masih belum sempat dicabuli," katanya. Dari enam korban, penyidik mendapat 18 nama baru yang juga pernah datang ke dukun cabul tersebut. "Dari para korban ini pasti akan ketahuan siapa saja korban-korban tersangka ini," ujarnya.
Para korban meminta dukun cabul ini dihukum berat. "Kalau minta Pakde ini dihukum, saya minta anak-anak untuk berbicara jujur apa saja yang telah dilakukannya," katanya.
Namun, kata dia, masih ada korban yang seperti menyembunyikan yang dialaminya.
Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ini Muslihat Pakde Dukun Cabul
Surabaya - Bandiono alias Pakde, 52 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan pelajar di Kota Surabaya. Hampir setiap pelajar yang datang menjadi korban aksi cabul Pakde.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Suratmi mengatakan para korban datang untuk mengadukan berbagai masalah. Masalah klasik para remaja, mulai dari sering bertengkar dengan pacar, putus cinta, sampai keinginan terlihat cantik.
Setelah datang, Pakde mulai memasang jeratnya. "Apa enggak pengin terlihat cantik dan menarik," begitu salah satu cara dia membujuk calon korbannya. Begitu korban mengiyakan, prosedur selanjutnya adalah membuka auranya.
Modus tersangka adalah membuka aura anak-anak itu dengan menyuruh mereka telanjang. Anak-anak ini kemudian disuruh telanjang, kemudian dada mereka dibaluri minyak dan dimandikan air kembang, termasuk kemaluannya. "Semua yang ke sana mengalaminya. Itu sudah pencabulan," kata Suratmi.
Korban yang minta bantuan dengan mendatangi tempat praktek Pakde ini tidak sendirian. Korban selalu mengajak temannya. Pakde biasanya juga membujuk teman yang diajak korban ini.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Polrestabes Surabaya, beberapa korban mengaku disetubuhi. Bahkan, ada yang sampai disetubuhi tiga kali meskipun kelaminnya tidak sampai masuk. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun.
PSK Ingin Laris Juga Jadi Korban Dukun Cabul
Surabaya - Korban aksi cabul Bandiono alias Pakde, 52 tahun, yang berkedok praktek perdukunan, ternyata bukan hanya kalangan pelajar. "Korban bukan anak-anak saja," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Suratmi kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014.
Dari pengakuan kepada penyidik, kata Suratmin, tersangka baru belakangan ini saja menerima klien pelajar. Selama berpraktek selama setahun lebih, segmen klien sang dukun luas. "Dulu orang yang sudah berkeluarga, termasuk PSK (pekerja seks komersial) yang pengin laris, juga datang ke tempat prakteknya," ujar Suratmin.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2014 terhadap enam anak, satu anak belum sempat mengalami pencabulan. "Ada 12 yang belum saya periksa. Pasti anak-anak yang saya periksa ini punya cerita lagi," kata Suratmi.
Kepada penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, kata Suratmi, tersangka mengakui perbuatannya itu. Suratmi mengatakan sebagian besar korban pencabulan datang ke tempat praktek tersangka untuk meminta pertolongan. (Baca : Dukun Cabul Telanjangi Puluhan Pelajar Surabaya)
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara.
Home
/
modus operandi
/
penipuan
/
reportase
/
scam
/
seks
/
sex
/
Rahasia Tips Cara Sukses Menaklukkan ABG SMP-SMA
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar :
Post a Comment