Investasi properti bodong, 800 nasabah kena tipu Rp 1,3 triliun
Kasus penipuan investasi kembali marak, kali ini 800 orang jadi korban dari investasi properti bodong milik PT Exist Assetindo. 800 Klien ini menderita kerugian senilai Rp 1,3 triliun.
Gelagat buruk perusahaan milik Chaidi The ini terlihat sejak 25 Juli 2013 ketika perusahaan yang berdiri sejak 2008 tersebut gagal bayar karena kasus penggelapan dana.
"Juli gagal bayar, dikarenakan adanya dugaan penggelapan dana oleh owner (pemilik), kami sudah dijanjikan tapi pembayaran bunga belum ditepati," ujar marketing sekaligus klien PT Exist Assetindo Antonius Christian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/3).
Janji mendapat 12 sampai 14 persen bunga pertahun pun hilang. Akibatnya penanam investasi yang rata-rata memberikan uangnya mulai dari puluhan hingga ratusan juta ini, mengalami kerugian.
"Kerugian total, ada 3 produk promissory note Rp 750 miliar , exist property investment Rp 457 miliar dan penyertaan dana Rp 87 miliar, total sekitar Rp 1,3 triliun," jelas Antonius.
Kini dari 800 korban penipuan, 22 orang korban tersebut telah datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan para direksi perusahaan investasi properti tersebut. Direksinya antara lain, Indra Haryadi (Komisaris Utama), Irwan Amran (Komisaris), Chaidi the (Direktur Utama), Mohammad Soleh (Direktur Operasional), Ng Suminah (Direktur Keuangan), Rachmansyah Nasution (Direktur Asosiasi).
Mereka dilaporkan atas dugaan penggelapan dan penipuan. Pelaporan ini sebelumnya telah dilakukan secara perorangan sejak beberapa bulan lalu. Kini mereka bersatu untuk melaporkan para direksi tersebut dan meminta uang mereka kembali.
Waspada Investasi Properti Bodong !!
investigasi
,
modus operandi
,
penipuan
,
reportase
,
scam
,
telisik
,
telusur
Edit
0 komentar :
Post a Comment