Waspada Penganiayaan Balita di DayCare Sadis Maut !!!

Balita Dianiaya, Pengelola Penitipan Anak Minta Maaf

Jakarta - Pengelola penitipan anak Highreach sudah meminta maaf kepada Lisa, Ibu dari RAN (14 bulan) yang mengalami perlakuan kasar dari pengasuh. RAN mengalami luka memar di wajah diduga karena dianiaya pengasuh.

"Mereka sudah minta maaf ke saya atas perilaku pekerja Highreach," kata Lisa saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/9/2014) malam.

Pengelola menurut Lisa mengaku kecolongan dengan ulah pengasuhnya. Dari pemeriksaan internal diduga ada 3 pengasuh yang terlibat memperlakukan kasar putra Lisa.

"Dari pemeriksaan internal mereka, ada 3 pelaku tapi mereka menyudutkan ke DS," sebutnya.

Penganiayaan terhadap RAN menurut Lisa terjadi saat dirinya menitipkan anak di Baby daycare di Jalan Medan Merdeka, Gambir pada 29 Agustus 2014. Saat mengambil putranya, Lisa menemukan bekas luka memar di pipi.

Babysitter yang merawat anaknya mengaku luka yang dialami RAN karena terjatuh dari kereta dorong. Namun Lisa tidak percaya karena perawat anaknya itu menjawab dengan berbelit dan tidak logis. "Orang kelihatan seperti bekas tamparan di pipi," kata Lisa.

Lisa meminta pengelola penitipan anak membuka rekaman CCTV. Dari rekaman terlihat si pengasuh memukul dan membentak RAN.

Lisa melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan membuat aduan ke Mapolres Jakpus pada 2 September 2014. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengaku telah menerima laporan tersebut. "Jika terbukti kami akan memanggil ketua yayasan itu untuk dimintai keterangan," ujar Tatan.

Pihak Baby daycare belum bisa dimintai konfirmasi atas kasus ini. Ketika didatangi ke lokasi penitipan, pengasuh yang berada di lokasi menolak memberikan keterangan.

Dari CCTV Ibu Korban Lihat Anaknya Ditoyor Hingga Dijungkirbalikkan Pengasuh

Jakarta - Lisa, ibunda RAN (14 bulan) yang diduga dianiaya oleh pengasuh di tempat penitipan anak (baby daycare) Highreach meminta rekaman CCTV pengelola untuk melihat perlakuan aniaya yang dilakukan pengasuh. Dari rekaman CCTV, dia melihat anaknya ditoyor hingga kereta dorongan bayinya dijungkirbalikkan pengasuh.

"Dari rekaman CCTV yang saya lihat, anak saya ditoyor dulu sama DS," kata Lisa saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/9/2014).

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (29/8). Di hari itu, suaminya membawa anaknya untuk dititipkan seperti biasa. Ia meminta babysitter memandikan dan meminumkan susu RAN.

"Dari CCTV, sampai jam 10.00 WIB anak saya belum dimandikan dan belum diberi susu. Mungkin karena kelaparan, anak saya jadi rewel," ujarnya.

Karena rewel, DS menoyor RAN yang didudukkannya di kereta bayi. Dari rekaman CCTV, terlihat si pengasuh mencubit pipi bayi 14 bulan tersebut hingga memar.

RAN yang merasa kesakitan tak berhenti menangis. DS sempat berupaya mendiamkan dengan menggoyangkan kereta. Namun, karena RAN tak berhenti menangis, DS kesal dan akhirnya menjungkirbalikkan kereta RAN.

"Anak saya jatuh dan akhirnya merangkak keluar sendiri dari keretanya," ujarnya.

Usai itu, Lisa mengaku tak melanjutkan menonton rekaman CCTV tersebut. Hatinya sebagai ibu terluka dan tak kuat melihat rekaman CCTV tersebut lebih lama.

Ia hanya menjelaskan jika dalam ruangan itu DS tak sendiri. Ada 2 orang rekannya yang melihat kejadian itu namun tak mencoba menghentikan.

Atas perlakukan itu, Lisa melaporkan pengelola Highreach ke Mapolres Jakarta Pusat. Pihak pengelola sudah menyampaikan permohonan maaf namun proses hukum terus berlanjut.

Pengelola Minta Maaf, Ibu Korban Penitipan Anak Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Jakarta - Pengelola penitipan anak Highreach di perkantoran kawasan Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakpus sudah memproses kasus kekerasan terhadap RAN (14 bulan), balita yang dititipkan Lisa. Meski pengelola meminta maaf, Lisa menginginkan proses hukum berlanjut.

"Tetap lanjut proses hukum," kata Lisa saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (3/9/2014) malam.

Dari pemeriksaan internal, pengelola menyebut ada 3 pengasuhnya yang diduga terlibat melakukan kekerasan terhadap RAN. Kejadian ini terjadi saat Lisa menitipkan putranya itu pada 29 Agustus 2014.

Ketiga pengasuh tersebut berinisial DS, E dan Y. "Tapi mereka langsung menyudutkan ke DS," sebutnya. Kondisi RAN menurut Lisa saat ini lebih baik meski mengalami trauma.

Kasus kekerasan terhadap anak ini dilaporkan Lisa ke Mapolres Jakpus pada 2 September 2014. Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menegaskan akan mendalami laporan ini.

Pihak Baby daycare belum bisa dimintai konfirmasi atas kasus ini. Ketika didatangi ke lokasi penitipan, pengasuh yang berada di lokasi menolak memberikan keterangan.

KPAI: Orang Tua Jangan Sembarang Pilih Tempat Penitipan Anak

Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan terhadap RAN (14 bulan) jadi pelajaran penting bagi orang tua yang menitipkan anaknya di tempat penitipan (baby daycare). Orang tua diminta cermat memilih tempat penitipan anak.

"Jangan yang penting asal dapat, karena anak akan lebih banyak waktu dengan pengasuh. Jika mencari pengasuh atau tempat penitipan tidak cermat maka dengan sadar si orang tua memberikan peluang terhadap kemungkinan hal negatif yang terjadi," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2014) malam.

Menitipkan anak di tempat penitipan menurut Ni'am menjadi wajar karena pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Perhatikan juga hak dasar anak yang wajib terpenuhi seperti tumbuh kembang, pendidikan, kesehatan dan sosial si anak seperti waktu bermain," imbuh Ni'am.

Pengelola tempat penitipan anak juga harus memenuhi standar pengasuhan anak. Pengasuh yang dipekerjakan harus memenuhi kualifikasi tertentu.

"Meyediakan baby sitter atau pengasuh yg sertified, memiliki kompetensi memberikan pengasuhan, memahami kebutuhan dasar anak," sambung Niam.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap RAN (14 bulan) putra dari Lisa di tempat penitipan anak di kawasan Gambir, dilaporkan ke Mapolres Jakpus. Polisi masih mendalami laporan yang dilaporkan Lisa pada 2 September 2014.

Ibu Korban: DS Menganiaya Karena Sakit Hati Dibanding-bandingkan

Jakarta - RAN, bayi berusia 14 bulan, diduga dianiaya oleh pengasuhnya di tempat penitipan anak (baby daycare) yang bertempat di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. Saat diinterogasi satpam daycare, pengasuh berinisial DS (23 tahun) itu mengaku menganiaya karena sakit hati.

"Dia mengaku sakit hati karena katanya saya pernah membandingkan dia dengan pengasuh sebelumnya," kata Lisa, ibunda RAN, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (4/9/2014).

Di tempat penitipan anak yang dikelola oleh Highreach itu, hanya ada 9 anak yang diasuh oleh 3 pengasuh. Setiap babysitter bertanggung jawab mengasuh 3 anak dengan waktu kerja Senin hingga Jumat. Di hari Senin dan Jumat, setiap anak akan ditimbang berat badan untuk mengetahui perkembangan selama dititipkan. Semuanya akan dicatat di agenda si bayi termasuk perlengkapan bayi yang masih tersedia di dalam lokernya.

Para pengasuh ini dirolling setiap 3 bulan sehingga anak akan selalu bertemu dengan pengasuh yang baru. DS, pengasuh RAN saat ini, baru masuk sekitar 1 bulan yang lalu. Menurut Lisa, DS tak sekooperatif pengasuh yang sebelumnya.

"Pengasuh sebelumnya selain mencatat di agenda, juga rajin SMS ke orang tua sedangkan DS itu tidak. Dia cuek dan kalau ditanya perkembangan anak, mukanya kelihatan tidak happy," ujarnya.

Awalnya, Lisa mengira hanya dia yang merasa DS tak kooperatif. Namun, 2 orang tua yang anaknya juga diasuh oleh DS juga mengutarakan hal serupa. Tak ingin kehilangan informasi tentang anaknya, Lisa sempat menemui DS untuk memintanya lebih kooperatif dengan memberi contoh apa saja yang dilakukan oleh pengasuh sebelumnya.

Ia tak pernah menyangka, niat baiknya untuk memberi pengarahan justru berbuah pahit untuk si buah hati. RAN justru ditoyor, dicubit hingga keretanya dijungkirbalikkan DS saat sedang dititipkan.

Saat mendapati pipi anaknya memerah, Lisa langsung menanyakan kondisi anaknya. Oleh DS, RAN disebut jatuh dari kereta duduknya hingga pipinya memar. Namun, keterangan berbeda disampaikan DS saat dimintai keterangan oleh petugas keamanan.

"Pas diinterograsi dia mengaku kalau mencubit. Tapi yang saya lihat di CCTV, dia menoyor anak saya, mencubit lalu menjungkirbalikkan keretanya sampai jatuh," ucapnya.

Di tempat penitipan anak itu, setiap anak hanya bisa dititipkan hingga berumur 1 tahun. RAN yang sudah berumur 14 bulan yang lahir prematur diberi tambahan waktu hingga 12 September nanti. Namun, adanya kejadian ini membuat Lisa mengeluarkan anaknya lebih cepat. DS sendiri dalam waktu dekat akan dipecat dari pekerjaannya saat ini.

"Dia masih diskorsing tapi katanya akan dipecat," pungkas Lisa yang mengadukan kasus ke Mapolres Jakarta Pusat.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :