Politisi Texas Usulkan Denda Rp 1,3 Juta untuk Pria Pelaku Masturbasi
Politisi Partai Demokrat, Jessica Farrar.
HOUSTON - Seorang anggota parlemen Texas, Jessica Farrar mengusulkan sebuah undang-undang yang kontroversial.
Politisi dari Partai Demokrat itu mengusulkan setiap pria yang ketahuan melakukan masturbasi dijatuhi denda 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,3 juta.
Usulan undang-undang ini juga mengatur masa tunggu 24 jam bagi pria yang ingin menjalani kolonoskopi, vasektomi atau saat dia ingin membeli Viagra.
Jessica sebenarnya sangat paham usulan yang diajukannya tak akan pernah terwujud. Namun, proposal ini diajukan untuk memberi sebuah penegasan kepada para politisi pria.
Jessica sudah lama dikenal aktif dalam advokasi undang-undang kesehatan perempuan di negara bagian Texas. Di negara bagian ini, sangat sulit bagi perempuan untuk melakukan aborsi.
Undang-undang yang diusulkannya itu menunjukkan adanya sandar ganda bias gender. Jessica ingin menunjukkan bahwa perempuan menghadapi banyak kendala saat berurusan dengan kesehatan mereka.
"Lihatlah apa yang dilakukan Texas terhadap para perempuan. Bagaimana jika pria yang harus menjalani prosedur yang melelahkan ini?" ujar Jessica.
Dalam undang-undang ini, para pria akan didenda jika melakukan masturbasi karena perilaku itu dianggap menodai kesucian kehidupan dan merupakan kekejaman terhadap anak-anak yang belum dilahirkan.
Nama yang dipilih untuk undang-undang ini adalah "A Man's Right to Know Act" yang merupakan kritik atas selebaran kesehatan terkait para perempuan yang ingin melakukan aborsi.
Selebaran "A Woman's Right to Know" telah lama dikritik karena tak akurat, terlalu dipengaruhi paham agama, dan dirancang untuk menekan keinginan perempuan melakukan aborsi.
Bahkan di salah satu bagian selebaran itu menyebut kanker payudara dan aborsi memiliki keterkaitan. Padahal, studi ilmiah menemukan tak ada kaitan apapun antara kanker payudara dan aborsi.
"Kami memiliki kehidupan untuk dijalani," ujar Jessica sambil menyebut angka kematian ibu saat melahirkan di Texas adalah yang paling tinggi di antara negara-negara maju.
Dan Jessica benar, jumlah perempuan yang meninggal dunia akibat komplikasi saat melahirkan meningkat dua kali lipat antara 2010-2014.
Partai Republik langsung menentang usulan undang-undang yang diajukan Jessica Farrar ini.
"Saya merasa malu untuk Jessica Farrar. Upayanya membandingkan isu aborsi menunjukkan minimnya pengetahuan soal ilmu biologi," kata Toni Tinderholt, politisi Partai Republik.
"Saya mengusulkan agar dia mengambil kelas biologi tingkat lanjutan sebelum mengajukan usulan undang-undang terkait masalah ini," tambah Toni.
Belum lama ini Toni Tinderholt mengajukan usulan undang-undang yang menjatuhkan dakwaan pembunuhan bagi siapa saja yang membantu proses aborsi dan perempuan yang melakukan aborsi.
Negara bagian Texas melarang aborsi jika jika usia janin minimal 20 pekan kecuali jika nyawa sang ibu terancam.
Di bawah aturan ini seorang perempuan tetap harus menjaga janinnya meski terbukti kandungan mereka bermasalah.
Hingga 2014, sekitar 96 persen daerah di Texas tak memiliki klinik yang bisa melakukan proses aborsi. Dan sekitar 43 persen perempuan di daerah-daerah yang tak memiliki klinik itu.
Dan sejak 2014, jumlah fasilitas kesehatan yang menyedialan layanan aborsi di Texas menurun dari 44 menjadi 18 setelah negara pagian melarang praktik aborsi.
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar :
Post a Comment