Rahasia Terlarang Bikin Pasangan Mau Pasrah Diajak Ngentot

Istri Dipukul karena Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Intim

BEKASI - Seorang suami, FS (32) tega menganiaya istri sendiri, SY (30) di rumah kontrakan mereka di Kampung Cikarangjati, RT 02/06, Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Minggu (15/11) lalu.

Akibat insiden itu, SY menjadi sesak nafas hingga dilarikan ke Rumah Sakit Annisa Cikarang Utara.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dipicu karena masalah sepele.

Korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim karena suaminya itu tengah dipengaruhi narkoba jenis sabu.

Karena itulah, pasangan yang baru menikah dua bulan lalu ini terlibat percekcokan yang berujung pada penganiayaan.

Tak terima dengan penganiayaan itu, Syamsudin (37) selaku kakak korban melapor ke Polresta Bekasi.

"Betul ada dugaan penganiayaan, saat ini sedang diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur, Senin (16/11/2015).

Makmur mengatakan, petugas masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh FS. Hingga kini, kata dia, polisi masih memeriksa FS.

"Masih diperiksa oleh penyidik," katanya.

Makmur mengatakan, dari keterangan kakak korban diketahui, meski baru menikah dua bulan, pasangan itu justru kerap bertengkar.

"Dari pengakuan korban dia dipukul bagian dada sehingga sesak nafas," tuturnya.

Lurah yang Aniaya Istri karena Tolak Berhubungan Intim, Mangkir

MEDAN – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Lurah Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, MI berbuntut panjang. Camat Medan Perjuangan, Dedy JP Harahap turun tangan memanggil MI. Namun MI mangkir.

“Saya memanggil dia untuk memberikan keterangan secara tertulis sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Tapi sampai saat ini dia tak datang. Ponselnya juga tidak aktif,” kata Dedy di Medan, Senin kemarin.

Dedy menjelaskan, MI sudah memberikan keterangan secara lisan, tapi keterangan itu kurang kuat untuk dibawa kepada pimpinan. “Keterangannya kepada saya jauh sekali bedanya dengan berita yang beredar. Menurut MI dia tidak menganiaya istrinya, saat terjadi perselisihan, istrinya mau pergi membawa anaknya, sehingga terjadi tarik-menarik dan istrinya terkena siku MI,” ucap Dedy.

Sementara itu, di Mapolresta Medan, kasus penganiayaan yang dilakukan MI terhadap isterinya EA belum ditindaklanjuti. Ketika dikonfirmasi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Medan, AKP Parulian Lubis malah balik bertanya kepada wartawan.

“Tolong beritahu saya berapa nomor laporannya. Biar saya kroscek lagi, ya,” kata Parulian.

Sebelumnya diberitakan, MI, dituduh melakukan kekerasan terhadap istrinya, EA. MI disangka melakukan penganiayaan setelah ajakan berhubungan intim ditolak sang istri. EA menceritakan, penganiayaan terjadi di rumah mereka di Komplek Griya Tanjung Sari, Medan.

Awalnya, suaminya mengajak berhubungan badan. Namun, EA menolak karena sedang menstruasi. MI disebut tidak peduli. Dia lantas pergi ke apotik membeli obat perangsang untuk istrinya. Namun, EA tetap menolak ajakan suaminya.

MI pun semakin naik pitam, tetapi tidak ada penganiayaan. Baru pada keesokan harinya, Sabtu (31/7/2015) pagi, MI melampiaskan kemarahan kepada istrinya. Pukulan demi pukulan mendarat ke wajah dan kepala EA.

Tak terima dengan perlakuan itu, EA melaporkan suaminya ke Mapolresta Medan. Ternyata, penganiayaan yang dialaminya bukan sekali ini saja terjadi. "Ini bukan yang pertama, sudah berkali-kali aku (dianiaya) kayak gini," kata EA setelah membuat laporan.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :