WNI Pelaku Human Trafficking Manfaatkan Keluarga dalam Bisnis Haramnya
Jakarta - FZ alias Ina (38) tengah menjalani pemeriksaan di Imigrasi Malaysia. Perempuan asal Bojonggede ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mempekerjakan anak di bawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Malaysia.
Dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut, Ina memiliki jaringan yang cukup luas. Perempuan dengan enam anak ini memiliki 11 tempat spa yang menjadi lokasi para PSK dipekerjakan.
"Dia memiliki tenaga yang tugasnya mencari korban. Mereka menyebutnya petugas lapangan (PL)," kata Atase Polri Kuala Lumpur Kombes Aby Nursetyanto dalam konferensi pers di Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).
Dalam aksinya, para PL tersebut merayu calon korban dengan iming-iming sebagai pelayan di rumah makan atau salon dengan gaji yang menggiurkan. Sasaran lebih banyak pada anak berpendidikan rendah atau putus sekolah.
"Rata-rata mereka dari kalangan ekonomi bawah, sehingga mudah dikelabui," ucap Aby.
Selain PL, ada tim Ina yang bertugas sebagai sopir yang menjemput di Malaysia dan tim lain yang mengedrop para WNI tersebut. Nantinya Ina yang akan menentukan ke mana saja korbannya itu dipekerjakan.
"Anaknya sendiri juga dilibatkan, dia jadi sopir yang menjemput korban," katanya.
Selain anaknya, Ina juga melibatkan sang suami. Menurut Aby, Ina menikahi suami yang WN Malaysia sebagai modus agar dirinya mudah ke luar masuk Negeri Jiran itu.
"Kaki tangan Ina adalah orang yang sebetulnya tetangga korban sehingga tetangga memberi kepercayaan tapi justru mereka perekrut," katanya.
KBRI KL: WNI Korban Human Trafficking Masih Ada 60-an Orang Lagi
Jakarta - Pelaku penjualan WNI di Malaysia, FZ alias Ina (38) masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Malaysia. Menurut pengakuan para korban, masih ada puluhan perempuan lainnya yang juga menjadi korban penjualan orang.
"Pengakuan mereka (korban) masih banyak, ada 60-an," kata Wakil Dubes RI untuk Malaysia Harmono dalam konferensi pers di Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).
Namun menurut Harmono, para korban tersebut selalu berpindah-pindah lokasi. Mereka dipekerjakan di tempat-tempat yang berbeda.
"Jadi mereka nggak selalu ketemu. Bisa jadi lebih banyak dari itu," katanya.
Harmono mengatakan, perempuan yang menjadi korban Ina mayoritas berpendidikan rendah. Bahkan tak satupun dari mereka yang lulus SMA.
"Secara ekonomi, mayoritas juga dari kalangan menengah ke bawah, sehingga upaya mengelabuinya lebih mudah," kata Harmono.
Pelaku TPPO TKI Malaysia Punya 11 Lokasi Spa, 4 Sudah Ditutup
Jakarta - FZ alias Ina (38), WNI pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Malaysia tengah diperiksa di Imigrasi Malaysia. Jaringan Ina ternyata cukup besar, ia bahkan telah menguasai spa di kawasan sekitar Kuala Lumpur dan Selangor.
"Dia punya 11 lokasi spa," kata Wakil Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).
11 Spa tersebut digunakannya untuk mempekerjakan anak-anak di bawah umur sebagai PSK. Mereka tinggal di spa tersebut dan selalu diawasi.
"Makanya korban nggak bisa keluar karena takut dan selalu diawasi," kata Hermono.
Dari 11 lokasi tersebut, 4 spa telah ditutup. Sementara 7 spa lainnya hingga kini masih diperbolehkan beroperasi.
"Dua hari yang lalu, polisi Malaysia juga telah melakukan penyelidikan, namun tidak ditemukan WNI, hanya WN Vietnam," katanya.
Ina merupakan WNI asal Bojonggede. Suaminya berkewarganegaraan Malaysia yang bekerja sebagai seorang akuntan di BUMN di Malaysia.
"Dengan modus menikahi orang Malaysia itu dia jadi mudah bolak-balik ke Malaysia," katanya.
Dari pengakuannya, Ina telah menikah 4 kali dan mempunyai 6 orang anak. 5 Anaknya tinggal di Malaysia sementara seorang lainnya tinggal di Indonesia.
KBRI KL Bebaskan 9 WNI di Bawah Umur Korban Perdagangan Orang di Malaysia
Jakarta - Sebanyak 9 warga negara Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia. Mereka ditipu lalu dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) di negeri jiran tersebut.
Kejahatan transnasional ini berhasil diungkap perwakilan RI di Kuala Lumpur. Kesembilan WNI tersebut rencananya akan dipulangkan ke Indonesia, Rabu (23/4/2014).
Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno mengatakan, para korban awalnya dijanjikan bekerja di rumah makan atau salon dengan gaji besar di Malaysia. "Namun ternyata dipekerjakan sebagai PSK. Mereka dikirim ke Malaysia dengan menggunakan paspor yang identitasnya tidak asli terutama usianya," ujar Herman dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (22/4/2014).
Herman mengatakan dari 9 WNI korban TPPO tersebut, 8 WNI adalah korban TPPO yang diberangkatkan oleh agen perseorangan berkewarganegaraan Indonesia berinisial FZ atau dikenal dengan nama panggilan Ina dan dipekerjakan sebagai PSK. 7 Orang di antaranya berusia di bawah umur namun data tanggal kelahiran mereka di paspor diubah menjadi lebih tua.
"Terungkapnya kasus TPPO dengan korban perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK merupakan fenomena baru yang sangat mencemaskan," imbuh Herman.
Data KBRI Kuala Lumpur mencatat bahwa tiap tahun jumlah kasus TPPO yang ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur meningkat yaitu 2 kasus (2012), 7 kasus (2013) dan 3 kasus (kuartal I 2014).
Waspada !! Iming Iming Pelayan Rumah Makan Jadi Pekerja SEKS !! Nikmat Dunia TAPI Mati di Neraka !!
investigasi
,
modus operandi
,
penipuan
,
reportase
,
scam
,
telisik
,
telusur
,
warning
Edit
0 komentar :
Post a Comment