Waspada Pencurian Brankas Modus Kerjasama Dengan PRT !!! WASPADA PRT : Pencuri Rumah Tangga !!!

Curi Brankas Berisi Rp 2 M, Begini Cara Kerja PRT dan Komplotannya

Jakarta - Aksi pencurian brankas di rumah warga di Jl Cempaka Raya Blok E2 Sawah Barat, Duren Sawit, Jakarta Timur yang dilakukan oleh seorang pembantu, Nasekhatul Khasanah alias Seha (24) pada tanggal 2 Oktober 2014 lalu, berjalan mulus. Ia bersama komplotannya pun berhasil mengambil sejumlah barang berharga milik majikannya yang mencapai Rp 2 miliar.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, para pelaku memang sengaja mengumpankan Seha di rumah korbannya.

"Ini merupakan modus para tersangka. Korban sudah menjadi sasaran para pelaku. Jadi ketika mengetahui dari tetangga korban bahwa korban membutuhkan seorang pembantu, diperkenalkanlah tersangka yang perempuan ini (Seha-red)," jelas Didik kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dijelaskan Didik, aksi pencurian ini diotaki tersangka Rohim (DPO) dan Bedun (DPO). Tersangka Rohim sendiri yang memasukkan tersangka Seha ke rumah korbannya. Pada awalnya, Seha memang ingin betul-betul bekerja sebagai pembantu.

"Kemudian, setelah bekerja selama 1 bulan lebih di rumah korban, pembantu ini dibujuk rayu oleh tersangka Rohim untuk mencuri di rumah majikannya. Pembantu ini masuk tanggal 25 September, lalu dibujuk tersangka Rohim tanggal 30 September hingga akhirnya melakukan aksinya tanggal 2 Oktober 2014," jelasnya.

Bujuk rayu serta iming-iming bagi hasil kejahatan membuat Seha pun tergiur. Terlebih, suaminya, Mualimin alias Imin (22), juga ikut membujuknya. Imin juga ikut terlibat dalam aksi pencurian ini.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menambahkan, setelah Seha bersepakat untuk ikut gabung dalam pemufakatan jahat ini, Rohim pun membagi-bagi peran masing-masing. Adapun, suami Seha berperan sebagai pembuat sketsa gambaran wilayah TKP.

"Imin ini dia menggambar sekeliling TKP dan bertugas mengawasi keadaan di sekitar TKP saat melakukan aksinya," ucap Handik.

Sedangkan istrinya, Seha, diberi mandat untuk melaporkan situasi dan memberi informasi segala aktivitas tuan rumahnya. Seha juga diminta mencari tahu lokasi di mana majikannya menyimpan barang berharganya.

"Saat pemilik rumah pergi, tersangka perempuan ini (Seha-red) menghubungi teman-temannya yang di luar dan disuruh segera merapat ke dalam rumah," jelas Handik.

Tanggal 2 Oktober 2014, komplotan ini pun melancarkan aksinya. Tersangka Rohim, Bedun, Imin dan Sumarno mendatangi rumah korban dengan menaiki mobil sewaan. Setelah berada di dalam rumah korban, para pelaku merusak pintu kamar korban dengan linggis.

"Dan selanjutnya mereka membawa brankas yang disimpan di rumah korban, lalu dibawa ke Depok untuk dibuka oleh tersangka Pakde," tuturnya.

Setelah dibuka, brankas tersebut ternyata berisikan 1,5 Kilogram emas yang bernilai mencapai Rp 2 miliar. Namun, emas tersebut kemudian dijual ke penadah, tersangka Sumarto dan Ci'um dengan nilai Rp 200 juta.

"Hasil penjualan ini kemudian dibagi-bagikan ke masing-masing tersangka," lanjutnya.

Tersangka Imin kebagian Rp 10 juta, sementara istrinya sebanyak Rp 30 juta. Kemudian tersangka Sumarno alias Pakde mendapatkan bagian Rp 15 juta. "Sedangkan otaknya tersangka Rohim mendapatkan sekitar Rp 1,5 miliar," tuturnya.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :