Cegah Ngeseks, Celana Pemijat Digembok
BATU-SURYA-Mengantisipasi maraknya praktik esek-esek di panti pijat di Kota Batu, Pemkot setempat baru-baru ini menerapkan aturan baru. Para peramu pijat diwajibkan memakai gembok dengan mengunci rok dan celana dalam yang dipakai sehingga para pelanggan tidak mudah membuka celana dalam pemijat. Hal ini dilakukan agar image Batu sebagai Kota Pariwisata tidak dikotori dengan praktek sebagian panti pijat yang diduga melakukan praktek esek-esek terselubung.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Drs Imam Suryono mengatakan aturan baru ini sudah disosialisasikan kepada para pengelola panti pijat di kota itu. Sementara ini, lanjut Imam, dari sembilan panti pijat yang ada baru dua panti yang sudah mewajibkan karyawannya memasang gembok di rok mereka sebelum melayani pelanggan. Dua panti itu adalah Panti Pijat Rini Jaya dan Panti Pijat Doghado di Jl Raya Beji Kota Batu.
“Memang, sampai saat ini kebijakan baru ini baru bersifat anjuran. Ke depan, kami akan melegalkan aturan ini menjadi kebijakan pemkot yang tertuang dalam peraturan wali kota,” katanya.
Dijelaskan, setelah resmi menjadi peraturan daerah (perda) aturan perarutan wali kota, pihaknya akan menerapkan sanksi kepada para pengelola panti pijat yang membiarkan pemijatnya tidak memakai gembok saat melayani pelanggan.
“Sebagai Kota Wisata, Batu tidak mungkin menghapus bisnis ini. Kebijakan yang bisa dilakukan adalah menjaga agar bisnis ini tidak diselewengkan sebagai bisnis esek-esek terselubung,” paparnya. Selama ini, bisnis panti pijat di Kota Batu tumbuh subur dan banyak diminati para wisatawan khususnya dari luar kota.
Selain memanfaatkan pelanggan dari luar kota, bisnis ini memiliki pelanggan tetap yang berasal dari Malang Raya. Ditambahkan, selama ini bisnis panti pijat di Kota Batu relatif tertib dan mematuhi semua aturan yang diterapkan Pemkot Batu.
“Buktinya, saat bulan puasa mereka selalu mengikuti aturan yang kami tetapkan agar tidak beroperasi di siang hari. Bahkan, sebagian panti pijat memilih tutup agar ketenangan melaksanakan ibadah bulan puasa tidak terganggu image negatif bisnis ini,” bebernya.
Pantauan Surya, bisnis ini tergolong bisnis menjanjikan karena pelanggan yang setia memanfaatkan jasa para peramu pijat ini tidak hanya kalangan menengah ke bawah tetapi kalangan menengah ke atas.
Terbukti, lokasi pijat yang ada rata-rata dipenuhi para pelanggan berdasi dengan membawa kendaraan sedan mewah. Jika tidak diantisipasi sejak dini, bisnis ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana efektif bertransaksi esek-esek. Jika ini yang terjadi, kecocokan antara pemijat dengan pelanggan bisa berlanjut di luar panti dengan melakukan praktek prostitusi di luar tempat kerja mereka.
Tinggi, Panti Pijat Sumbang PAD di Batu
BATU - Panji pijat yang menjamur di Kota Batu, Jawa Timur, menjadi salah satu penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Tingginya PAD dari panti pijat ditopang dari terus membludaknya wisatawan yang masuk ke kota wisata tersebut.
Dalam data yang masuk ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispartabud) Kota Batu terungkap, dari tujuh panti pijat, pada 2009 tercatat ada 22.273 kunjungan. Pada 2010, sebanyak 25.621 kunjungan, dan 2011 sebanyak 28.000 kunjungan.
Data dari Bagian Keuangan Pemkot Batu, sektor panti pijat memberikan kontribusi dari pajak hiburan sebesar Rp 48 juta dari target sebesar Rp 100 juta pada 2010. Untuk tahun 2011, terealisasi senilai Rp 147 juta dari target Rp 60 juta. Untuk 2012, ditargetkan bisa mampu sebesar Rp 103 juta.
Menurut Made Suwardika, Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran, Dispartabud Kota Batu, panti pijat ditetapkan sebagai wisata hiburan dan pungutan pajaknya diatur berdasarkan Perda Usaha Wisata pada 2003 dengan sistem penetapan. "Kalau untuk pajak, pihak Dinas Pendapatan Daerah yang tahu. Tapi setahu saya pajaknya direvisi lagi dengan perda yang baru. Kalau untuk jumlah panti pijat, dari tahun ke tahun tidak ada perubahan," aku Made.
Tingginya jumlah pengunjung panti pijat, kata Made, disebabkan karena tingginya wisatawan yang masuk ke Kota Batu. Dari tahun ke tahun, ada kenaikan minimal 2 persen dalam jumlah kunjungan wisatawa di Batu. Pada 2009 tercatat sebanyak tiga juta wisatawan nusantara dan mancanegara yang masuk ke kota apel itu. Pada 2010 jumlah kunjungan naik menjadi 3,1 juta wisatawan dan menjadi 3,2 wisatawan pada 2011 lalu.
"Sebagian wisatawan yang datang, juga memilih menikmati wisata hiburan seperti jasa pijat," kata Made yang tidak mau menyebutkan berapa jumlah pekerja di panti pijat, yang ada di Kota Batu.
Sementara itu, secara terpisah, Julijanti Wachyuni, Kepala Bagian Keuangan Kota Batu mengatakan, di sektor pajak hiburan, seperti panti pijat masuk dalam pajak sektor pariwisata. "Secara keseluruhan, kontribusi sektor pariwisata paling tinggi. Sekitar 60 persen PAD Kota Batu, disumbang dari sektor pariwisata," ujar Julijanti.
Adapun jasa panti pijat, katanya, yang masuk dalam pajak hiburan yang ditarget memberikan PAD lebih tinggi dari sebelumnya. "Karena setiap tahun pengunjungnya semakin bertambah," kata Julijanti.
Dilema Celana Dalam Bergembok WP
panti pijat
,
pelacuran
,
prostitusi
,
seks
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment