Praktik Prostitusi Apartemen di Bandung Berkedok Bisnis Online Sepatu
Bandung - Dua unit ruangan mewah di salah satu apartemen, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, disewa muncikari S (24) dan AR (20) guna menunjang bisnis esek-esek. Sejak empat bulan terakhir kedua pria tersebut mengaku melakoni praktik prostitusi online dengan menyiapkan sejumlah perempuan muda pekerja seks komersial (PSK). Agar gerak-gerik tak dicurigai penghuni dan pengelola apartemen, S dan AR menyamarkan tingkahnya dengan bisnis onlineshop.
"Saya juga jualan sepatu via online. Ya kerjanya tiap hari di apartemen. Penghuni lain dan pengelola apartemen tahunya saya bisnis sepatu," kata S di Mapolsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon.
Harga sewa dua unit ruangan apartemen itu senilai Rp 12 juta per bulan. Dia memanfaatkan kemewahan dan eksklusif ruang apartemen menjadi tempat pria hidung belang mengencani PSK.
"Kalau PSK yang gabung dengan saya jumlahnya enam orang," ucap S.
Usia PSK di bawah asuhan S berusia rata-rata 18 hingga 25 tahun. Sebagian PSK tinggal di apartemen. Tarif PSK bervariasi mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "Tarif segitu untuk satu kali ejakulasi," kata S.
S dan AR menjalankan transaksi jasa seks ini via WeChat. Guna menjaring pemesan atau tamu, sang germo memamerkan foto PSK. Seketika pria hidung belang bernegosiasi dengan muncikari. "Tamu yang cocok bisa langsung datang ke apartemen," ucap S.
Jika konsumen tiba di apartemen, PSK menjemputnya di area parkir P2 apartemen inisial P. Cara tersebut dilakukan karena akses masuk apartemen melalui lift harus menggunakan kartu khusus yang hanya dimiliki penghuni.
"Kebanyakan tamu itu dari Bandung. Ada juga dari Jakarta. Sehari itu jumlah tamunya enggak tentu. Kalau saya, misalnya sehari bisa tiga tamu, sedangkan AR bisa dua tamu," tutur S.
Dua muncikari, S dan AR, berstatus tersangka. Kasus prostitusi online ini ditangani Polsek Arcamanik. Keduanya diganjar Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana tentang mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. "Ancaman hukumannya maksimal satu tahun empat bulan penjara," kata Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin.
"Muncikari berkedok bisnis online, dia jual sepatu. Jualannya di apartemen itu. Memang benar sepatu-sepatu jualannya ada di ruang apartemen," ujar Asep menambahkan.
Prostitusi Online di Bandung tidak Libatkan Eks PSK Saritem dan Kalijodo
Bandung - Polisi memastikan kasus prostitusi online di salah satu apartemen di Kota Bandung tidak melibatkan eks perempuan pekerja seks komersial (PSK) asal kawasan Saritem (Bandung) maupun pindahan dari lokalisasi Kalijodo di Jakarta yang beberapa waktu lalu ditutup. Dua pria muncikari inisial S (24) dan AR (20) menghimpun sejumlah perempuan PSK berusia 18 hingga 25 tahun yang sebagian memiliki pekerjaan sebagai sales promotion girl (SPG).
"Enggak ada itu (dari Saritem dan Kalijodo)," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung.
Kedua muncikari yaitu S dan AR berstatus tersangka. Para germo tersebut diganjar Pasal 296 jo Pasal 506 KUHPidana tentang mengadakan atau mempermudah perbuatan cabul dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.
"Keduanya sudah kami tahan," ujar Yoyol sambil menambahkan lima perempuan PSK yang sempat diamankan polisi waktu itu sudah dikembalikan kepada orang tuannya masing-masing.
Yoyol menjelaskan kedua muncikari itu modusnya pura-pura berdagang online berupa sepatu di apartemen. Cara tersebut agar bisnis esek-esek yang mereka lakoni tidak dicurigai penghuni lainnya dan pengelola apartemen.
Prostitusi Online di Bandung, Mabes Polri: Ungkap Bosnya!
Bandung - Dua muncikari inisial S (24) dan AR (20) mendekam di sel tahanan Mapolsek Arcamanik gara-gara tersandung kasus prostitusi online. Polisi masih mendalami penyelidikan berkaitan bisnis esek-esek kelas apartemen ini. Mabes Polri meminta Polrestabes Bandung mengusut tuntas perkara tersebut.
"Agar segera terus dikembangkan (penyelidikan). Saya yakin dan percaya penyidik Polrestabes Bandung bisa mengungkapnya," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolrestabes Bandung.
Anton menyebut praktik prostitusi tak lepas dari peran sindikat. Pengendali bisnis esek-esek bertujuan meraup keuntungan berupa uang dengan cara 'menjual' perempuan pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang.
"Ungkapnya bukan hanya sekadar pelaku di bawahnya saja, tapi jaringan-jaringan lainnya. Mungkin ke bosnya, maupun lebih jauh dari itu," tegas Anton.
Muncikari Prostitusi Online di Bandung Raup Rp 100-200 Ribu per Kencan PSK
Bandung - Dua muncikari prostitusi online kelas apartemen di Kota Bandung mereguk keuntungan dari perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang melayani pria hidung belang. Nominalnya bervariasi.
"Satu PSK itu kalau tiap main, memberi kepada saya uang senilai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu," ucap salah satu muncikari, S (24), kepada wartawan di Mapolsek Arcamanik, Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung.
Dia mengaku mengelola enam perempuan PSK. Usianya rata-rata 18 hingga 25 tahun. Guna memuluskan bisnis esek-esek via sosial media WeChat, S bersama mucikari lainnya, AR (20), menyewa dua unit ruangan di apartemen yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Jika nilai transaksi Rp 1 juta, S dan AR mendapat duit dari PSK sebesar Rp 100 ribu hingga 200 ribu. Muncikari tersebut tidak mematok jatah uang sewa apartemen.
"Kalau konsumen (pria hidung belang) sudah deal, saya mengontak PSK untuk datang ke apartemen," ujar S yang kesehariannya bisnis online sepatu.
Cara lainnya, S dan AR mengandalkan PSK yang tinggal di apartemen. Jika konsumen tiba di apartemen, PSK menjemputnya di area parkir P2 apartemen inisial P.
"Terus terang, saya cuma ikut-ikutan saja. Kenal sama S dari zaman anak-anak. Selama ini konsumen berasal dari Kota Bandung dan Jakarta," ucap AR.
Kapolsek Arcamanik Kompol Asep Saepudin menyebutkan PSK bergabung dengan muncikari itu bertarif mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. "Mereka menyewa dua unit ruangan apartemen. Tiap ruangan memiliki dua kamar," kata Asep.
Dua muncikari tersebut menyewa dua unit ruang apartemen seharga Rp 12 juta perbulan. Mereka sudah empat bulan melakoni praktik prostitusi online.
Rahasia Terlarang Sukses Bisnis Esek Esek di Apartemen
cara
,
lokalisasi
,
panti pijat
,
pelacuran
,
prostitusi
,
seks
,
sex
,
tips
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment