Gara-gara Potret Penis Pasien, Seorang Suster Kena Sanksi
NEW YORK - Seorang perawat di New York, Amerika Serikat menyerahkan lisensi kerjanya setelah dinyatakan bersalah telah merekam dan memotret sejumlah pasien dalam kondisi tak pantas.
Seperti diberitakan laman Huffington Post, Kristen Johnson, suster berusia 27 tahun ini, mengambil foto dan video dengan menggunakan iPhone-nya pada tahun 2014 silam.
Kala itu, dia memotret sejumlah foto dengan objek penis seorang pasien yang lumpuh.
Dia juga merekam video saat seorang pasien perempuan sedang dibersihkan dan dirawat akibat pendarahan.
Kristen lantas membagi-bagikan foto dan video itu kepada perawat-perawat lainnya. Atas perbuatannya, aparat berwenang menangkap wanita ini pada bulan Mei tahun lalu.
Kristen kemudian dinyatakan bersalah pada bulan November 2015. Perbuatannya itu dianggap melanggar hukum.
Belakangan, dia yang menjalani masa percobaan untuk pelanggarannya itu lalu menyerahkan lisensi kerjanya. Kasus ini terjadi di sebuah RS di Syracuse.
0 komentar :
Post a Comment