Sepotong Singkong Ungkap Kedok Perempuan Nikahi Perempuan
POLEWALI – Terungkapnya pernikahan sesama jenis antara Bersalina (19) dan Ichal Saser (24) di Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, setelah Bersalina selaku istri mendapati sepotong singkong yang digunakan sang suami Ichal Saser. Maklum, di tengah malam itu keduanya akan melakukan hubungan intim layaknya suami-istri.
Tetapi, kedok Ichal Saser yang ditutupi selama ini menyamar sebagai lelaki tulen ternyata tak benar. Ia sesungguhnya juga seorang perempuan saat menikahi Bersalina.
“Bersalina menemukan sepotong singkong sepanjang 15 sentimeter di saku celana Ichal yang diduga menjadi alat yang dipakai Ichal setiap kali hendak melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan Bersalina,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson Sitorus, Selasa (19/5/2015).
Ironis, kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis ini baru terungkap setelah Ichal dan Bersalina membina biduk rumah tangga selama lebih dari 10 bulan lamanya.
Jeifson Sitorus mengatakan, kasus ini masih penyelidikan. Tersangka Ichal yang diketahui bernama asli Santalia itu segera dijemput polisi untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tapi, kita masih mengumpulkan bukti-bukti. Nanti kalau semua bukti sudah lengkap, tersangka akan dijemput,” singkat Jeifson.
Sebelumnya, tutur Bersalina, terungkapnya pernikahan sesama jenis antara dirinya dengan Ichal yang hampir menginjak satu tahun ini, baru ia ketahui setelah suaminya yang aslinya perempuan tersebut mengalami menstruasi.
Tidak hanya itu, Bersalina sempat curiga terhadap sang suami karena menemukan singkong dalam saku celana suaminya yang diduga sebagai alat bantu seks yang digunakan saat berhubungan suami-istri.
“Saya tidak tahu kalau dia adalah perempuan. Saya baru sadar setelah kurang lebih setahun menikah. Walaupun, beberapa bulan lalu, saya mulai melihat ada keanehan,” tutur Bersalina.
Suami Menstruasi, Istri Baru Sadar Menikahi Sesama Perempuan
MAMASA – Setelah setahun menikah secara agama, Bersalina (20) warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), melaporkan suaminya, Ichal Saser (24) ke pihak Polres Mamasa.
Bersalina melaporkan suaminya bukan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti yang selama ini kerap dijumpai. Melainkan, karena merasa ditipu oleh suaminya. Karena, suaminya yang telah dinikahi sejak setahun lalu rupanya juga berjenis kelamin sama, perempuan.
Menurut Bersalina, kasus pernikahannya yang dilakukan kepada sesama jenisnya itu, baru ia ketahui setelah suaminya mengalami menstruasi.
Meskipun sebelumnya, Bersalina sempat curiga terhadap sang suami karena menemukan ubi kayu dalam saku celana suaminya, yang diduga sebagai alat bantu seks yang digunakan saat berhubungan suami istri.
“Saya tidak tahu kalau dia adalah perempuan. Saya baru sadar setelah kurang lebih setahun menikah. Walaupun, beberapa bulan lalu, saya mulai melihat ada keanehan,” tutur Bersalina.
Di hadapan polisi, Bersalina menceritakan kisah perkenalannya dengan suaminya, sebelum akhirnya resmi menikah di Gereja Toraja Mamasa pada Juni 2014.
Dia menceritakan, dirinya berkenalan dengan Ichal pertama kali lewat SMS yang salah alamat. Kemudian, komunikasi tersebut berlanjut hingga kontak telefon terus-menerus, dan mulai membangun komunikasi.
Setelah beberapa hari, ia pun bertemu dan mulai menjalin hubungan cinta, hingga akhirnya menikah setelah sebulan berpacaran.
Kasat Reksrim Polres Mamasa, AKP Suamsuriayansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap pernikahan sesama jenis tersebut.
Kasus tersebut kata dia, akan dilimpahkan ke Polres Polman untuk proses tindak lanjut. Karena, kejadiannya di wilayah hukum Polres Polman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Polman, IPTU Jeifson mengakui telah mengetahui kejadian tersebut. Namun, untuk pelimpahan dari Polres Mamasa, pihaknya belum menerima.
“Sampai saat ini, kami belum terima pelimpahannya. Yang pasti, kalau masuk kita akan lihat delik pidananya di mana. Apa motif pernikahan sesama jenis itu,”singkat Jeifson.
Pendeta Tak Curigai Pengantin Sesama Perempuan Menikah
POLEWALI – Jajaran Polres Polewali Mandar terus mendalami kasus penipuan pernikahan terlarang sesama perempuan antara Bersalina (19) dan Ichal Saser (24) di Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, yang terjadi pada Juni 2014. Dalam pernikahan itu, Ichal Saser yang bernama asli Santalia mengaku sebagai laki-laki ternyata seorang perempuan.
“Setelah menerima pelimpahan laporan dari Polres Mamasa, kami langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan korban Bersalina,” ujar Kanit PPA Polres Polman AIPTU Muhammad Rusli, Selasa (19/5/2015).
Rusli mengatakan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terlibat dalam proses pernikahan terlarang ini. Yakni, Pendeta Mesaarruan, yang melakukan pemberkatan pernikahan Bersalina dan Ichal kala itu.
Pemeriksaan terhadap pendeta tersebut berlangsung di rumahnya yang bersampingan dengan Gereja Toraja Mamasa. Adapun tempat berlangsungnya pemberkatan pernikahan Ichal dan Bersalina, tepatnya di Desa Pasiang, Kecamatan Matakali.
Kepada polisi, Mesaarruan mengaku telah melakukan pemberkatan saat pernikahan keduanya. Namun, pendeta itu tidak pernah menduga bahwa mempelai pria yaitu Ichal yang diberkatinya dalam proses pernikahan tersebut ternyata berjenis kelamin perempuan.
“Sungguh, saya tidak tahu kalau Ichal ternyata seorang perempuan. Apalagi saat proses lamaran hingga pemberkatan yang berlangsung di gereja, sejumlah keluarga Ichal yang mengaku sebagai orangtua dan saudaranya juga hadir,” ujar Mesaarruan.
Lebih lanjut Mesaarruan mengatakan, bahkan sebelum proses pemberkatan dilangsungkan, pihak gereja sempat melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan dalam proses pernikahan.
Selain surat keterangan domisili dari pemerintah desa di mana Ichal berasal, saat itu juga ada surat keterangan Jemaat Kirak Klasis Mehalaan soal jenis kelamin Ichal.
Hanya saja, ketika itu Mesaarruan tidak sempat memeriksa surat keterangan pembabtisan dari gereja yang telah dilakukan terhadap Ichal.
Meski, pada akhirnya Mesaarruan mengakui jika ada kejanggalan dari dua surat keterangan yang dikantongi Ichal untuk menikahi Bersalina yang tidak mencantumkan jenis kelamin Ichal baik perempuan maupun laki-laki. Tetapi, pernikahan antara Ichal dan Bersalina akhirnya disahkan secara agama pada 30 Juni 2014.
Pasca-pemberkatan, Ichal dan istrinya Bersalina, mendapatkan surat nikah resmi dari Badan Pekerja Majelis Jemaat Sanggar Tani Tabone, Gereja Toraja Mamasa. Dengan Nomor 09/351/VI/2014, yang ditandatangani Pendeta Thimotius selaku Ketua dan Pendeta Demmanengadi selaku Sekretaris.
Diketahui, terungkapnya kasus penipuan yang berujung terjadinya pernikahan sesama jenis ini, berawal dari kecurigaan Bersalina selaku istri, saat mendapati bercak darah di pakaian dalam Ichal selaku suaminya.
Setelah hampir setahun menikah secara agama Bersalina yang warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman) itu melaporkan suaminya, Ichal ke pihak Polres Mamasa.
Rahasia Terlarang Misteri Dildo Sang Lesbian
aneh
,
cara
,
investigasi
,
lesbi
,
modus operandi
,
reportase
,
seks
,
sex
,
telisik
,
telusur
,
tips
Edit
0 komentar :
Post a Comment