Rahasia Terlarang Tips Jitu Gay Menjaring Pacar Cowok

Mahasiswa Indonesia di Australia Ini Jadi Terangka Perkosaan Sesama Pria

Seorang mahasiswa asal Indonesia ini menghadapi ancaman penjara.

Berpura-pura membuat akun dengan nama samaran wanita, pria ini mencari mangsanya untuk mengajak hubungan seksual korbannya.

Dalam melakukan aksinya pelaku biasanya memulai pembicaraan dengan topik umum, sebelum akhirnya mengirimkan informasi dan gambar tak senonoh kepada korbannya.

Jika tidak ditanggapi, kata Jaksa Hickey, Billy akan mengirimkan pesan-pesan bernada ancaman.

Menurut Jaksa Hickey, korban dijebak oleh Billy yang menjanjikan bahwa korban akan berhubungan seksual dengan wanita di akun FB palsu itu setelah korban melayani Billy terlebih dahulu.

Peristiwan itu terungkap saat seorang saksi dalam persidangan di Pengadilan ACT di Canberra, mengatakan dia langsung curiga begitu ditawari berhubungan seks oleh seorang wanita yang baru dikenalnya di Facebook.

Ternyata, akun yang mengatasnamakan wanita tersebut dibuat oleh Billy Tamawiwy (23), seorang pria mahasiswa asal Indonesia yang sedang kuliah di Canberra.

Billy dituduh telah menghubungi setidaknya 7 pria dengan menggunakan akun palsu yang dibuatnya itu.

Tujuannya, menurut tuduhan jaksa, adalah untuk menjebak para korban menjalin hubungan seks.

Saksi yang kesaksiannya diperdengarkan melalui rekaman di dalam persidangan hari Senin menyatakan, dia bersedia menjadi saksi setelah membaca laporan media mengenai adanya remaja pria yang telah menjadi korban pemerkosaan oleh Billy.

Saksi yang tak disebutkan namanya itu menjelaskan, dia menerima pertemanan di FB dengan Billy dan akun wanita tersebut pada saat bersamaan.

Ia menambahkan, postingan di dua akun FB itu ternyata mirip, termasuk dalam kesalahan ejaan Bahasa Inggrisnya.

Saksi menyebutkan, akun FB yang atas nama wanita itu langsung menawarinya untuk berhubungan seks.

Jaksa Trent Hickey menjelaskan, dalam melakukan aksinya Billy biasanya memulai pembicaraan dengan topik umum, sebelum akhirnya mengirimkan informasi dan gambar tak senonoh kepada korbannya.

Jika tidak ditanggapi, kata Jaksa Hickey, Billy akan mengirimkan pesan-pesan bernada ancaman.

Billy Tamawiwy sebelumnya telah didakwa memperkosa remaja pria yang ia kirimi gambar-gambar tak senonoh melalui internet.

Menurut Jaksa Hickey, korban dijebak oleh Billy yang menjanjikan bahwa korban akan berhubungan seksual dengan wanita di akun FB palsu itu setelah korban melayani Billy terlebih dahulu.

Pengacara Billy, James Lawton kepada para juri mengakui bahwa kliennya benar telah membuat akun FB palsu itu dan benar telah mengirimkan pesan kepada sejumlah pihak.

Namun ia meminta para juri untuk mempertimbangkan apakah ada unsur suka sama suka dalam dakwaan pemerkosaan yang dihadapi kliennya. Hingga kini sidang masih akan berlanjut.

Nyamar Jadi Wanita, Mahasiswa Indonesia Kencani Tujuh Pria

CANBERA – Billy Tamawiwy harus merasakan kursi pesakitan akibat ulahnya di media sosial. Mahasiswa Indonesia ini berpura-pura menjadi wanita di Facebook, dan coba mengajak tujuh pria Australia untuk ngamar. Kini pria berusia 23 tahun itu tengah menjalani proses persidangan akibat ulahnya tersebut.

Sebagaiman dilansir ABC, Selasa 22 September 2015, Billy bahkan dikabarkan telah memerkosa salah satu korbannya setelah mengirimi pria tersebut gambar-gambar tidak senonoh. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan ACT di Canbera, Jaksa Trent Hickey mengungkapkan, dalam melakukan aksinya, Billy kerap memulai pembicaraan dengan topik umum, sebelum akhirnya mengirim informasi dan gambar tak senonoh kepada korbannya.

"Jika tidak ditanggapi, dia (Billy) akan mengirim pesan dengan nada mengancam," ucap Hickey. "Korban dijebak oleh Billy yang menjanjikan bahwa korban akan berhubungan seksual dengan wanita di akun Facebook palsu itu setelah korban melayani Billy terlebih dahulu," sambungnya.

Keterangan Hickey diperkuat oleh pernyataan seorang saksi yang hampir saja menjadi korban Billy. Saksi itu mengatakan mulai curiga dengan tingkah seorang wanita di Facebook, yang tidak lain adalah Billy, yang tiba-tiba langsung mengajaknya berhubungan badan tidak lama setelah mereka berkenalan.

Saksi itu juga menuturkan, dia menerima pertemanan di Facebook dengan Billy dan akun wanita tersebut saat bersamaan. Ia menambahkan, posting-an di dua akun Facebook itu ternyata mirip, termasuk kesalahan ejaan bahasa Inggris-nya.

Sementara pengacara Billy, James Lawton, mengatakan kepada para juri di persidangan bahwa kliennya telah mengakui bahwa dirinya benar telah membuat akun Facebook palsu itu dan benar telah mengirimkan pesan kepada sejumlah pihak. Tapi, Lawton meminta kepada para juri untuk mempertimbangkan apakah ada unsur suka sama suka dalam dakwaan tindakan pemerkosaan yang dihadapi kliennya.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :