Event Live DJ Bugil dan Striptis

Grup Penari Telanjang Ini Patok Rp 26 Juta Sekali Pentas
Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Surabaya, menangkap empat penari telanjang (striptis). Mereka ditangkap dalam keadaan tanpa busana di sebuah ruangan "Karaoke BG Junction", Jalan Bubutan Surabaya.

Selain empat gadis striptis, juga turut ditangkap manajer, dan Disk Jockey (DJ). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat.

Suguhan tari striptis tersebut, diorder dari pelanggan dengan paket 26 juta, untuk memberi hiburan dengan empat penari dan satu Disc Djoker (DJ). Mereka menari sambil melepas pakaiannya satu-persatu hingga dalam keadaan telanjang.

"Mereka kami tangkap di dalam sebuah ruangan untuk karaoke," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta.

Empat penari striptis tersebut berasal dari wilayah Kediri. Keempat penari disebutkan rata-rata berusia 18 tahun hingga 22 tahun. Keempatnya adalah, Sifa (18), Venny (20), Putri (21), Saskia dan Dita (22) sebagai DJ. Diyakini keempat nama tersebut bukan nama sebenarnya.

Selain mereka juga diamankan,Danang (31) warga Ngujung Singosara, yang berperan sebagai germo grup striptis itu. Mereka dipesan oleh seseorang bernama Steven. Namun saat digrebek, Steven tidak ada di tempat, dan berhasil melarikan diri. Saat ini, Steven ditetapkan sebagai DPO.

Hiburan berupa tarian telanjang rupanya sudah dilakoni grup ini beberapa kali. Disebutkan, pihak yang menginginkan hiburan terlarang itu harus mengorder dengan paket pembayaran sebesar 26 juta.

"Mereka mendapat bayaran Rp 26 juta, untuk melakukan aktifitas ini," kata Setija.

Kanit Tipidter Iptu Bagus Kade mengatakan, saat dilakukan penggrebekan terdapat lima orang yang merupakan teman tersangka. Namun lima orang tersebut masih sebatas saksi, karena mereka tidak mengetahui adanya acara tersebut.

"Mereka hanya diundang, dan mengaku tidak tahu jika ada penari striptis," kata Kade.

Mengenai penari striptis itu, tersangka yang berperan sebagai DJ, sebelumnya pernah bekerja di salah satu tempat hiburan di wilayah Tulungagung. Setelah itu, dia mengajak empat teman lainnya.

"Dia melakukan perekrutan terhadap teman seprofesinya untuk melakukan tari striptis tersebut," kata Kade.


5 Fakta mengejutkan acara live DJ bugil dan striptis di Surabaya

Bisnis syahwat seolah tidak ada matinya. Bisnis sek-esek ini terus berkembang mengikuti zaman, arus modernisasi dan tentu saja selera penikmatnya.

Kasus teranyar dibongkar oleh Reskrim Polrestabes Surabaya yakni acara live DJ bugil dan striptis alias tarian bugil. Polisi mengamankan beberapa penari telanjang dan seorang DJ bugil dalam penggerebekan tersebut.

Kasus ini pun segera membuat gempar warga Kota Pahlawan itu. Ternyata di salah satu sudut kota ini terdapat hiburan yang bisa membuat birahi para pria hidung belang bangkit.

Setelah dibongkar petugas kepolisian barulah modus hiburan sek-esek ini terkuak. Berikut lima fakta kasus DJ bugil dan striptis yang mengejutkan itu:

1. Hanya undangan yang bisa saksikan live DJ bugil & striptis

Merdeka.com - Tak mudah untuk bisa menyaksikan acara live DJ plus tarian striptis yang dimotori Sofi. Hanya orang tertentu alias yang mendapat undangan khusus dari penyelenggara yang bisa menyaksikan acara ini.

Hal ini diungkapkan salah satu penyidik yang turut melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya yang dijadikan tempat acara.

"Harus punya jaringan orang dalam untuk bisa masuk ke sana. Tidak sembarang orang bisa masuk. Ada undangan khusus untuk bisa masuk," kata si penyidik di Mapolrestabes Surabaya.

2. Bayar Rp 26 juta per paket selama 3 jam

Setelah mendapat undangan dari penyelenggara, si tamu wajib membayar sejumlah uang sebagai uang patungan (urunan) untuk membayar kru acara, yaitu Rp 26 juta per paket. Acara berlangsung selama tiga jam.

Acara itu digelar di salah satu ruang, semacam ruang karaoke, di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Bubutan, Surabaya.

Jika sudah mendapat tiket masuk dan membayar sejumlah uang, si pengunjung langsung disuguhkan acara live music yang dibawakan oleh sang DJ, yaitu Sofi. Tak hanya memainkan alat musik DJ saja, Sofi juga melepas semua pakaiannya hingga tak sehelai benang pun yang menempel.

Dalam ruang yang riuh suara musik itu, pengunjung juga disuguhi empat penari telanjang yang diperankan oleh Dita (22), Veny (20), Putri (21) dan Saskia (20).

3. Penari striptis juga bisa diajak ngamar

Goyangan para penari telanjang ini, begitu menggoda syahwat para lelaki hidung belang yang melihatnya. Dan jika ingin meneruskan ke 'tempat' lain, maka pengunjung bisa melakukan transaksi sendiri di luar acara.

"Untuk acara itu (live DJ plus tarian striptis) sendiri, tidak ada acara lain, hanya live musik DJ dan tarian telanjang," lanjut si penyidik yang enggan disebutkan namanya.

4. Jatah honor si DJ bugil paling besar

Selain mengamankan Sofi sang DJ dan empat penari bugil, polisi juga menangkap Danang di lokasi. Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, tersangka Danang hanya bertugas mencari order acara.

"Setelah mendapat order dengan biaya Rp 26 juta perpaketnya. Dari hasil pembayaran itu, para penari striptisnya mendapat imbalan Rp 2,5 juta per orang. Untuk DJ-nya, karena dia yang punya alat musiknya dan juga ikutan telanjang dia mendapat jatah lebih banyak, yaitu Rp 10 juta, sisanya untuk DN dan sewa tempat," beber Setija.

5. Ditangkap saat sedang bugil dan striptis

Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Reskrim Polrestabes Surabaya, para penari dan DJ-nya masih dalam keadaan telanjang bulat. Mereka pun langsung digiring ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kasus ini terungkap saat anggota kami yang melakukan penyamaran mendapat undangan acara. Setelah mendapat bukti-bukti, mereka langsung koordinasi dengan anggota yang lain dan dilakukan penggerebekan. Sayangnya, si penyelenggara acara belum berhasil kita tangkap," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam para tersangka, alat musik DJ plus CD lagu-lagu, uang tunai Rp 1 juta dan satu unit BlackBerry.

DJ bugil dan penari striptease tergiur bayaran mahal

Penghasilan dari menerima order live DJ plus tarian striptease lebih menggiurkan dari pada bekerja di kafe. Asumsi inilah yang kemudian menggoda enam mantan pekerja kafe di Tulungagung untuk banting setir di dunia bisnis hiburan terlarang di Surabaya, Jawa Timur.

Dari pengakuan Danan (31), asal Dusun Ngunjung Singosari, Kabupaten Malang, yang bertindak sebagai pencari order, dia mendapat jatah Rp 10 juta sekali menerima job. Sementara Sifa (18), asal Wonojoyo, Gurah, Kediri yang bertindak sebagai DJ mendapat Rp 2,5 juta.

Angka penghasilan yang diterima Sifa, sama dengan yang diterima oleh empat penari telanjang lainnya, yaitu Dita (22), Veny (20), Putri (21) dan Saskia (20), yang sama-sama bersal dari Kediri.

"Untuk satu paketnya, si pemesan harus menyediakan Rp 26 juta per paket, termasuk uang sewa tempat selama tiga jam," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, Kamis (24/10).

Jika ditotal keseluruhan, untuk sekali manggung selama tiga jam, enam tersangka mendapat uang Rp 2,5 juta per tiga jamnya. Sedangkan sisanya, yaitu Rp 3,5 untuk uang sewa tempat.

"Tidak semua orang bisa menghadiri acara tersebut. Mereka yang mendapat undangan itu, adalah orang-orang khusus yang memiliki jaringan orang dalam. Orang biasa (tanpa jaringan) tidak bisa mendapat undangan itu," kata seorang penyidik.

Kemudian, petugas yang menyamar secara kebetulan menerima undangan itu dan berhasil membongkar sindikat pesta striptease yang digelar di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Bubutan, Surabaya.

"Selama ini, di Surabaya memang jarang ada penangkapan acara-acara seperti ini. Kemungkinan para tersangka ini berpikir kalau Surabaya merupakan tempat yang aman untuk menggelar acara seperti ini dengan tarif yang cukup mahal. Padahal di beberapa tempat adegan-adegan tarian telanjang sudah banyak dan mendapat perhatian khusus dari kepolisian, sementara untuk Surabaya sendiri memang masih tergolong aman, jadi dijadikan sasaran pelaku," sahut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti.

Selanjutnya, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam para penari seperti bra, bikini celana dalam, satu unit BlackBerry, dan uang tunai Rp 1 juta.

Para pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 9 dan atau Pasal 34 jo Pasal 8 Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Untuk ancaman Pasal 34, hukumannya 6 bulan sampai 12 tahun penjara, sedangkan Pasal 35 ancaman hukumannya 1 sampai 12 tahun kurungan," tandas Suparti.


Di dalam ruangan, DJ dan 4 penari memainkan goyangan syahwat


Menggelar acara live DJ plus tarian striptease, enam mantan pekerja kafe di Tulungagung, Jawa Timur, diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tak mudah untuk bisa menyaksikan acara tersebut, selain harus membayar sejumlah uang, pengunjung juga mendapat undangan khusus dari penyelenggara.

Hal ini diungkap salah satu penyidik yang turut melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya yang dijadikan tempat acara.

"Harus punya jaringan orang dalam untuk bisa masuk ke sana. Tidak sembarang orang bisa masuk. Ada undangan khusus untuk bisa masuk," kata si penyidik di Mapolrestabes Surabaya.

Setelah mendapat undangan dari penyelenggara, si tamu wajib membayar sejumlah uang sebagai uang patungan (urunan) untuk membayar kru acara, yaitu Rp 26 juta per paket. Acara berlangsung selama tiga jam.

Acara itu digelar di salah satu ruang, semacam ruang karaoke, di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Bubutan, Surabaya.

Jika sudah mendapat tiket masuk dan membayar sejumlah uang, si pengunjung langsung disuguhkan acara live music yang disuguhkan oleh sang DJ, yaitu Sofi. Tak hanya memainkan alat musik DJ saja, Sofi juga melepas semua pakaiannya hingga tak sehelai benang pun yang menempel.

Dalam ruang yang riuh suara musik itu, pengunjung juga disuguhi empat penari telanjang yang diperankan oleh Dita (22), Veny (20), Putri (21) dan Saskia (20), yang semuanya berasal dari Kediri. Sementara itu, Danang (31), asal Dsn Ngunjung Singosari, Kabupaten Malang, hanya bertugas mencari order.

Goyangan para penari telanjang ini, begitu menggoda syahwat para lelaki hidung belang. Dan jika ingin meneruskan ke 'tempat' lain, maka pengunjung bisa melakukan transaksi sendiri di luar acara.

"Untuk acara itu (live DJ plus tarian striptease) sendiri, tidak ada acara lain, hanya live musik DJ dan tarian telanjang," lanjut si penyidik.

Sementara dijelaskan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, tersangka Danang hanya bertugas mencari order acara.

"Setelah mendapat order dengan biaya Rp 26 juta perpaketnya. Dari hasil pembayaran itu, para penari striptease-nya mendapat imbalan Rp 2,5 juta per orang. Untuk DJ-nya, karena dia yang punya alat musiknya dan juga ikutan telanjang dia mendapat jatah lebih banyak, yaitu Rp 10 juta, sisanya untuk DN dan sewa tempat," beber Setija.

Saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Reskrim Polrestabes Surabaya, para penari dan DJ-nya masih dalam keadaan telanjang bulat.

"Kasus ini terungkap saat anggota kami yang melakukan penyamaran mendapat undangan acara. Setelah mendapat bukti-bukti, mereka langsung koordinasi dengan anggota yang lain dan dilakukan penggerebekan. Sayangnya, si penyelenggara acara belum berhasil kita tangkap," kata Setija.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam para tersangka, alat musi DJ plus CD lagu-lagu, uang tunai Rp 1 juta dan satu unit BlackBerry.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemberkasan dan mengirim berkas pidana (BP)-nya ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Surabaya dan menyerahkan para tersangka apabila sudah dinyatakan P-21 alias berkas dinyatakan sempurna.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :