Rp 10,5 Juta Raib Gara-gara Tertipu Mulut Manis Babysitter

Jakarta - Salah satu permasalahan yang kerap menerpa para ibu adalah ketika babysitter anak mereka ingin meminjam uang. Seorang ibu di Ciledug, Tangerang, bernama Ratna pernah mengalaminya. Tertipu mulut manis sang pengasuh anak, uangnya raib hingga Rp 10,5 juta.

Ratna mendapatkan babysitter tersebut dari sebuah yayasan di kawasan Ciledug, Tangerang. Setiap bulannya, sang babysitter berama Sri itu yang mulai bekerja pada Agustus 2011 itu mendapat gaji Rp 1,5 juta. Sejak awal bekerja, Sri sudah berani meminjam uang pada Ratna.

"Alasannya buat anak sekolah, anak sakit. Karena dia janda, anaknya banyak, kasihan, ya saya pinjamkan," tutur wanita yang bekerja di sebuah perusahaan bahan baku kimia itu saat berbincang dengan wolipop melalui telepon Kamis (22/11/2012).

Awalnya Ratna tak merasa keberatan Sri meminjam uang padanya. Hal itu karena Sri selalu berusaha melunasi utangnya dengan sistem potong gaji. Namun lama-kelamaan setelah beberapa bulan kerja, sang babysitter mulai merayu agar gajinya tak dipotong sesuai jumlah utangnya.

Pasca bekerja sekitar lima bulan, Sri semakin berani untuk menambah pinjaman. Jika awalnya hanya Rp 500 ribu, kini dia meminjam lebih banyak hingga Rp 1 juta. Retno kembali memberikan pinjaman pada babysitter anaknya itu karena memang Sri pandai bicara.

"Dia pintar ngomong. Dia suka cerita kalau mantan-mantan majikannya berani minjemin dia uang sampai kasih ATM nya langsung, disuruh ambil sendiri," kisahnya.

Di lain waktu, menurut Ratno, Sri juga pernah menceritakan hal yang seolah-olah mengancam ingin pindah kerja. Sang babysitter mengaku ditawari bekerja di tempat mantan majikan pertamannya dan si mantan majikan itu mau membayar seluruh utang Sri pada Retno.

Ratno yang memang bergantung pada Sri dalam mengasuh anaknya saat dia bekerja tentu khawatir mendengar cerita tersebut. Hingga suatu hari sekitar bulan Desember, Sri mengaku ingin menikah dan butuh uang segera untuk acara pernikahannya.

Saat itu Sri mengaku siap dikontrak selama dua tahun untuk menjadi babysitter anak Retno. Namun dia meminta pembayaran kontrak sebesar Rp 7,5 juta dibayar di awal. Setelah berpikir cukup lama, pada Januari 2012, Ratno menyetujui tawaran Sri. Dia pun membuat surat kontrak dan membayar Rp 7,5 juta pada sang babysitter.

Setelah ada kontrak itu, pekerjaan Sri sebagai babysitter ternyata semakin terbengkalai. Dia mendatangkan pembantu rumah tangga lain untuk Retno dan rela gajinya dipotong Rp 500 ribu untuk membayar PRT tersebut. Keberadaan PRT baru ini membuat Sri leluasa untuk meninggalkan anak yang diasuhnya sejak sore hari.

Sri juga mulai berulah dengan menjalani bisnis sebagai makelar PRT, namun bisnisnya itu tidak beres. Banyak majikan datang ke rumah Ratno mencari Sri karena tidak puas dengan pekerjaan wanita tersebut. Ada juga yang meminta uang mereka kembali. Tentu saja semua itu membuat Retno ikut pusing.

Puncak masalah terjadi saat Ratno baru saja kembali dari Singapura usai perjalanan dinas pada Maret 2012. Hari itu Sri tak kunjung datang ke rumahnya. Saat dihubungi, sang babysitter tidak mengangkat teleponnya. Ketika berhasil ditelepon, Sri menangis dan mengaku tengah kalut karena dikejar-kejar orang.

Saat bicara ditelepon Ratno tak pernah sampai tuntas mengobrol dengan Sri karena telepon sang babysitter seringkali tiba-tiba mati. "Dimatiin terus. Dia cuma bilang dia lagi di Jawa cari uang dan pasti dicicil, tapi itu semua omong kosong," kata Retno.

Hingga kini Sri belum membayar utangnya pada Ratno. Wanita 40 tahun itu tidak melaporkan perilaku Sri pada polisi karena dia enggan masalahnya jadi tambah rumit dan belum tentu uangnya bisa kembali.

Ratno berharap ceritanya ini bisa menjadi pelajaran untuk para orangtua agar tidak mudah termakan omongan manis pengasuh anak. Belajar dari pengalamannya, dia sendiripun tidak mau lagi dengan mudah memberikan pinjaman uang pada pengasuh anaknya.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :