Mengaku Usir Roh Jahat, Sindikat Penipu Gasak Rp2,6 Miliar
Pelaku juga menghipnotis para korbannya.
Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sindikat pelaku penipuan dengan modus hipnotis terhadap para korbannya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
"Sindikat ini terdiri dari tiga wanita dan seorang pria," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Jumat (12/12/2014).
Polisi menangkap tersangka EV (31), AR (33), LY (45) dan OS alias Koko (50) di Apartemen Mediterania Tanjung Duren Jakarta Barat dan Jalan Guntur Jakarta Selatan.
Wahyu menuturkan kelompok pelaku kejahatan itu menipu tiga korban dengan modus mengaku bisa mengusir roh jahat pada tubuh korban. Wahyu mengungkapkan awalnya polisi membekuk AR saat beraksi mengusir roh jahat terhadap korban IH.
Ketika itu, IH yang menumpang mobil AR terkejut karena uang dan perhiasan yang disimpan dalam plastik berubah menjadi tiga botol air mineral. Korban berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar, akhirnya mobil tersangka dihentikan massa di lokasi kejadian.
Warga dan korban IH menemukan plastik berisi perhiasan dan uang itu ada di dalam mobil tersangka. Kemudian warga membawa tersangka ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penyelidikan yang terungkap telah melakukan hal serupa terhadap dua korban lainnya.
Dari keterangan AR terungkap tiga tersangka lainnya yakni EV, LY dan OS alias Koko. Wahyu menyebutkan korban L kehilangan sejumlah uang dan perhiasan senilai Rp2,6 miliar akibat ditipu kelompok tersebut.
Waspada Sindikat Modus Pengusir Roh Jahat Bergentayangan di Jakarta
investigasi
,
misteri
,
modus operandi
,
reportase
,
setan
,
telisik
,
telusur
,
warning
Edit
0 komentar :
Post a Comment