Siswi SMK Jual Kegadisan demi Beli Kawat Gigi
BALIKPAPAN,
Aparat kepolisian Balikpapan, Kalimantan Timur, menciduk empat
perempuan yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas dan
kejuruan dari berbagai tempat berbeda di Balikpapan, minggu lalu.
Keempat pelajar itu adalah HD (17), SL, dan SN yang masih berusia 16
tahun, serta NV yang masih 15 tahun.
Keempatnya
ditangkap lantaran terlibat menjual kegadisan Ty, 16 tahun, temannya,
kepada seorang pria berinisial HR. “Dia (HR) ini setahu saya adalah
pengusaha di Balikpapan. Usahanya apa, saya tidak tahu persis. Usianya
sekitar 30 tahun,” kata SL tanpa bersedia memerinci siapa itu HR. Namun,
keempatnya mengakui bahwa HR juga dinamai mereka sebagai OG singkatan
dari Om Gendut.
Bermula dari laporan keluarga Ty ke
Kantor Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Balikpapan pada Senin, 23
September 2013, bahwa anak mereka telah "tidur" dengan seorang bernama
HR. Polisi pun bertindak cepat dengan menciduk HD dkk yang menjadi
perantara antara Ty dan Hr.
ZN mengatakan, hal ini berawal dari
keinginan Ty untuk memakai kawat gigi. Ty menyampaikan keinginannya itu
kepada ZN. Lantaran harga yang terbilang mahal, Ty dan ZN pun sepakat
untuk mencari dana pembelian kawat gigi dengan cara menjual kegadisan Ty
sendiri. ZN pun bergerak cepat. Sejak itu informasi kebutuhan Ty
mengalir di antara rekan ZN. HD, salah satu rekan ZN menawarkan Rp 15
juta untuk mendapatkan kegadisan Ty. “Saya sampaikan lewat BBM
(BlackBerry Messenger) ke HD,” kata ZN.
Gayung
bersambut lagi. HD menemui NV sambil menawar jadi Rp 10 juta. NV pun
bersedia dengan senang hati mencari pembeli Ty lewat SL. Melalui SL
inilah akhirnya disepakati HR yang bersedia membeli kegadisan Ty.
Semua
berlangsung singkat. Sabtu, 21 September 2013, HD dkk membawa Ty
menemui HR di sebuah tempat karaoke. Tak lama kemudian HD dkk
meninggalkan HR bersama Ty. HR pun memboyong Ty ke hotel untuk
berhubungan intim. “Tapi setelah itu tidak tahu berapa dapat uangnya.
Saya juga tidak tahu dibagi berapa-berapa di antara mereka. Kami justru
tidak mendapat apa-apa,” kata SL.
Kendati keempatnya
berkata tidak mendapat apa dari kegiatan ini. Hasil pemeriksaan polisi
membuktikan lain. Pihak PPA mengungkapkan, seusai mencicipi Ty, HR pun
memberikan sejumlah uang kepada Ty. Uang itu kemudian dibagikan kepada
ZN dan sisanya disimpan dalam tas. Uang itu ditemukan orangtua Ty
sehingga Ty pun mengakui perbuatannya.
Keluarga Ty
tidak terima tragedi ini. Mereka pun melaporkan praktik ini ke PPA.
Tempo satu minggu, keempat pelajar putri itu pun akhirnya ditangkap dari
tempat yang berbeda. Salah satu di antaranya, ZN, bahkan diciduk saat
sedang mengikuti pelajaran di sekolah.
Polisi siap
menjerat keempatnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak RI No 23
tahun 2002 Pasal 88 tentang eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap
anak di bawah umur. “Ancaman maksimal bisa 10 tahun penjara. Sedangkan
HR sendiri masih DPO,” tutur Kepala Unit Kantor PPA Polres Balikpapan,
Iptu Munjaini.
Rahasia Cara Mendapatkan Gadis perawan
cara
,
panti pijat
,
pelacuran
,
prostitusi
,
seks
,
sex
,
underground
Edit
2 komentar :
aduh dek sampai segitunya pengen ngikuti mode, mbok ya nyari kerja dek disini coba casino online kan gk perlu jual kayak gituan!!
hahahahaha.....
Post a Comment