Asuransi Nakal Temuan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan modus operasi asuransi nakal dalam merayu konsumen. Bagaimana ceritanya?
Seperti disampaikan Ketua OJK Muliaman Hadad, belum lama ini pihaknya menegur perusahaan asuransi karena memiliki perilaku bisnis yang dapat merugikan konsumen. Utamanya, terkait sikap agen asuransi yang tidak transparan dalam menjual produknya.
"Positifnya saja yang disebut, akan tetapi negatifnya dirahasiakan. Saya harap hal ini tidak menjadi model bisnis ke depan," ujarnya di Jakarta.
Kondisi semacam ini, katanya, rupanya kerap terjadi di Australia. Di sana, banyak perusahaan asuransi yang memberikan janji manis tanpa pengetahuan risiko yang memadai. Alhasil, otoritas jasa keuangan setempat memberikan sanksi berupa denda kepada perusahaan asuransi.
"Jadi, yang sangat penting untuk diperhatikan pelaku bisnis adalah the way we doing business," ucap Muliaman.
Dalam konteks itulah, lanjut dia, OJK kini tengah menyusun mekanisme penyelesaian sengketa antara konsumen dan lembaga jasa keuangan sebagai turunan peraturan OJK tentang perlindungan konsumen yang telah dikeluarkan Juli lalu.
"Akhir tahun ini akan kita keluarkan pedoman bagaimana setiap lembaga jasa keuangan harus memiliki mekanisme internal yang mampu merespon pengaduan-pengaduan nasabahnya," tandas Muliaman.
Dia jugamengingatkan kepada pelaku industri jasa keuangan, khususnya yang bergerak di bidang asuransi agar menjunjung tinggi etika dalam berbisnis.
Awas Agen Asuransi Nakal
investigasi
,
modus operandi
,
reportase
,
telisik
,
telusur
Edit
0 komentar :
Post a Comment