Rahasia Terlarang Klinik Kecantikan Abal Abal

Melihat Megahnya Klinik Kecantikan Abal-abal di Sunter yang Digerebek Polisi


Queen Beauty Clinic di Jakarta Utara disegel polisi - Klinik ini merupakan enam buah ruko empat lantai yang dijadikan satu oleh pemiliknya

Jakarta - Queen Beauty Clinic di Jakarta Utara digerebek polisi karena tidak punya izin alias ilegal. Padahal klinik ini telah beroperasi belasan tahun dan disebut-sebut jadi langganan artis dan istri para pejabat. Seperti apa penampakannya?

detikcom menyambangi Queen Beauty Clinic di Jalan Agung Niaga VII, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis siang. Sudah tidak ada aktivitas apapun di klinik berwarna coklat ini.

Untuk ukuran sebuah klinik, tempat ini terbilang megah. Bagaimana tidak? Klinik ini merupakan enam buah ruko empat lantai yang dijadikan satu oleh pemiliknya. Cat klinik ini juga tampak masih baru dan mengkilat.

Pintu utama klinik ini tampak telah dipasangi garis polisi. Tidak tampak ada aktivitas apapun di lokasi usai digerebek oleh polisi beberapa waktu lalu.

Di pintu utama ruko ini tertempel kertas putih yang menyatakan klinik ini buka setiap hari dari mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Selain klinik kecantikan, tempat ini juga menjadi tempat praktik beberapa dokter spesialis.

Di plang yang terpasang, terpampang beberapa nama dokter spesialis. Ada Dr Tommy Halauet Sp.B dan Dr Alfoncius S.H. Sp.B untuk spesialis bedah, ada Dr Binsar Sarumpaet Sp.PB ahli penyakit dalam serta Dr Hadi Sugianto di bidang terapi laser.

Selain itu ada juga Dr Kurniawan P. Sp.BO spesialis bedah orthopedi, dr A.L Pattinama Sp.S spesialis syaraf serta Dr Junia Kirana. Klinik ini juga menerima khitan.

Anggota Linmas RT 14 RW 13 Kelurahan Sunter Agung, Wahyudin, mengatakan, dirinya pernah sekali masuk ke dalam klinik tersebut. "Di dalam mewah banget. Gede banget, banyak ruangannya di situ," ucapnya saat ditemui detikcom di lokasi.

Menurut Wahyudin, di klinik itu sehari-hari ada 2 orang satpam yang berjaga. Di dalam klinik, lanjutnya, juga setidaknya ada 6 orang karyawan yang setiap harinya seragamnya berganti-ganti.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono sebelumnya mengatakan, Queen Beauty Clinic telah berdiri sejak tahun 2000. Klinik ini tidak memiliki izin usaha untuk praktik kecantikan. Obat-obat yang ada di klinik ini juga disebutnya tidak memiliki izin edar. Artis dan istri para pejabat juga ada yang jadi langganan. Klinik ini memasang tarif untuk berbagai perawatan kecantikan dari harga mulai Rp 5 juta hingga Rp 70 juta.

Pemilik klinik berinisial MGT telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Polisi juga telah memeriksa 5 karyawan, 3 dokter dan 1 pasien klinik ini untuk melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka lainnya.

Polisi juga meminta agar siapapun orang yang merasa menjadi korban klinik ini melapor ke Bareskrim Polri.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :