Duh, "Show" Hubungan Seks Suami Istri Dikomersialkan
SURABAYA — Di Surabaya, bisnis prostitusi dapat dilakukan dengan berbagai cara. Baru-baru ini polisi berhasil mengungkap model bisnis terbaru, yakni dengan menawarkan pertunjukan langsung hubungan badan pasangan suami istri (pasutri). Aksi tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel yang sengaja di-booking oleh penontonnya.
Pasangan pemainnya adalah KV (32) dan DV (30), keduanya adalah pasangan suami istri yang diketahui memiliki dua buah hati yang masih kecil. ''Lagi-lagi masalah ekonomi sebagai motif utama pasutri itu menjual adegan ranjangnya,'' kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Lily Djafar, Kamis (4/4/2013).
Aksi itu berhasil diendus polisi melalui beberapa hari pengintaian, kemudian dilanjutkan dengan berpura-pura menjadi klien. ''Mulanya mereka membuka layanan pijat, lalu tamunya ditawari. Jika deal, pertemuan berikutnya di hotel yang disepakati,'' terangnya.
Pasutri tersebut mengaku baru tiga bulan terakhir membuka usaha tontonan seks tersebut. Kliennya pun dihitungnya masih baru ada dua orang. Terakhir, pasutri tersebut melayani kliennya di salah satu hotel di kawasan Jalan Tambak Bayan, Surabaya.
Kini, pasutri tersebut diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diperiksa intensif. Hal itu untuk memeriksa kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Namun, sang istri sengaja tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. DV masih mengasuh dua orang anak yang masih kecil.
Tiket ''Live Show'' Seks Pasutri Dibanderol Rp 850 Ribu
SURABAYA — Pertunjukan live hubungan seks suami istri yang dimainkan KV (32) dan DV (30) termasuk jenis bisnis prostitusi baru. Meski tidak secara langsung menikmati, klien disodorkan tontonan dan fantasi yang tidak biasa.
Dalam sekali show, pasangan pemain mematok harga tiket sebesar Rp 850.000 untuk durasi permainan sepanjang kurang lebih 20 menit. ''Itu belum biaya hotel yang juga dibebankan kepada penonton,'' kata Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Lily Djafar, Kamis (4/4/2013).
Harga tiket itu untuk sepasang penonton. Pelaku berdalih, pertunjukan itu sebenarnya untuk pendidikan seks. ''Namun, dalam praktiknya, siapa saja boleh menjadi penonton asalkan bersedia membayar tiket yang dijual pelaku,'' terang Lily.
Pelaku menawarkan tiket pertunjukan seks secara live itu melalui iklan yang dipasang di sejumlah koran harian di Surabaya. Namun, bunyi iklan itu menawarkan pijat kebugaran panggilan dan tidak memiliki tempat praktik.
Dalam penggerebekan praktik pasutri itu pekan lalu, polisi mengamankan sebuah ponsel, uang tunai Rp 550.000, dan bukti pembayaran hotel. Pelaku dijerat Pasal 34 juncto 36, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Fenomena Baru Live Show Seks Pasutri
panti pijat
,
prostitusi
,
seks
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment