Waspada Modus Penipuan Cek Miliaran Rupiah Yang Tergeletak di Depan Rumah

Warga Depok Tertipu Puluhan Juta Usai Buka Amplop Berisi Cek Rp 4,7 Miliar

Barang bukti dugaan penipuan terkait amplop berisi surat BPN, SIUP, BPKB hingga cek

Jakarta - Amplop cokelat misterius yang berisi dokumen penting dan selembar cek yang menghebohkan warga Depok 'memakan' korban. Sejumlah warga Depok kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah setelah membuka amplop yang berisi cek senilai Rp 4,7 miliar.

"Ada tiga orang warga yang melapor ke Polres Depok setelah membuka amplop cokelat yang ditinggal di depan rumahnya," ujar Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada detikcom.

Polisi kini menyelidiki laporan warga Depok yang tertipu tersebut. Para korban mengaku rata-rata mengalami kerugian belasan hingga puluhan juta rupiah.

"Laporan warga itu ada yang melapor Agustus dan Oktober 2016," imbuh Firdaus.

Salah satu korban menurut Firdaus mengaku tertipu dengan isu dalam amplop warna cokelat yang ditaruh di teras rumahnya. Korban tertipu setelah menghubungi kontak si empunya amplop tersebut.

"Ketika yang menemukan amplop menghubungi nomor yang ada di amplop, kemudian ditipu daya sehingga transfer puluhan juta rupiah," lanjut Firdaus.

Di dalam amplop tersebut berisi sejumlah dokumen penting seperti surat BPN, SIUP hingga cek bernilai miliaran rupiah. Pelaku yang dihubungi korban mempersilakan korban untuk mencairkan cek tersebut, sebagai tanda balas jasa karena telah menemukan dokumen 'pentingnya' itu.

"Oh iya pak, itu saya, itu dokumen penting sekali. Saya minta tolong bapak kirimkan uang dahulu ke rekening saya, nanti gantinya bapak cairkan saja cek itu, karena ini penting sekali," ucap Firdaus menirukan perkataan pelaku seperti dituturkan korban.

"Ceknya nilainya macam-macam, ada yang nilainya Rp 4,7 miliar," tambahnya.

Korban yang terpancing dengan perintah pelaku mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Namun setelah korban mencoba mencairkan cek tersebut, ternyata cek tersebut palsu.

Firdaus mengatakan, amplop tersebut diduga disebar sindikat ke sejumlah lokasi dengan target acak. Sebagian warga tidak menghiraukan isi amplop tersebut, namun ada beberapa yang membukanya hingga akhirnya tertipu.

"Anggota masih di lapangan untuk mengejar pelakunya," pungkas Firdaus.

Polres Depok Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Amplop Cek Rp 4,7 Miliar

Jakarta - Satuan Reskrim Polresta Depok berhasil menangkap pelaku penipuan bermodus menyebarkan amplop berisi dokumen penting dan cek senilai miliaran rupiah. Pelaku ditangkap di kawasan Sentul, Bogor.

"Satu orang pelaku atas nama Darwin (33) ditangkap di kontrakannya di Sentul, Bogor siang tadi," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho kepada detikcom.

Tersangka tidak sendirian dalam melakukan aksinya. Untuk melancarkan aksinya itu, warga asal Kampung Cogrek, Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung Kabupaten Bogor itu dibantu oleh temannya.

"Ada beberapa pelaku lainnya yang masih dikejar anggota. Mereka ini sindikat," imbuh Teguh.

Menurut Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, dokumen penting yang disebarkan oleh pelaku dan temannya itu adalah palsu.

"Pelaku membuat dokumen berharga palsu dan dimasukkan ke dalam amplop," ujar Firdaus.

Amplop berwarna cokelat itu kemudian disebar ke sejumlah perumahan dan ditaruh di teras rumah warga. Pelaku sengaja mencantumkan nomor telepon di dalam amplop tersebut, agar warga menghubunginya.

"Sehingga setelah korban menelepon, pelaku berpura-pura memberikan tanda terima kasih dengan meminta korban untuk datang ke ATM untuk mengecek saldo rekening korban, dan pelaku memandu korban ke transaksi transfer dana ke nomor rekening pelaku," paparnya.

Saat ini Polresta Depok telah menerima 4 laporan warga terkait penipuan modus tersebut. Masing-masing korban mengalami kerugian belasan hingga puluhan juta rupiah.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3 UU RI No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. 

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :