Begini Siasat Imigrasi Tembus PSK Maroko yang Tak Doyan Pria Lokal
Jakarta - Tidak semua tawaran pria diterima belasan PSK asal Maroko yang diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Petugas punya cara tersendiri mengungkap kasus ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan 95 persen pelanggan PSK Maroko adalah orang asing. WNI, kata Tato, tidak bisa menembus.
"Kalau orang kita nggak akan bisa tembus. Anggota kita sempat mau booking, orang kita kan perawakannya biasa, enggak mau mereka, menghindar," kata Tato.
Tidak diketahui pasti apa alasan para PSK Maroko tidak mau dan menghindar saat ditawar pria WNI.
"Nah setelah kita dibantu kawan kita yang orang asing dan orang berdarah arab, mereka bisa menerima bookingan kita. Jadi memang pangsa pasarnya mereka-mereka juga," ujarnya.
Tato menuturkan, penyamaran dengan berpura-pura jadi pelanggan ini dilakukan untuk membuktikan adanya praktik prostitusi. Hal itu berarti para PSK Maroko menyalahgunakan visa.
"Semua pakai bebas visa kunjungan," tuturnya.
17 WNA perempuan Maroko itu diamankan di sebuah tempat hiburan malam, Jumat (21/10) dini hari kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 6 dari 17 perempuan itu tidak ditemukan indikasi sebagai PSK.
"Yang 6 tidak terbukti, kita sudah cek paspornya, dilihat di situ dia bolak-balik ke Jakarta ngapain saja kan kelihatan," ujarnya.
PSK Maroko yang Diamankan Di Jakarta Pusat Pasang Tarif Rp 5 Juta
PSK Maroko yang Diamankan Di Jakarta Pusat Pasang Tarif Rp 5 Juta Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mengamankan 17 PSK WNA Maroko. Para wanita itu memasang tarif Rp 5 juta rupiah untuk sekali aksi.
"(Tarif) Sebesar Rp 5 juta per orang," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom.
Heru menjelaskan para PSK Maroko ini biasa beroperasi di sebuah tempat hiburan malam di bilangan Senayan. Mereka ditangkap pada Jumat (21/10/2016) pukul 01.30 WIB kemarin.
"Ke-17 WNA itu masih diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat," ujarnya.
Pihak Imigrasi menduga kuat para WNA Maroko yang jadi PSK di Indonesia tidak bergerak sindiri. Kemungkinan adanya sindikat di balik masalah ini pun diburu.
"Masih kita dalami sudah berapa lama jadi PSK, apakah ada sindikatnya. Masih proses penyelidikan," kata Heru.
Logika sederhana, Heru menjelaskan, tidak mungkin WNA yang tiba di Indonesia langsung mengetahui di mana lokasi yang bisa dijadikan tempat menjajakan diri. Karena itu, sindikat ini juga harus diungkap.
PSK Maroko yang Diamankan di Jakarta Pusat Hanya 'Doyan' Arab dan Bule
Jakarta - Belasan WNA Maroko yang jadi PSK bertarif Rp 5 juta untuk sekali pelayanan. Namun, tidak semua lelaki bisa menjadi pelanggan mereka.
"Tarif Rp 5 juta untuk short time," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan.
"95 persen maunya ke (pelanggan) orang asing juga. Ekspatriat asing atau pria arab," sambungnya.
17 WNA perempuan Maroko itu diamankan di sebuah tempat hiburan malam, Jumat (21/10) dini hari kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 6 dari 17 perempuan itu tidak ditemukan indikasi sebagai PSK.
"Yang 6 tidak terbukti, kita sudah cek paspornya, dilihat di situ dia bolak-balik ke Jakarta ngapain saja kan kelihatan," ujarnya.
Pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus ini. Hal itu untuk penyelidikan pelanggaran pidana di kasus tersebut.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana umumnya," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso.
Imigrasi Akan Koordinasi dengan Polisi Soal PSK Maroko
Jakarta - Pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan kasus 17 WNA Maroko yang jadi PSK. Hal itu untuk penyelidikan pelanggaran pidana di kasus tersebut.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bila ditemukan unsur-unsur tindak pidana umumnya," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/10/2016).
Sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, lanjut Heru, pihaknya melimpahkan ke kepolisian jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.
"Seperti kasus (WNA jadi) gigolo di Batam, tindak pidana umumnya kami serahkan ke pihak kepolisian. Ada WNInya yang diduga bertindak selaku muncikarinya," ujarnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mencokok 17 WNA asal Maroko pada Jumat (21/10/2016) pukul 01.30 WIB dini hari. Para WNA perempuan itu melakukan praktik prostitusi di sebuah tempat hiburan malam yang berada di bilangan Senayan.
Pihak Imigrasi menduga kuat para WNA Maroko yang jadi PSK di Indonesia tidak bergerak sendiri. Kemungkinan adanya sindikat di balik masalah ini pun diburu.
"Masih kita dalami sudah berapa lama jadi PSK, apakah ada sindikatnya. Masih proses penyelidikan," kata Heru.
Imigrasi Telusuri Sindikat Penyalur PSK Maroko ke Indonesia
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM menduga kuat para WNA Maroko yang jadi PSK di Indonesia tidak bergerak sindiri. Kemungkinan adanya sindikat di balik masalah ini pun diburu.
"Masih kita dalami sudah berapa lama jadi PSK, apakah ada sindikatnya. Masih proses penyelidikan," Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (22/10/2016).
Logika sederhana, Heru menjelaskan, tidak mungkin WNA yang tiba di Indonesia langsung mengetahui di mana lokasi yang bisa dijadikan tempat menjajakan diri. Karena itu, sindikat ini juga harus diungkap.
"Kita bicara logika saja, dia datang kesini kan tidak serta merta langsung tahu dimana dia bisa melakukan kegiatan itu kan, kita pasti cek ke sana," ujarnya.
Namun begitu, kata Heru, penanganan kasus perlu kerja sama dengan instansi lain yang berwenang menindak tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Tidak hanya perempuan, di Batam kemarin jadi gigolo, ini kita kumpulin dulu semuanya, nanti kita evaluasi lagi," tuturnya.
"Ini kan penyakit masyarakat, kan tidak hanya imigrasi. Mereka menjajakan diri sebagai PSK ini TPPO, berarti kan ada instansi lain yang tersangkut dalam penanganan masalah ini," urainya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat mencokok 17 WNA asal Maroko pada Jumat (21/10/2016) pukul 01.30 WIB dini hari. Para WNA perempuan itu melakukan praktik prostitusi di sebuah tempat hiburan malam yang berada di bilangan Senayan.
Rahasia Terlarang Menikmati Renyahnya Cewek Sintal Ranum Maroko
cara
,
investigasi
,
lokalisasi
,
modus operandi
,
panti pijat
,
pelacuran
,
prostitusi
,
reportase
,
seks
,
sex
,
telisik
,
telusur
,
tips
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment