Waduh! Begituan di Sel Tahanan dengan Pacar, Bayar Rp 1 Juta ke Sipir
KEBUMEN - Baru saja melangkahkan kaki keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen tepat di Hari Kemerdekaan (17/8), Gunawan alias Aldi (34) langsung diciduk lagi oleh anggota Reskrim Polsek Kebumen.
Gunawan yang bebas setelah menjalani hukuman 18 bulan karena kasus penipuan, kembali ditangkap dengan kasus yang sama.
Aksi penipuan itu dilakukan Gunawan dari dalam Rutan semasa dia menjalani hukumannya.
Kanit Reskrim Polsek Kebumen Aiptu Fuad Inayah secara terperinci menuturkan Gunawan alias Aldi melancarkan aksinya dari dalam Rutan Kebumen melalui perantara seorang perempuan, yang juga kekasihnya.
"Wanita bernama Yeni Wahyuningsih berperan mencarikan calon korban untuk tersangka Gunawan," ungkap Fuad Inayah.
Peran wanita perantara ini, kata Fuad, mencari informasi calon korbannya. Yeni berhasil mendapatkan calon korban, seorang pedagang di Pasar Tumenggungan. Setelah mendapatkan informasi cukup banyak tentang calon korbannya, Gunawan memperdaya korban melalui ponsel pribadinya yang selalu dia pegang selama berada di dalam penjara.
"Antara korban dengan saudara tersangka Gunawan tidak pernah ketemu. Mereka berkomunikasinya melalui ponsel, dan melalui perantara ini. Karena serba tahu kondisi korban, korban pun terpedaya karena dikira orang "pintar","terangnya.
Lebih jauh, Fuad mengatakan, tersangka yang sudah mengetahui korban memiliki mobil pikap, meminta korban agar mengganti mobilnya karena mobil pikap itu tidak selalu membawa sial. "Akhirnya korban terbujuk rayu tersangka," imbuhnya.
Hingga akhirnya korban menyerahkan uang sejumlah Rp 112 juta kepada tersangka. "Yang perempuan juga sudah kita tangkap, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sekarang sudah disidangkan," tegasnya.
Tak hanya bebas menggunakan ponsel, Gunawan juga beberapa kali melakukan hubungan begituan dalam Rutan. Saat dimintai konformasi, Gunawan mengakui dia melakukan hubungan dewasa seperti suami istri bersama dengan perempuan sekali.
"Iya, sekali waktu bulan Februari," kata pria warga Dukuh Pelahantengah RT 03 RW 01 Kelurahan Kledungkredenan, Kecamatan Banyuruip, Purworejo, di Mapolsek Kebumen.
Gunawan mengaku melakukan "hubungan" dengan kekasihnya, Yeni Wahyuningsih di dalam ruang bezuk. Untuk dapat melakukan hubungan itu, Gunawan membayar kepada oknum petugas di dalam Rutan sebesar Rp 1 juta. "Pintunya ditutup, terus ada yang jaga," ungkapnya.
Rahasia Terlarang Tips Cara Ngentot Di Dalam Penjara
cara
,
investigasi
,
modus operandi
,
reportase
,
seks
,
sex
,
telisik
,
telusur
,
tips
Edit
0 komentar :
Post a Comment