Istri Tertekan Dipaksa Suami "Threesome" dan Menguruskan Badan 40 Kg
TANGERANG — LE (42), warga BSD, Tangerang Selatan, mengaku dipaksa suaminya, ES (50), untuk melakukan hal yang aneh-aneh. Selama 15 tahun umur pernikahan mereka, baru kali ini LE diminta melayani hubungan seks secara threesome (aktivitas seks yang melibatkan tiga orang dalam waktu bersamaan) dan diminta untuk menurunkan berat badannya secara drastis.
Cerita berawal sejak tahun 2014. LE merasa suaminya mulai berubah dengan meminta untuk berhubungan seks secara threesome dengan salah satu terapis di tempat spa yang dikelola oleh LE.
Namun, permintaan itu ditolak oleh LE yang diikuti dengan hinaan dari ES. Bahkan, ES sempat terang-terangan mengutarakan niatnya untuk menikah lagi alias berpoligami.
"Saya dibilang kalau enggak mau threesome mau nikah lagi sama pegawai di tempat spa," kata LE di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2015).
Sejak menolak melakukan threesome, dia sering dihina karena bentuk tubuhnya yang gemuk. Suaminya pun mendaftarkan LE yang memiliki berat badan sekitar 90 kilogram ke pusat kebugaran. LE kemudian dibekali latihan rutin oleh lima personal trainer yang diminta langsung oleh ES.
Singkat cerita, berat badan LE berhasil turun ke angka 50 kilogram. Namun, tidak lama setelah itu, ES kembali meminta LE mengizinkan dia berpoligami. Permintaan itu ditolak.
Tak menyerah, pada September 2014, ES mengajukan surat izin poligami langsung kepada LE untuk ditandatangani. LE menolak menandatangani surat tersebut. Sementara itu, tekanan dari ES semakin menjadi hingga LE dirawat di Rumah Sakit (RS) Eka Medika, BSD.
Di rumah sakit, LE sempat mau bunuh diri dengan sengaja meminum obat sampai overdosis, tetapi bisa diselamatkan. Dari saat itu, LE melaporkan ES ke polisi atas tuduhan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus tersebut sudah masuk ke ranah pengadilan, yakni Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. ES dan LE beserta kuasa hukumnya hadir dalam sidang hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tolak Permintaan "Threesome", LE Dihina Suami
TANGERANG — HK, saksi dari persidangan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ES (50) dan LE (42), mengaku ada dugaan kekerasan secara verbal. Kekerasan verbal itu dilontarkan ES terhadap istrinya berulang kali dengan menghina berat badan LE yang saat itu mencapai 90 kilogram.
"Dihina gendut, kerbau, babi. Bagaimana enggak depresi kalau dikata-katain kayak gitu," kata HK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2015).
Menurut Hendrik yang juga adik LE, kakaknya sampai depresi karena dihina terus-menerus dan sempat ingin bunuh diri.
Ketika Lily dirawat di Rumah Sakit (RS) Eka Medika BSD akibat kondisinya yang memburuk, dia meminum 19 butir obat yang seharusnya hanya boleh diminum sekali sehari.
Obat itu merupakan penghilang stres. Namun, LE masih selamat setelah menenggak obat sebanyak itu.
Stres yang dialami LE akibat suaminya yang meminta berhubungan seks secara threesome dengan terapis perempuan yang bekerja di tempat spa yang dikelola LE.
LE menolak hal tersebut, tetapi EE tidak putus asa. ES bahkan menyatakan keinginannya secara terang-terangan bahwa dia mau berpoligami atau mempunyai istri lagi.
Sebelumnya, LE juga diminta menurunkan berat badannya dengan rutin berlatihan ke pusat kebugaran. LE ditemani oleh lima personal trainer berhasil menurunkan berat badan dari 90 kilogram sampai 50 kilogram.
Namun, hal itu tetap tidak menghilangkan niat ES untuk menikah lagi. Hal itu juga yang membuat ES dilaporkan oleh LE atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tahun 2014 lalu.
Kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hari ini merupakan sidang ketiga dengan jadwal pemeriksaan saksi. Saksi yang baru dihadirkan adalah satu tetangga dan satu saudara LE.
ES terancam kena Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
0 komentar :
Post a Comment