Jakarta, Secara awam, memang tidak mudah membedakan obat ilegal dan palsu. Namun bila Anda cermat dan teliti, ada beberapa perbedaan yang dapat dikenali.
Membedakan obat palsu dan ilegal memang tak semudah membedakan uang palsu yang sudah punya patokan. Tapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan ciri tertentu yang dapat Anda gunakan untuk membedakan antara obat ilegal, palsu dan asli.
Bila Anda sudah terbiasa mengonsumsi obat tertentu, maka beberapa hal berikut bisa membedakan antara obat ilegal dan asli:
1. Tidak memiliki izin edar
2. Nama produsen berbeda dari obat asli
3. Tampilan kemasan berbeda
4. Kualitas cetakan kemasan lebih pudar
5. Bentuk huruf pada dus lebih terang
6. Warna blister lebih gelap dari aslinya.
"Ini kalau yang sudah terbiasa mengonsumsi obat yang asli. Tapi kalau yang tidak pernah tahu, ya nggak bakal tahu (mana yang asli atau palsu). Tidak mudah mengenali obat palsu. Kita belum bisa mendapatkan patokan seperti uang palsu," jelas Dra. A Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM, dalam acara KIE 'Badan POM Sahabat Ibu' dengan topik 'Iklan Obat, Antara Edukasi dan Bisnis', di Kantor Badan POM RI, Jalan Percetakan Negara, Jakarta.
Meski sulit membedakannya, Retno memberikan beberapa perbedaan yang dapat dengan mudah dikenali pada obat palsu dengan kasat mata, yaitu:
1. Tidak memiliki izin edar atau nomor izin edar tidak sesuai dengan sesuai dengan yang terdaftar di Badan POM.
2. Bentuk, warna, rasa atau tekstur obat dan kemasan tidak seperti biasanya.
3. Tidak mencantumkan nama dan alamat produsen.
"Harus hati-hati dengan obat ilegal dan palsu, karena banyak dampaknya pada tubuh," papar Retno.
Karena tidak melalui pengujian dan pengawasan dari BPOM, produsen obat palsu dan ilegal bisa memasukkan bahan apa saja ke produksnya, sehingga bila Anda mengonsumsinya bisa menimbulkan berbagai efek negatif.
Berikut beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari obat palsu:
1. Kondisi pasien tidak membaik
2. Kondisi pasien bertambah buruk, bahkan bisa berakibat fatal seperti menyebabkan kematian.
3. Pasien menderita komplikasi, seperti gangguan hati dan ginjal.
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar :
Post a Comment