Rahasia Terlarang Modus Penipuan Love Scam

Polisi Malaysia Bongkar Sindikat “Love Scam”

KUALA LUMPUR – Enam warga Nigeria ditangkap polisi Negara Bagian Selangor, Malaysia karena diduga terlibat sidikat love scam atau penipuan cinta.

Para tersangka, termasuk seorang perempuan, ditangkap pada Senin (27/6/2016) dini hari, tepatnya pukul 01.00 di Bandar Sri Damansara, Petaling Jaya, Selangor.

Mereka berhasil meraub keuntungan dari sindikat love scam tersebut sebesar 1 juta ringgit atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Wakil Kepala Operasi Departemen Penyelidikan Kejahatan Komersial (JSJK) Bukit Aman, Senior Asisten Komisioner Roslan Abd Wahid mengatakan, para tersangka berusia antara 24 hingga 35 tahun.

Menurut Roslan, sindikat tersebut diduga telah melakukan aktivitas mereka sejak awal 2015.

Roslan seperti dikutip media setempat di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan, dalam tempo tersebut sindikat love scam telah menipu 10 korban yang merupakan wanita setempat.

"Modus operandi tersangka ialah menyasar korban mereka yang terdiri atas wanita setempat melalui ‘Facebook’ sebelum membuat mereka jatuh hati kepada 'jejaka idaman' yang kononnya berasal dari luar negeri," katanya.

Setelah merasa berhasil memperdaya korban, sindikat itu mengarang cerita bahwa mereka sudah mengirimkan hadiah menggunakan jasa kurir.

Barang tersebut telah ditahan pihak berwajib.

Kemudian seorang anggota sindikat akan menyamar sebagai agen kurir dan menghubungi serta meyakinkan korban untuk memasukkan sejumlah uang ke dalam rekening bank mereka.

Hasil pengusutan polisi mendapati, semua tersangka tidak mempunyai dokumen perjalanan yang sah dan sindikat itu diduga telah menipu banyak wanita di negara ini.

"Sampai saat ini, kami telah mengenal pasti 10 korban. Wanita-wanita yang telah membuat laporan polisi akibat ditipu sindikat ini adalah dari Sabah, Perak, Selangor, Terengganu dan Melaka," kata Roslan.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :