Jalan Rawan Jambret dan Rampok
1 Jalan Jend Sudirman, Wilayah Polsekta Medan Baru
2 Jalan Ngumban Surbakti, Wilayah Polsekta Delitua
3 Jalan Ringroad, Wilayah Polsekta Sunggal
4 Jalan Tol-Balmera
5 Jalan Madong Lubis, Wilayah Polsekta Medan Timur
6 Jalan Amal, Wilayah Polsekta Sunggal
7 Jalan Asrama, Wilayah Polsekta Helvetia
8 Jalan Palang Merah, Wilayah Polsekta Medan Barat/Medan Timur
9 Jalan Ahmad Yani, Wilayah Polsekta Polsekta Medan Barat
10 Jalan Gudang, Wilayah Polsekta Medan Barat
Oknum Polisi dan TNI Terlibat Perampokan di Medan
Lokasi perampokan dengan total pelaku sembilan orang, dua di antaranya adalah oknum aparat.
TERKAIT:
Melawan, Kawanan Perampok Antar Provinsi Ditembak
MEDAN, KOMPAS.com -- Hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tujuh pelaku perampokan di toko Dunia International Taylor, Jalan Gatot Subroto, Medan pada Sabtu (23/2) kemarin, Bripka B Nababan yang bertugas di Unit Jahtanras Polresta Medan dan dua orang sipil yang belum diketahui identitasnya menjadi tersangka.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Medan, AKP Hendra ET saat dikonfirmasi wartawan via telepon selularnya, membenarkan Bripka Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ditanya keterlibatan anggota Polri tersebut, Hendra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, dia berperan sebagai pemantau dan pemberi informasi kepada para pelaku perampokan tersebut.
"Sebagai informan kepada para pelaku perampokan tersebut, dia ikut menggambar dan memberi informasi. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang yang baru ditangkap, hanya dua yang ditetapkan menjadi tersangka. Satu orang lagi statusnya saksi," kata Hendra, Minggu (24/2/2013).
Sebelumnya, tujuh kawanan perampok antarprovinsi dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Jahtanras Polresta Medan karena melawan saat hendak ditangkap. Mereka adalah Suaib (38), Mujadi (24), Yadi (32), Ance Mahendra (32), Heru (21), Hamdan Ismail (43), dan Satu Ginting (43).
Heru diduga oknum TNI karena saat ditangkap masih mengenakan kaus loreng dan sepatu laras militer. Kawanan perampok ini dibekuk saat tengah beraksi di toko Dunia Internasional Tailor.
Mereka mengikat pasangan suami-istri pemilik toko, Syahril dan Mismuna yang baru saja pulang dari mengantar anaknya sekolah. Modusnya dengan berpura-pura mau menjahit pakaian. Aksi ini gagal karena cepat diketahui polisi. Total kawanan perampok ini berjumlah sembilan orang.
Polisi di Medan Jadi Informan Perampok
MEDAN - Kawanan perampok yang beraksi di toko Dunia International Taylor, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sabtu (23/2/2013), ternyata menggunakan informan polisi yang bertugas Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jahtanras) Polresta Medan.
Otak perampokan, Sajudin (45) mengakui toko baju Dunia International Taylor, bukan target utama kelompoknya. Target utama mereka adalah distributor pulsa Transfuter di Jalan Wahidin, Medan.
Dengan tampak masih menahan rasa sakit akibat timah panas yang bersarang di paha kirinya, Sajudin yang ditemui Tribun dari balik jeruji tempat perawatannya, RS Bhayangkara Medan, Minggu (24/2/2013) sore, menceritakan sasaran Transfuter yang beromzet miliaran rupiah per hari diketahuinya dari Bripka Burhan Nababan.
Tujuh dari sembilan kawanan perampok antarprovinsi yang dilumpuhkan dengan timah panas oleh Unit Jatanras Polresta Medan saat tertangkap beraksi di toko baju Dunia International Taylor, Jalan Gatot Subroto, Medan, Sabtu (23/2/2013).
Mereka adalah Sajudin (45), Yadi (32), Heru Pinem (23), Suib Muzakir (37), Puji Adi (28), Ance Mahendra alias Victor (31), Hamdani Ismail alias Abu (43).
Mereka mengikat pasangan suami-istri pemilik toko, Syahril dan Mismuna yang baru saja pulang dari mengantar anaknya sekolah. Modusnya dengan berpura-pura mau menjahit pakaian.
Sajudin mengaku sasaran itu sudah diketahuinya sejak dikatakan anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Medan itu sejak Ramadhan 2012. Sajudin kala itu bertemu dengan Bripka Burhan di kawasan Kompleks Asia Mega Mas, Medan.
"Yang kasih tahu di situ (Transputer) perputaran uangnya miliaran dari teman saya, anggota Polresta Medan bernama Burhan Nababan. Kami memang sudah lama tak ketemu. Dulunya kami satu kampung di Kutacane, Aceh Tenggara," ujar Sajudin sambil berbarang berbicara dalam jarak sekitar tujuh meter dari pintu jeruji besi.
Menurut Sajudin, bila berhasil 'main' di distributor penjualan pulsa itu, kesepakatannya pembagian dengan Burhan Nababan serta kelompoknya adalah 20:80.
"Kesepakatannya kami (dirinya dan Burhan) minta 20 persen, sedangkan dengan mereka (kelompok) yang kerja 80 persen. Dari 20 persen itu, saya dan Nababan 10 persen masing-masing," katanya dengan tekanan suara sedikit menguat.
Sajudin mengaku terakhir komunikasi dengan Burhan sehari sebelum mereka merencanakan aksi perampokan di distributor pulsa, di Jalan Wahidin, Medan.
"Karena kami mau 'turun', ku telpon dia. Aku pesan agar keamanan kami dijaga-jaga. Dia jawab "iya"," ujar Sajudin lagi.
Namun, saat dilakukan pemantauan oleh komplotannya dari dalam mobil ketika melintasi Jalan Wahidin, tepat di sekitar sasaran tampak banyak anggota Brimob. Sehingga kelompoknya mengurungkan niat dan hanya melihat-lihat saja.
"Mereka (komplotan) bilang nggak bisa dikerjai, karena terlihat ramai polisi. Bukan si Nababan yang bilang, karena sejak ku bilang kami mau turun, terus kami sudah putus kontak," ujarnya.
Selanjutnya karena gagal, mereka memutuskan berkeliling-keliling Kota Medan.
"Karena sudah tidak ada uang lagi, akhirnya kami spontan merencanakan aksi perampokan di toko baju Dunia International Taylor.
Sajudin yang mengaku menjual pulsa di Kutacane mengatakan baru pertama kali melakukan perampokan di Medan.
"Cuma baru ini," ujar pria kelahiran Tanah Karo itu.
Beberapa tersangka lain mengaku tidak tahu menahu rencana itu.
"Kami tidak tahu, antara kami saja tidak saling mengenal satu dan lainnya. Baru pertama ini kami jumpa, kenalnya waktu mau merampok saja," ujar tersangka Ance Mahendra alias Victor yang juga masih terbaring akibat timah panas bersarang di kakinya.
Tersangka bernama Yadi yang disebut-sebut mantan anggota TNI tak mau berbicara saat dilemparkan beberapa pertanyaan kepadanya. Sementara beberapa tersangka lainnya tampak tertidur pulas.
Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Medan, AKP Hendra ET mengatakan penyidik telah menetapkan Bripka Burhan dan dua orang sipil yang belum diketahui identitasnya ditetapkan jadi tersangka kasus perampokan tersebut.
Ia mengakui tersangka Bripka Burban berperan sebagai pemantau dan pemberi informasi kepada para pelaku perampokan tersebut.
"Sebagai informan kepada para pelaku perampokan tersebut, dia ikut menggambar dan memberi informasi. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang yang baru ditangkap, hanya dua yang ditetapkan menjadi tersangka. Satu orang lagi statusnya saksi," kata Hendra.
Siapa Bilang Medan Aman
Malam itu, Jumat (8/2) lalu, Tini alias Khok Thing-thing (28) terhempas ke aspal. Dia jatuh dari becak motor. Usaha mempertahankan tas dari jambret di Jln Ahmad Yani Medan sia-sia. Dia jatuh. Kepalanya luka parah.
KORBAN KEJAHATAN DI JALANAN: Keluarga berdoa di depan jenazah Khok Thing-thing, korban perampokan pada saat malam Imlek di Jalan Ahmad Yani Medan, bbrp waktu lalu.
Khok Thing-thing pun dilarikan ke rumah sakit RS Materna Medan. Tapi, lukanya terlalu parah. Empat hari kmdn dia pun meninggal. “Rampok marak, kok dibilang aman! Tetangga saya menjadi korban perampokan di siang bolong. Bagaimana mungkin bisa dibilang Kota Medan itu sudah aman?” ketus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Brilian Muktar.
Brilian tak sembarang bicara. Data menunjukkan, selain Khok Thing-thing, kasus penjambretan dan perampokan oleh pelaku bersepeda motor memang sedang marak di Medan (lihat grafis).
Parahnya, seperti dikatakan Brilian tadi, kejahatan bukan diilakukan pada malam saja. Siang bolong pun para pelaku bisa leluasa beraksi. Hal ini memunculkan pandangan kalau pihak kepolisian tidak mampu. “Apakah polisi tidak sadar kalau warga Kota Medan sudah ketar-ketir kalau keluar rumah di malam hari? Justru kinerja kepolisian lah yang kita pertanyakan. Selama ini kepolisian tidak maksimal menjalankan tugasnya,” tegas Brilian.
Menurutnya, kepolisian tidak bisa tinggal diam saja. Sebab kriminal di Kota Medan semakin meningkat. Bila perlu, pelaku kriminal seperti perampokan harus ditembak di tempat. “Kepolisian tidak usah lagi berbasa-basi dengan tindak kriminal seperti ini. Bila perlu tembak di tempat untuk perampok,” tambahnya.
Senada dengan Brilian, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, pun menggarisbawahi kinerja polisi. “Banyaknya kasus kejahatan seperti perampokan yang terjadi di Kota Medan menandakan aparat kepolisian belum bekerja maksimal. Kita meminta agar kinerja kepolisian ditingkatkan, terutama dalam menggelar patroli pada malam hari,” ujarnya, kemarin.
“Ini tentu sangat meresahkan bmasyarakat,” tambahnya.
Karena itu, Ilhamsyah meminta kepada pihak kepolisian untuk pro aktif menumpas kejahatan. Pihak kepolisian diminta untuk menempatkan personel di sejumlah titik tertentu. Bahkan, katanya, agar masyarakat tetap percaya kepada pihak keamanan, polisi harus memberitahukan kepada masyarakat bila berhasil mengungkap kejahatan.
“Kalau polisi berhasil mengungkap satu kejahatan, yang diberitahukanlah kepada masyatakat melalui media massa. Hal ini dilakukan agar masyarakat jangan sempat merasa apatis terhadap pihak kepolisian,” jelasnya.
Ironisnya, Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menyatakan kalau Kota Medan aman-aman saja. “Medan masih aman-aman saja, kalau ada yang bilang tidak aman, kan bisa bisa aja orang bilang gitu, kita lihat saja banyak orang yang keluar malam,”ujar Monang Situmorang.
Monang menegaskan, tindakan preventif (pencegahan) yang dilakukan pihaknya yakni dengan meningkatkan personel di berbagai titik rawan kejahatan. “Kita mengintip di berbagai daerah rawan kejahatan,” tegas Monang di Polsek Medan Timur, Jumat (15/2) sore lalu.
Kejahatan di jalanan yang belakangan ini mulai marak di Kota Medan semakin meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil data jumlah berkas perkara yang masuk dalam kategori kejahatan jalanan dari Januari-Februari 2013, sudah ada 26 perkara untuk disidangkan.
Demikian dikatakan Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari (Kejaksaan Negeri) Medan, Dwi Agus, Senin (18/2) di ruangannya. Dikatakannya, peningkatan pelaku kejahatan jalanan sudah menjadi intruksi aparatur penegak hukum dari tingkat kepolisian sampai kejaksaan untuk memberantasnya. Hanya saja, hukuman yang diberikan kepada pelaku sudah terkonsep di dalam KUHPidana. Sehingga, dengan hukuman yang rendah membuat pelaku kejahatan akan mengulanginya lagi.
“Perkara kejahatan jalanan yang masuk untuk disidangkan ada sebanyak 26 perkara ditahun ini, dari bulan Januari sampai sekarang. Adapun untuk pasal yang dilanggar adalah pasal 365 KUHP sebanyak 24 perkara dan Pasal 368 ada 2 perkara, namun semuanya masih dalam tahap pra penuntutan,” ujar Dwi.
Adapun hukuman yang diputuskan kepada terdakwa kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor atau geng motor sudah terkonsep di dalam KUHPidana sesuai dengan pasal 365 dan 368. Upaya Kejari Medan agar memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan jalanan, dengan melakukan pemeriksaan kembali berkas dari pelaku. Sedangkan untuk pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori residivis atau pernah dihukum, diberikan pemberatan terhadap pelaku sesuai aturan hukum di KUHPidana dengan menambah 1/3 hukuman atas perbuatannya.
“Apabila ada kelalaian dari polisi yang tidak melampirkan catatan kalau tersangka pernah melakukan tindakan kriminal. Sesuai aturan dalam mekanisme pra penuntutan, Kejari bisa meminta putusan perkara terdahulu kepada polisi untuk dilampirkan. Sehingga putusan hukuman bagi pelaku bisa memberikan efek jera atas perbuatannya,” ungkapnya.
Kejari Medan, lanjutnya, akan lebih memfokuskan terhadap terdakwa pelaku kejahatan jalanan dengan berkoordinasi bersama penyidik Kejari dan kepolisian. “Itu sudah menjadi perhatian dan akan menjadi catatan dengan penyidik. Sedangkan untuk prosesnya akan dilakukan saat pra penuntutan dengan memeriksa kembali berkas perkara,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi di Pengadilan Negeri (PN) hampir seluruh terdakwa kejahatan jalanan merupakan anak remaja. “Jadi saat Majelis Hakim memberi putusan kepada terdakwa, hanya melihat dari sisi profilenya saja. Padahal tindakan mereka (terdakwa) di lapangan brutal, yang terkadang korbannya mengalami luka serius bahkan sampai meninggal dunia,” jelas salah seorang sumber.
Apalagi lanjut sumber, untuk hukuman terdakwa kejahatan jalanan hanya setengah dari maksimum hukuman orang dewasa sesuai dengan konsep di KUHP. “Dlm persepsi Negara, seorang anak yang terlibat dan dihukum diharapkan bisa mendapatkan perubahan. Tapi saat ini, putusan terhadap anak-anak menjadi dilema yg akhirnya setelah menjalani masa hukuman membuat dirinya semakin pintar karena mendpt ilmu di dlm sana,” ungkapnya.
Terpisah, Kriminolog dari UMSU, Nur Sariani Simatupang menambahkan, upaya utk meminimalisir aksi kejahatan jalanan adalah peran dari aparatur hukum, khususnya pihak kepolisian utk lebih meningkatkan keamanan dgn melakukan patroli di titik-titik lokasi yg dianggap rawan. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna jalan utk mengantisipasi tidak menjadi korban kejahatan jalanan dgn tdk menggunakan perhiasan berlebihan.
“Pelaku kejahatan jalanan sudah mempunyai hal yg mendesak dengan mencari mangsa di jalanan, terutama korbannya adalah wanita. Dengan mencari mangsa di jalanan akan membuat pelaku lebih ringkas bekerja utk mendapatkan keinginannya, terutama mangsanya adalah perempuan yang selalu memakai perhiasan berlebihan. Walaupun bagi masyarakat itu biasa, tetapi itu merpkan target utama dari pelaku kejahatan jalanan,” bebernya
Sumber
Waspada Kejahatan Merajalela di Kota Medan
investigasi
,
modus operandi
,
reportase
,
telisik
,
telusur
,
travel
Edit
0 komentar :
Post a Comment