Biro Perjalanan Fiktif Asal Bogor Tipu Hotel Hingga Puluhan Juta Rupiah di Yogya
Yogyakarta - Polda DIY menangkap seorang pemilik biro perjalanan fiktif yang beroperasi di Bogor. Biro perjalanan bernama Tri Utama Jaya Wisata menggelapkan uang yang seharusnya diberikan kepada Hotel Grand Palace Yogyakarta sebesar Rp 40 juta.
"Penangkapan terhadap TH dan istrinya serta empat orang lainnya selaku pemilik dan karyawan Biro Perjalanan wisata dan transportasi Tri Utama Jaya Wisata yang beralamat di Bogor," kata Wakapolda DIY Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani.
Hal ini disampaikan Ghani dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Ring Road Utara, Sleman.
TH menagih biaya paket wisata sekolah di Bogor sehari sebelum keberangkatan ke Yogyakarta. Namun saat rombongan dari Bogor menginap di hotel yang terletak di Jalan Parangtritis itu, mereka kembali ditagih biaya sebesar sekitar Rp 40 juta.
"Ternyata TH tidak membayarkan uang penginapan kepada hotel," imbuhnya.
Saat dibekuk, TH dkk telah berada di Gresik, Jawa Timur. Dia telah bersiap membuka agen perjalanan dengan nama yang baru.
"Namanya Mulia Lestari Tour and Travel. Mereka juga sudah membuat brosur-brosur paket wisata namun belum sempat diedarkan sudah tertangkap," kata Ghani.
Hingga saat ini hanya TH yang ditetapkan sebagai tersangka.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi menambahkan, total penipuan yang dilakukan TH dalam aksinya menipu sekolah-sekolah di Bogor telah meraup keuntungan hingga Rp 300 juta.
"Kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutup Hudit.
Waspada Modus Penipuan Paket Biro Perjalanan
info jakarta
,
investigasi
,
jakarta
,
modus operandi
,
penipu
,
penipuan
,
polisi
,
reportase
,
scam
,
telisik
,
telusur
Edit
0 komentar :
Post a Comment