Kelompok penipu 'mama' terdiri beberapa orang yang tinggal di Pinrang dan Jakarta. Meski di pulau terpisah, mereka memiliki pembagian tugas antar anggota mulai dari riset calon korban, pengintaian hingga eksekusinya yang rapi. Polisi pun butuh waktu lama untuk membongkarnya.
Otak dari kelompok ini adalah Agus Setiawan, seorang warga Pinrang, Sulawesi Selatan, yang bertugas sebagai sebagai penyimpan uang tranfer dari para korban. Dia dibantu oleh Rendra yang juga bertugas sebagai penyimpan uang. Sedangkan Leni, Yoyo, Erni, Deni, dan Jon Amir melakukan tugas di lapangan yang berbeda.
"Mereka mencari calon korban potensial, misal dari 10 orang calon korban yang bisa dieksekusi paling satu atau dua di antaranya. Bisa seminggu, 10 hari, atau sebulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Selasa (4/12/2012).
Rikwanto menjelaskan para pelaku mencari calon korban potensial untuk mendapatkan kontak ponsel korbannya dan anaknya. Termasuk mencari tahu profil anaknya bersekolah, kegiatan, dan latar belakang ekonomi keluarga calon korbannya.
"Bisa pura-pura bertamu, ke hansip juga bisa, di yellowpages juga bisa, jadi berbagai cara," ujar Rikwanto.
Kerapihan kerja kelompok ini sampai membuat repot korbannya yang mencoba mengkonfirmasi kabar buruk yang dikirim pelaku. Contoh kasus adalah kabar bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan uang untuk keperluan operasi darurat. Korban yang mencoba mengkonfirmasikan kepada anaknya, sering gagal karena telepon si anak terus menerus dihubungi salah seorang anggota komplotan.
Kelompok penipu ini sudah bertahun-tahun melakukan aksinya dan terungkap berkat kerja sama dengan PT Telkom. Lokasi pengintaian mereka sendiri tidak terfokus di satu lokasi, bisa di mana saja.
"Mereka mengintai banyak tempat, mereka juga sudah bertahun-tahun. Sumber informasi kita lacak dengan PT Telkom terungkap ada yang di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Jauh dari korban supaya begitu mereka terlanjur transfer korban akan patah semangat," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengungkap kasus yang mirip juga pernah ditangani Polda Metro Jaya, para pelakunya sampai memiliki rumah mewah, mobil mewah, dan uang ratusan juta rupiah. "Pernah kita tangkap yang seperti ini di Polda sampai ratusan juta, mereka punya rumah mewah, mobil Harrier," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, modus kelompok penipu di penjaringan ini sangat mirip dengan modus sms yang berisi 'Kirim ke rekening nomor sekian' secara random. SMS menipu ini memiliki efek psikologis untuk korbannya yang sedang dalam masalah.
"Sama dengan yang SMS, silahkan kirim uang ke nomor rekening ini. Kebetulan ada korban yang lagi ada masalah langsung main kirim. Ini modus main pikiran," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Polsek Penjaringan menerima laporan SH pada Senin (26/11) terkait penipuan yang menyebutkan anaknya WL mengalami kecelakaan. Walau sulit menghubungi anaknya karena rekan pelaku terus menerus menghubungi ponsel WL, akhir SH mengetahui anaknya baik-baik saja di sekolah dan sadar dirinya ditipu.
Dari para pelaku disita ratusan kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank besar, 4 handphone, uang puluhan juta, dan bukti struk transaksi ATM. Para tersangka dijerat pasal penipuan yaitu 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Dari tersangka Rendra, 127 kartu ATM beserta buku tabungan, Agus Setiawan 23 buku tabungan, dari tersangka Nati 37 buku tabungan baru yang mau dikirim ke Agus Setiawan di Sulawesi Selatan, dan 10 buku tabungan dari Bahrudin," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin, di lokasi yang sama.
Begini Cara 'Mama' Memangsa Korbannya
investigasi
,
modus operandi
,
penipu
,
penipuan
,
reportase
,
scam
,
telisik
,
telusur
Edit
0 komentar :
Post a Comment