Rahasia Terlarang Bahaya di Balik Hotel Nikmat Khusus Check In Bareng Selingkuhan

Peras Pengusaha Rp 300 Juta, Oknum Wartawan Ditangkap Polisi

Jakarta - Seorang oknum wartawan berinisial CS (34) ditangkap tim Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena memeras seorang pengusaha. Korban diancam akan diberitakan berbuat mesum apabila tidak memberikan sejumlah uang kepada pelaku.

"Salah satu pelaku ini oknum wartawan berinisial CS. Dia berkomplot dengan lima pelaku lainnya dan salah satunya mengaku sebagai anggota polisi dan masih diburu polisi," kata Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan.

Hendy mengatakan, selain CS, dua pelaku lainnya yang mengaku sebagai wartawan yakni GS (51) dan FS (25), serta dua pelaku lainnya yakni MG (26) dan seorang perempuan berinisial NL (24). "Satu orang berinisial A masih dicari. Dia perannya mengaku-aku sebagai polisi," imbuhnya.

Kelima pelaku ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Budi Towoliu. Kelimanya ditangkap setelah polisi mendapatkan aduan dari korban berinisial R (55) pada 18 Juni 2016 lalu.

"Para pelaku mengintai target di hotel daerah Tomang khususnya para pasangan yang check-in di hotel tersebut," ujar Hendy.

Hendy mengatakan, para pelaku telah membagi-bagi tugas masing-masing seperti mengikuti pergerakan korban perempuan dan korban laki-laki yang akan diincar untuk diperas.

"Korban diprofiling oleh pelaku. Rata-rata yang diincar itu pengusaha atau pejabat," imbuhnya.

Setelah diketahui korban ternyata sudah menikah, para pelaku akan mengintensifkan pengintaian terhadap korban. Setelah diketahui korban check-in di hotel dengan wanita lain, di situlah para pelaku melancarkan aksinya.

"Korban diikuti di hotel kemudian difoto-foto, apabila ditelusuri adalah pejabat atau pengusaha baru dikirimkan foto dan surat klarifikasi. Selanjutnya korban diancam akan dipublikasikan apabila tidak memberikan mereka uang," ungkapnya.

Lantaran takut, korban pun menyanggupi membayar sebagian uang lebih dahulu kepada pelaku yakni sebesar Rp 50 juta. Namun, karena para pelaku terus mendesak korban, akhirnya korban melapor ke polisi sampai akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pelaku.

"Keterangan pelaku, mereka melakukan pemerasan sudah 6 kali dengan lokasi hotel yang berbeda-beda," imbuhnya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 5 handphone, 4 lembar surat klarifikasi ke calon korban yang akan diperas, 3 buah kartu pers, 2 buah buku tabungan dan 1 unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :