Buang Sampah Sembarangan, Bocah 2 Tahun Kena Denda Rp 1 Juta
Bocah dua tahun yang mendapat tagihan denda sebesar Rp 1 juta sedang digendong oleh ibunya.
WASHINGTON
DC - Peraturan soal tidak membuang sampah di sembarang tempat berlaku
bagi seluruh warga di Kota Washington DC, Amerika Serikat.
Tapi, apakah aturan itu juga berlaku bagi anak-anak di bawah umur?
Baru-baru
ini, orangtua dari seorang anak perempuan berusia dua tahun terkejut
saat mengetahui buah hatinya diganjar denda oleh pemerintah setempat.
Denda sebesar 75 dollar AS atau nyaris Rp 1 juta itu harus dibayarkan karena si anak kedapatan membuang sampah sembarangan.
Departemen Pelayanan Umum setempat mengirimkan surat kepada Harper Westover tentang penagihan denda itu.
Perkara
ini berawal saat tukang sampah yang bertugas menemukan sebuah amplop
bertuliskan nama si anak, lengkap dengan alamat di dalam sekantong
sampah, di tepi jalan.
Ibunda Westover, Theresa, mengaku, amplop
itu dikirimkan kepada putrinya Bucky Buddies, sebuah klub anak_anak
dari University of Wisconsin di Madison.
Theresa yang juga bekerja sebagai pengacara langsung menelopon Departmen Pelayanan Umum setempat.
Dia
menyampaikan informasi bahwa putrinya masih berusia dua tahun dan tidak
bisa bertanggung jawab atas kasus pembuangan sampah itu.
Namun,
petugas yang menerima telepon itu, seperti diberitakan laman WWWN,
berkeras bahwa amplop dengan nama bocah itu, dan dia tetap harus
membayar denda.
Beberapa saat kemudian, Theresa lalu menerima tagihan denda dengan besaran yang sama, namun atas nama dia sendiri.
Theresa
menduga, petugas kebersihan yang tak sengaja menjatuhkan kantong sampah
dan amplop itu saat mereka sedang melakukan rutinitas mereka.
Home
/
aneh
/
cara
/
internasional
/
politik
/
tips
/
Rahasia Terlarang Tips Sukses Dapet Duit Dari Anak Kecil
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar :
Post a Comment