Waspada Perampokan Modus Taksi Gelap dan Omprengan

AWAS: Perampokan Taksi Gelap, Ini Modusnya 

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krisnha Murti menangkap tiga orang pelaku pencurian dan perampasan dengan kekerasan yang menggunakan modus mobil taksi gelap atau mobil omprengan.

Krisnha menjelaskan para pelaku beroperasi secara berkelompok yang terdiri dari empat orang. Seorang pelaku bernama Ari Nahfudin, 30 tahun, bertindak sebagai sopir taksi gelap atau omprengan. Tiga pelaku lain, Badri 39, Wahyu dan Israil, 47, berpura-pura menjadi penumpang. Perampokan ini diotaki oleh Ari, yang bertugas menyetir kendaraan Avanza sewaan. Ari mengajak tiga rekannya yang sehari-hari memang berprofesi sebagai sopir mobil omprengan.

Pada perampokan tersebut dua orang pelaku sengaja diturunkan di tempat tertentu. Dua pelaku ini bertugas berpura-pura menanyakan alamat kepada calon korban yang disasar. Sedangkan satu pelaku lain bertugas berpura-pura menjadi penumpang. Setelah merampas harta benda korban, menguras rekening korban, pelaku membuang korban di ujung tol. "Biasanya dibuang di Cibubur atau Tangerang," kata Krisnha.

Saat ini Polda tengah mencari pelaku lain bernama Wahyu. "Kami akan tindak tegas," kata dia. Terakhir, mereka beroperasi pada 15 Juli 2015. Para pelaku membawa kabur dua ponsel, satu jam tangan, kalung emas sebesar 5 gram, dua buah cincin emas, dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Pelaku juga menguras rekening dua orang korban dengan total Rp 5,2 juta.

Berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka didapati keterangan salah satu pelaku pernah 7 kali melakukan kejahatan, sedangkan satu pelaku lainnya telah melakukan 12 kali kejahatan serupa. Saat ini Polda tengah mencari pelaku lain bernama Wahyu. Para pelaku diancam dengan Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidang tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 12 tahun.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :