Mengandung Bahan Berbahaya, Suplemen Pria Dewasa 'SPARTAX' Ditarik BPOM
Jakarta, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membatalkan izin edar produk suplemen pembangkit stamina seksual SPARTAX. Hasil pengujian menunjukkan suplemen tersebut positif mengandung obat keras turunan Sildenafil.
"Produk suplemen makanan SPARTAX terbukti mengandung bahan kimia obat Hydroxythiohomosildenafil, merupakan turunan Sildenafil, yang penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter," tulis BPOM dalam rilisnya, dikutip dari pom.go.id.
Sildenafil dan turunannya merupakan obat keras untuk mengatasi disfungsi ereksi. Penggunaan tanpa pengawasan dokter bisa menyebabkan efek yang tidak diinginkan, seperti hilangnya penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung dan bahkan kematian.
Terkait temuan tersebut, BPOM pada 15 Februari 2015 telah membatalkan persetujuan pendaftaran suplemen SPARTAX dengan nomor registrasi POM SD 081335111. Perusahaan yang memproduksinya, PT Dipa Pharmalab Intersains diistruksikan untuk menarik produknya dari pasaran dan memusnahkannya.
Kepada masyarakat, BPOM mengimbau untuk tidak menggunakan produk tersebut. Jika telanjur mengonsumsi dan mengalami gejala yang tidak biasa, disarankan untuk segera mencari pertolongan medis. BPOM juga mengimbau untuk tidak melakukan pengobatan sendiri untuk mengatasi disfungsi ereksi.
"Suplemen makanan seharusnya hanya mengandung bahan-bahan berupa vitamin, mineral, asam amino atau bahan lain (yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan). Bahan obat seperti sildenafil dan turunannya tidak diperbolehkan terkandung dalam suplemen makanan," tegas BPOM.
0 komentar :
Post a Comment