Guru SMP di Malang Tepergok Rayu Siswanya untuk Bersetubuh
MALANG - Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Malang, Jawa Timur, tepergok saat sedang merayu siswanya sendiri untuk berhubungan intim. Kini, guru berinisial H yang berumur 42 tahun itu diamankan oleh Polresta Malang.
"Korban berinisial V berumur 14 tahun. Ia adalah siswa di salah satu SMP di Kota Malang," jelas Kasatreskrim Mapolresta Malang, AKP Arief Kristanto, Selasa (29/4/2014).
Menurut Arief, laporan tersebut berawal dari kecurigaan pihak keluarga korban. Pihak keluarga merasa ada yang aneh dengan gelagat korban.
"Karena curiga, akhirnya pihak orangtua korban menguntit anaknya. Tidak tahunya korban sudah bersama dengan pelaku," katanya.
"Pelaku merayu pada korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri di luar sekolah. Saat itu, pihak orangtua mengetahui langsung kejadian itu," tambah Arief.
Polisi lalu menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjaranya maksimal 15 tahun. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan pada pelaku," tandasnya.
Guru Pelaku Asusila Kerap Suruh Siswinya Tonton Video Porno
MALANG - Guru pelaku pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri yang masih duduk di SMP Islam Sabilillah, Kota Malang, Jawa Timur, diketahui sering menyuruh korban untuk menonton video porno yang bisa diakses di internet.
Hal itu diakui RD, orangtua korban, saat ditemui wartawan di rumahnya di Kota Malang, Rabu (30/4/2014). Korban sendiri kini masih berumur 13 tahun dan duduk di kelas VII SMP Islam Sabilillah.
"Pelaku juga sering memberi pulsa kepada korban untuk melihat video porno di internet," kata RD, Rabu (30/4/2014).
Menurut RD, pelaku dan korban sering saling menghubungi via BlackBerry Messenger (BBM). "Isinya, layaknya seorang berpacaran. Sejak itu, kita mulai curiga hubungan pelaku dengan korban. Lalu saya datang ke sekolah, akan curhat ke kaseknya soal itu," kata RD.
Saat datang ke SMP Islam Sabilillah, RD dipertemukan dengan pelaku. Menurut dia, pelaku bercerita kedekatannya dengan korban karena ibu tiri korban sering bertindak jahat. Mendengar alasan itu, RD meminta guru tersebut tidak mencampuri urusan keluarga korban.
"Singkat cerita, pada 26 April, saya dihubungi mantan istri saya bahwa korban sering berjalan dengan pelaku. Keesokan harinya, saya langsung mengadukan ke pihak berwajib," katanya.
Sebelum pelaku ditangkap polisi, RD dikabari guru kursus korban bahwa putrinya akan dijemput pelaku. "Guru kursusnya memberitahu jika korban akan dijemput oleh pelaku di tempat kursus. Pelaku memang menjemput korban menggunakan mobil," katanya.
Selanjutnya, sang guru kursus tersebut melapor ke RD bahwa pelaku dan korban berada di suatu tempat. "Saat ini, langsung saya amankan pelaku. Saya bawa ke rumah saya dan langsung saya bawa ke Mapolresta Malang," kata RD.
Saat di Mapolresta Malang, kata RD, pelaku langsung mengakui semua perbuatannya terhadap korban. Pelaku mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan korban. "Pelaku mengakui semuanya dan siap menikahi dia (korban)," jelas RD.
Korban bersedia disetubuhi pelaku karena diancam bahwa nilai siswi tersebut di sekolah akan anjlok. "Dari kasus ini, saya meminta agar pelaku dikeluarkan dari sekolah. Kedua, pada pemerintah, mempedulikan kasus ini. (Pelaku) agar tidak hanya dihukum minimal, tetapi maksimal sesuai dengan UU yang ada," harapnya.
Selanjutnya RD juga meminta pihak sekolah bersedia merehabilitasi kejiwaan korban karena mengalami trauma berat.
"Pihak keluarga mau mengupayakan pengobatan psikologi anak kami. Minta rehabilitasi dari pihak sekolah demi masa depan dia," harap RD.
Ada Alat Kontrasepsi dan Bunga Mawar di Mobil Guru yang Rayu Muridnya
MALANG -- H, guru yang tertangkap saat merayu muridnya untuk berhubungan intim, sudah ditahan di Mapolresta Malang. Kasubag Humas Polresta Malang AKP Dwiko Gunawan mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti alat kontrasepsi milik tersangka.
"Polisi juga mengamankan satu ikat bunga mawar di mobil milik tersangka," katanya, Rabu (30/4/2014).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaan tersangka stabil. Oleh karena itu, pemeriksaan terus dilanjutkan. Menurut Dwiko, H telah mengakui bahwa dirinya sudah lima kali meniduri korban sejak Januari lalu.
"Kita akan menyelidiki lebih lanjut, apakah korbannya harus satu orang atau lebih. Kita masih dalami," katanya.
Hingga kini, polisi juga sudah memeriksa dua saksi, yakni korban dan orangtua korban. Sementara itu, polisi juga sudah membawa korban untuk menjalani visum ke salah satu rumah sakit di Kota Malang.
"Sekarang polisi menunggu hasil visum rumah sakit," kata Dwiko.
Sebelumnya diberitakan, H yang sudah berumur 43 tahun adalah guru korban di salah satu SMP setempat. Polisi berhasil menangkap tersangka, Selasa (29/4/2014), setelah pihak orangtua korban melapor ke Polresta Malang. H dilaporkan setelah tepergok merayu korban untuk kembali bersetubuh.
Guru Rayu dan Cabuli Siswanya, Kepala Sekolah Minta Maaf
MALANG - Kepala Sekolah SMP Islam Sabilillah, Kota Malang, Ali Afandy meminta maaf kepada korban dan keluarganya atas dugaan pelecehan yang dilakukan H, guru di sekolah tersebut. Pihak sekolah siap membantu korban mencarikan sekolah lain dan mengobati rasa trauma yang kini dialami korban.
"Atas kejadian ini, kami atas nama Kasek SMP Islam Sabilillah, mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kejadian ini betul-betul di luar dugaan sekolah. Mohon doanya semoga kasus ini cepat selesai," kata Ali Afandy saat jumpa pers, Rabu (30/4/2014).
Ali mengatakan, sekolah tidak mungkin bisa memantau siswa dalam 24 jam. Apalagi di luar sekolah. Menurut dia, dalam kasus ini, sekolah juga menjadi korban karena V masih berstatus siswa aktif. Namun, lanjutnya, sekolah akan tetap membantu untuk memulihkan mental korban dan membantu proses hukum bisa terus berjalan.
"Sekolah akan menghormati proses hukum yang berlaku. Bagi korban, kami masih mempersilakan korban untuk belajar di sini hingga selesai," katanya.
"Tetapi, kami juga siap mencarikan sekolah baru, siap membantu memulihkan rasa trauma korban," tambahnya.
Ali mengatakan, pelaku adalah wali kelas korban. H diketahui memiliki kedekatan dengan korban yang masih berusia 13 tahun itu dalam seminggu terakhir.
"Pelaku terlihat memperlakukan berbeda dengan siswa lainnya," kata Ali.
Ali melanjutkan, sebenarnya sekolah sudah lama mengantisipasi agar korban menghentikan perlakuan khususnya kepada korban. Salah satunya adalah dengan memindahkan pelaku ke kelas lain.
"Setelah sekolah mengetahui pelaku ada perhatian khusus pada korban, sekolah langsung mengambil tindakan. Korban dipindah ke kelas lain, yang wakil kelasnya bukan pelaku. Itu antisipasi pihak sekolah," tuturnya.
Meski sudah dipindahkan, Ali mengaku kaget karena akhirnya H tepergok merayu korban untuk berhubungan intim. Padahal, baru hari Senin lalu H dipindah menjadi wali kelas lain.
Setelah pelaku ditangkap oleh polisi, Ali mengatakan, pihak sekolah langsung memecat pelaku sebagai guru.
"Pelaku sudah empat tahun lalu diberhentikan dari jabatan Kasek. Kasusnya karena kedisiplinan. Bukan kasus asusila. Setelah diketahui ada kasus kemarin, pelaku juga langsung dipecat dengan tidak hormat jadi guru di sini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, H yang sudah berumur 43 tahun adalah guru korban. Polisi berhasil menangkap tersangka, Selasa (29/4/2014), setelah pihak orangtua korban melapor ke Polresta Malang. H dilaporkan setelah tepergok merayu korban untuk kembali bersetubuh.
Home
/
investigasi
/
modus operandi
/
pelecehan seksual
/
pendidikan
/
reportase
/
telisik
/
telusur
/
Waspada Guru Cabul Hobi Ngeseks Murid Sendiri !!! Paksa Anak Nonton Video Porno !!!
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar :
Post a Comment