Wanita Ukraina sudah jual 9 pelacur Uzbekistan ke Jakarta
Selain menjual pekerja seks komersial (PSK) usia 18-20 tahun asal Uzbekistan ke Indonesia, Nadia Dobosh (20) WN Ukraina juga menjual PSK ke negara lain. Dari hasil penyelidikan, diketahui Nadia memperdagangkan PSK asal Uzbekistan bersama sang kekasih yang sudah ditangkap sebelumnya, dan sedang menjalani hukuman ekstradisi.
"Yang kita dapatkan sekarang hasil investigasi baru sembilan orang yang dimasukan ke Indonesia, selain Indonesia juga ke beberapa negara," kata Kombes Hasan Malik, Kepala Bagian Kejahatan Internasional Mabes Polri dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (11/2).
Hasan mengatakan, bahwa Nadia merupakan sekretaris Samir Musib yang juga kekasihnya, dan sebelumnya sudah ditangkap oleh Interpol Mabes Polri tahun lalu. Dari hasil penyelidikan, diketahui PSK Uzbekistan yang dijual Nadia tersebut direkrut dari negara pecahan Uzbekistan.
"Kita tangkap karena pacaran dengan Nadia, sekretarisnya. Dia sudah menjalani 5 bulan perkara penculikan. Ternyata Nadia juga pelaku. Karena ketidakcocokan dengan Samir kemudian melaporkan ke polisi, tapi saat disidang dia tidak hadir," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan, bahwa sang kekasih Samir Musib ditangkap karena melakukan penculikan kepada Nadia Dobosh. Namun saat diselidiki kembali, Nadia juga merupakan pelaku perdagangan wanita asal Uzbekistan.
Secara perizinan, Nadia memiliki passport resmi untuk berkunjung ke Indonesia, sedangkan Samir menggunakan passport palsu dengan kenegaraan Bulgaria.
"Samir ditangkap tahun kemarin sudah diproses. Hukumannya melakukan penculikan terhadap Nadia Dobosh. Nadia Dobosh melihat passportnya legal, kalau Samir menggunakan passport Bulgaria tapi palsu," papar Hasan.
Suplai pelacur Uzbek dikendalikan buronan
Bisnis prostitusi di Tanah Air seakan tiada henti. Bisnis esek-esek ini kian menggurita, bahkan sampai mendatangkan perempuan-perempuan cantik dari luar negeri, seperti China dan Uzbekistan.
Belakangan, diketahui ternyata salah satu penyuplai wanita penghibur asal Uzbekistan adalah seorang wanita buronan, Nadia Dobosh (20), WN Ukraina. Dia ditangkap karena kedapatan memiliki sabu-sabu di apartemen Gateway Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi dua pekan lalu (2/2).
Dari hasil penyelidikan polisi, Nadia merupakan buronan interpol Mabes Polri karena memperdagangkan wanita Uzbekistan untuk menjadi pelacur ke Indonesia.
Kemarin, Kombes Hasan Malik, Kepala Bagian Kejahatan Internasional Mabes Polri mengungkapkan, Nadia menjual wanita asal Uzbekistan bersama kekasihnya yang terlebih dahulu tertangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui Nadia telah menjual sembilan wanita Uzbekistan usia 18-20 tahun.
"Yang bersangkutan memperdagangkan wanita untuk menjadi pekerja seks komersial, ada 9 orang masuk ke Indonesia," kata Hasan Malik dalam keterangan persnya di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Senin (11/2).
Hasan menjelaskan, kekasih Nadia yang sebelumnya telah ditangkap interpol bernama bernama Samir Husib WN Uzbekistan. Wanita-wanita Uzbekistan itu dipekerjakan sebagai wanita penghibur atau Pekerja Seks Komersil (PSK).
"Masuk ke Indonesia usia 18-20 tahun untuk bekerja sebagai PSK di tempat-tempat hiburan, diperdagangkan ke Indonesia khususnya Jakarta dan sekitarnya. Diperdagangkan bulan Mei 2012, kami belum dapatkan berapa tarifnya," papar Hasan.
Nadia Dobos ditangkap bersama beberapa tersangka lainnya, berinisial DA bin M, MP alias UC dan H dengan barang bukti 2 gram sabu di Apartemen Gate Away, Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan (1/2).
Hasan menuturkan Kepolisian Kiev, Ukraina, sebelumnya telah menerbitkan catatan merah (red notice) terhadap Nadia Dobos sejak tahun lalu, setelah dinyatakan terlibat kejahatan perdagangan manusia pada Mei 2012.
DPO Polisi Ukraina Selundupkan WTS ke Jakarta
Seorang tersangka kasus narkoba, Nadia Dobos (20), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh pihak Kepolisian Kiev, Ukraina, diduga terlibat dalam penyelundupan wanita tuna susila pada sejumlah tempat hiburan di Jakarta.
"Tersangka Nadia diduga terlibat kejahatan `human trafficking` bersama teman prianya berinisial SM asal Uzbekistan," kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional MCB Interpol Mabes Polri Kombes Pol Hasan Malik di Jakarta, Senin.
Hasan mengatakan Nadia Dobos menyelundupkan sejumlah wanita asal Ukraina dan Uzbekistan berusia 18-20 tahun, lalu dipekerjakan sebagai wanita penghibur pada salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Nadia Dobos bersama beberapa tersangka lainnya, berinisial DA bin M, MP alias UC dan H dengan barang bukti 2 gram sabu di Apartemen Gate Away, Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan (1/2).
Hasan menuturkan Kepolisian Kiev, Ukraina, menerbitkan catatan merah (red notice) terhadap Nadia Dobos sejak tahun lalu, setelah dinyatakan terlibat kejahatan perdagangan manusia pada Mei 2012.
Pihak kepolisian akan memproses hukum terhadap Nadia Dobos terkait kasus narkoba dengan menjalani persidangan di Indonesia.
Setelah menjalani hukuman, pihak Interpol Mabes Polri akan mengekstradisi Nadia Dobos dengan menyerahkan kepada Kepolisian Kiev untuk menjalani proses hukum dugaan tindak kejahatan perdagangan manusia.
Nikmatnya Bisnis Pelacur Uzbeksitan
panti pijat
,
pelacuran
,
prostitusi
,
seks
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment