Waspada Modus Penipuan Wedding Planner

Polsek Pasar Minggu Tangkap Otak Penipuan Wedding Planner

Jakarta - Polsek Pasar Minggu mengamankan wanita berinisial N, yang diduga otak penipuan bermodus wedding planner yang telah merugikan sejumlah calon pengantin. N ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tangerang.

"Iya benar, yang bersangkutan sudah diamanakan barusan," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution.

Pelaku diamankan di Griya Sangiang Mas, Jl Garuda I No 4 Blok JA RT 9/9, Kota Tangerang. Saat ini N masih diperiksa intensif di Mapolsek Pasar Minggu.

Sebelumnya, pada Minggu (6/3) kemarin, Polsek Pasar Minggu menangkap seorang anak buah N, seorang laki-laki berinisial F.

"F ini yang menerima dana dari para korban," imbuhnya.

Sebelumnya, N dilaporkan oleh seorang korban bernama Karina (35) ke Polsek Pasar Minggu, pada Minggu (6/3) lalu. Karina melaporkan N karena pernikahannya dengan kekasihnya, M Bayu, batal digelar di Gedung Sarwono, Jaksel.

Karina dan Bayu telah mengirimkan uang sebesar Rp 119 juta kepada N melalui rekening F untuk biaya pernikahannya. Tetapi rupanya, uang itu dibawa kabur, N hanya menyetor booking fee sebesar Rp 5 juta ke pengelola gedung.

Modus N adalah mengaku sebagai wedding planner 'Getar' yang menawarkan jasa untuk mengatur pesta pernikahan para pengantin. Korban N diduga banyak. Para korban bahkan membuat grup 'Korban WO Gila' di whatsapp setelah salah satu korban menyebar perbuatan pelaku di media sosial.

Pelaku Dipancing Korban, Begini Hebohnya Penangkapan Otak Penipuan Wedding Planner
Jakarta - Seorang perempuan bernama Nintria, pelaku penipuan bermodus wedding planner diamankan Polsek Pasar Minggu, Jaksel, setelah dilaporkan korbannya. Sejumlah orang yang juga pernah jadi korban, ikut dalam proses penangkapan pelaku di Tangerang itu.

Trido Meidianto, kakak dari salah satu korban bernama Karina mengatakan dirinya bersama sejumlah korban lainnya berinisiatif untuk melakukan penjebakan agar bisa menangkap pelaku.

"Jadi kami kan ketemu sama salah satu tim pelaku ini, terus kami minta dia buat janjian sama pelaku. Kami ancam dia kalau dia enggak mau kooperatif, kami akan laporkan dia juga ke polisi," jelas Trido.

Anak buah pelaku itu pun berhasil dibujuk. Melalui anak buahnya itu, pelaku kemudian dipancing untuk datang ke rumah temannya di Griya Samgiang Mas, Jl Garuda I, Tangerang, pada Selasa (8/3) malam.

"Akhirnya dia datang tuh ke situ, terus kita tahan dia ramai-ramai dengan maksud biar dia ini enggak kabur kemana-mana," imbuhnya.

Saat itu, ada belasan orang yang pernah jadi korban pelaku yang datang ke lokasi. Para korban memang membentuk grup 'Korban WO Gila' di WhatsApp untuk berunding soal kasus penipuan tersebut.

"Setelah itu, dia kan kami tahan tuh di rumah itu, baru kami telepon Polsek Pasar Minggu. Tidak berapa lama, petugas dari Polsek Pasar Minggu datang dan membawa dia ke Polsek," lanjutnya.

Saat itu, para korban sempat menanyakan kemana uang-uang korban yang dikirimkan ke pelaku. Namun pelaku bergeming.

"Orang ini sepertinya memang sudah sindikat, jadi lihai sekali dia," cetusnya.

Trido bersyukur pelaku akhirnya bisa ditangkap. Ia berharap aparat Polsek Pasar Minggu bisa menahan pelaku.

Secara terpisah, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution mengatakan, pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku. Penahanan pelaku kemungkinan dilakukan di Polres Jaksel.

"Masih diperiksa. Kalau sudah kita tahan, kan harus dikirim ke Polres karena (pelaku) wanita. Jadi sebelum kirim ke sana, selesaikan dulu pemeriksaannya," ujar Zaky.

Pelaku sebelumnya dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu oleh korbannya bernama Karina pada Minggu (6/3). Uang Karina sebesar Rp 119 juta yang seharusnya digunakan untuk keperluan pesta pernikahannya tidak disetorkan pelaku kepada pengelola gedung.

Gara-gara penipuan ini, pernikahan Karina dengan kekasihnya, M Bayu yang seharusnya digelar Minggu (6/3) kemarin, batal. Keluarga kedua mempelai pun memilih memundurkan tanggal pernikahan.

Polisi sebelumnya lebih dulu menangkap Filipus Defris. Filipus adalah anak buah Nintria yang dipercaya menerima dana dari para korban melalui rekeningnya.

Wedding Planner Penipu yang Ditangkap Polisi Seorang Residivis, Tipu 6 Pasangan

Jakarta - Penyidik Polsek Pasar Minggu menangkap 2 orang tersangka penipuan bermodus bermodus wedding planner. Diketahui salah seorang pelaku merupakan residivis.

"Kita mengungkap kasus penipuan berkedok wedding organizer atau wedding planner, di mana korban-korbannya cukup banyak ada 6 pasangan yang akan melakukan pernikahan. Pelaku sendiri NS merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution di kantornya.

Pelaku diamankan di Griya Sangiang Mas, Jl Garuda I No 4 Blok JA RT 9/9, Kota Tangerang.  Pelaku NS sebelumnya juga pernah ditahan dengan kasus serupa 1 tahun yang lalu.

"Pelaku N ini merupakan residivis tahun 2013 sudah pernah di sidang dan divonis penjara 1 tahun , tahun 2014 keluar, dan ternyata tahun 2015 mulai lagi," papar Zakcy.

Zacky memaparkan modus yang digunakan oleh pelaku yaitu menawarkan paket pernikahan yang murah. "Modusnya, pelaku WO menawarkan paket pernikahan murah berkisar dari 65 juta sampai 109 juta per paketnya, mereka mendatangi langsung ke klien-klien. Jadi bukan pasangan yang mencari WO, jadi mereka ini yang mencari klien," pungkasnya.

Sebelumnya, N dilaporkan oleh seorang korban bernama Karina (35) ke Polsek Pasar Minggu, pada Minggu (6/3) lalu. Karina melaporkan N karena pernikahannya dengan kekasihnya, M Bayu, batal digelar di Gedung Sarwono, Jaksel.

Karina dan Bayu telah mengirimkan uang sebesar Rp 119 juta kepada N melalui rekening F untuk biaya pernikahannya. Tetapi rupanya, uang itu dibawa kabur, N hanya menyetor booking fee sebesar Rp 5 juta ke pengelola gedung.

Tertipu Wedding Planner, Sejoli Ini Batal Menikah

Jakarta - Hari Minggu, 6 Maret 2016  seharusnya menjadi momen bahagia bagi Mochammad Bayu dan kekasihnya, Karina Prilianti (34). Tetapi hari bahagia itu berubah menjadi musibah setelah mengetahui uang pernikahannya dibawa kabur wedding planner.

Pernikahan Karina dan Bayu akhirnya batal. Sejoli yang sudah mempersiapkan pernikahannya itu beberapa bulan sebelumnya harus mengundur pernikahannya.

"Seharusnya adik saya menikah Minggu kemarin, tetapi ternyata wedding planner-nya kabur, gedung tidak siap akhirnya batal," kata Trido Meidianto (35), kakak dari Karina kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Tri mengungkap, adiknya dan calon suaminya itu menyewa jasa wedding organizer 'Getar' karena kebetulan mengenal seorang plannernya seorang perempuan yang berinisial N.

"N ini teman sekolah adik saya waktu SMA. Saya tidak tahu bagaimana awalnya adik saya memutuskan memakai N ini, namun menurut adik saya, temannya ini dulu waktu SMA memang suka menggelar event musik," jelasnya.

Tri mengatakan, adik dan calon suaminya telah membayar wedding organizer tersebut sebesar Rp 119 juta untuk jasa sewa Gedung Sarwono termasuk penghulu, fotografer dan perias pengantin serta biaya katering.

"Dari awal November 2015 sudah disetorkan secara bertahap ke rekening F. F ini katanya leadernya. Semuanya sudah lunas Rp 119 juta itu," imbuh Tri sambil menunjukkan bukti transfer.

Dua hari sebelum hari H, tepatnya Jumat (5/3), pihak mempelai mencoba menghubungi N untuk menanyakan kesiapan pesta pernikahannya. Belum ada kecurigaan saat itu, karena N menyatakan bahwa semua sudah siap.

"Tahu-tahu waktu hari Sabtu kami ke gedung, ketemu sama fotografer dan penata rias. Fotograf sampai mengundurkan diri karena ternyata belum dibayar oleh N, dari situ kami tahunya," lanjut Tri.

Kedua calon mempelai juga sempat menanyakan ke pihak pengelola gedung. Dari informasi pengelola gedung, diketahui bahwa ternyata N belum melunasi biaya sewa gedung.

"Ternyata dia baru membayar Rp 5 juta buat booking saja. Dari situ, N ini tidak bisa dihubungi lagi," tambahnya.

Kedua calon mempelai pun bersedih. Pernikahan keduanya batal dan terpaksa harus diundur. "Ya diundur seminggu-dua minggu ini. Sedang dipersiapkan," imbuh Tri.

Di Hari H, sejumlah anggota keluarga dari kedua mempelai tetap datang ke Gedung Sarwono. Bukan untuk resepsi, tapi untuk memberitahu sejumlah tamu undangan yang terlanjur datang ke gedung tersebut.

"Ada sebagian yang kami SMS dan waktu hari H nya itu ada beberapa tamu yang datang, kami beritahu kalau acaranya batal dan kami kasih penjelasan kenapa ke tamu. Undangannya saat itu untuk 300 orang," paparnya.

Setelah kejadian itu, kedua mempelai mencoba mencari keberadaan N. Namun N tidak ketemu. Sayangnya, korban juga tidak pernah menanyakan di mana kantor N.

Atas peristiwa ini, Karina kemudian melaporkan N ke Polsek Pasar Minggu, pada Minggu (6/3) kemarin. Dalam laporan bernomor 37/K/III/2016 dengan tuduhan Pasal 377 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Kami ke Polda tadinya mau lapor lagi, karena Polsek Pasar Minggu menurut kami tidak responsif. Padahal si F yang terima transferan uang itu sudah ditahan di sana," sesal Tri.

Sementara itu, seorang pramugari sebuah maskapai penerbangan yang enggan disebutkan namanya juga sedang harap-harap cemas. Ia juga telah menyewa jasa wedding organizer 'Zared' yang belakangan diketahu ternyata dikelola oleh N juga.

"Kalau saya sih nanti April 2016 nikahnya. Saya sih sudah siap-siap kalau nanti tertipu, kita tetap pakai gedung yang sama. Kalau pindah gedung kan harus ngasih tahu undangan lagi, ribet," ujar wanita bertubuh semampai itu.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :