Kenali Bahaya yang Sering Tak Disadari dalam Rumah Tangga
JAKARTA — Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali baru terungkap ketika kasusnya sudah parah dan berdampak berat terhadap korbannya. Salah satu penyebabnya adalah korban sering tidak menyadari bahwa dirinya menerima kekerasan.
Komisioner Komisi Nasional Perempuan Indriyati Suparno mengatakan, baik istri maupun suami serta komponen keluarga lain dalam rumah tangga bisa menjadi korban kekerasan. Untuk itu, ia mengimbau untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan tersebut.
"KDRT memiliki beberapa bentuk, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran ekonomi," ujarnya.
Berikut penjelasan bentuk-bentuk KDRT:
1. Kekerasan fisik
Indri mengatakan, kekerasan fisik merupakan perbuatan yang membuat cedera, luka, atau gangguan fisik lainnya. Bentuknya, misalnya, pemukulan dan lain-lain.
Menurut Indri, bentuk kekerasan ini mudah dikenali. Karena itu, biasanya korban yang mengalami kekerasan ini lebih mudah menyadari dirinya menjadi korban.
2. Kekerasan psikis
Bentuk kekerasan psikis yakni perbuatan yang sering kali tidak terlihat, tetapi bisa memberikan dampak psikologis kepada korbannya. Misalnya, perbuatan menghina, mengancam, memaksa, mengintimidasi, dan lain-lain.
Menurut Indri, kekerasan ini sering kali tidak didasari. Sebab, dampaknya biasanya perlahan-lahan mulai dirasakan. Apalagi sering kali ada "pemakluman" dari korban karena pelakunya merupakan pasangannya sendiri.
3. Kekerasan seksual
Kekerasan ini berkaitan dengan hubungan seksual yang di dalam rumah tangga. Misalnya, pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual tertentu. Bahkan perlakuan seperti melecehkan atau meraba bagian tubuh tertentu juga dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual.
4. Penelantaran ekonomi
Bentuk kekerasan ini juga disebut sebagai kekerasan ekonomi, tetapi lebih umum disebut penelantaran ekonomi. Perwujudannya yakni tindakan manipulasi, eksploitasi secara ekonomi kepada pasangan. Misalnya, mempekerjakan pasangan untuk mendapatkan uang, atau melarang pasangan bekerja tetapi menelantarkannya.
Menurut dia, meski dikategorikan menjadi empat bentuk, kasus kekerasan dalam rumah tangga biasanya tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Dalam sebuah kasus, sering kali terdapat beberapa bentuk kekerasan.
"Biasanya ditemukan gabungan bentuk kekerasan, bisa dua atau tiga bentuk," ujar Indri.
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar :
Post a Comment