Rahasia Terlarang Jeratan Serangan Ngentot

Prostitusi Inggris Dibayangi Kasus Kriminal

Ilustrasi

SECARA umum prostitusi di Inggris adalah legal. Namun, beberapa aktivitas yang menyerupai prostitusi seperti mengajak secara terang-terangan di muka umum, menjalankan usaha rumah bordil, dan menjadi germo atau calo adalah tindakan melanggar hukum. Namun, jika sang pelacur berusaha menarik perhatian pelanggan dengan beraksi sendirian di jalanan, hal itu masih diperbolehkan.

Jika seseorang memaksa seorang pelacur berhubungan seks, meski pun membayar dengan harga sesuai kesepakatan, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah serangan. Pelaku dapat dijerat dengan dakwaan di pengadilan.

Meski menjalankan usaha rumah bordil adalah hal yang ilegal, tetapi di beberapa kota seperti Manchester dan London, polisi kadang menutup mata atas praktek tersebut. Juga adalah hal yang ilegal jika membeli jasa esek-esek dari pelacur yang berusia di bawah 18 tahun.

Hampir di setiap kota-kota besar Inggris terdapat wilayah-wilayah yang dikenal sebagai red light district. Di Ibu Kota London sendiri terdapat lokasi-lokasi seperti yang dijuluki Gropecunt Lane, Piccadily Circus, dan Soho. Pada 2009, tercatat bisnis prostitusi menyumbang pendapatan sebesar GBP5,3 miliar (setara Rp104,4 triliun) ke APBN Inggris.

Namun, bisnis prostitusi di Inggris amat rentan tindakan kriminal terhadap para pelakunya.

Penelitian Universitas Leeds pada 2015 menemukan 47 persen dari pelacur di Negeri Ratu Elizabeth pernah menjadi korban aksi kriminal termasuk pemerkosaan dan perampokan. Sedangkan 36 persen dari pelacur mengaku pernah menjadi korban ancaman lewat pesan singkat, telefon, dan surat elektronik.

Dalam sejarahnya, tindakan pembunuhan terhadap para pekerja seks telah terjadi sejak dekade 1890. Secara kebetulan, pada masa itu Inggris digegerkan dengan serangkaian kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang yang diberi alias Jack The Ripper.

Kasus pembunuhan terhadap pelacur pun diberi nama plesetan sebagai Jack The Stripper. Plesetan tersebut mengacu pada fakta korban pembunuhan yang ditemukan dalam keadaan bugil. Plesetan itu mulai digunakan ketika adanya enam kasus pembunuhan terhadap pelacur di London pada dekade 1960. Mayat korban dibiarkan mengambang di Sungai Thames yang membelah kota London.

Pada 1981 pria bernama Peter Sutcliffe terbukti bersalah membunuh tiga belas perempuan termasuk beberapa pelacur. Pria itu pun diberi julukan Yorkshire Ripper karena melakukan aksinya di sekitar West Yorkshire. Sutcliffe harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara akibat perbuatannya.

Pada 2006 serangkaian pembunuhan berantai menimpa pelacur di Ipswich. Lima jenazah ditemukan di lokasi berbeda di Ipswich, Suffolk. Pelaku bernama Steve Wright dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kasus serupa muncul pada 2010. Tiga pelacur dibunuh oleh Stephen Griffiths. Serupa dengan Wright, Griffiths juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain pembunuhan, para pelacur juga rentan terhadap perdagangan manusia.

Pada awal dekade 2000, perhatian terhadap tindakan perdagangan manusia meningkat di Inggris. Diduga perempuan-perempuan dan gadis di bawah umur dijual untuk menjadi pelacur di Inggris. Hasilnya, pada 2003 diterbitkan Undang-Undang Kekerasan Seksual.

Pada 2005, sebuah kasus besar atas perdagangan manusia muncul. Sebanyak lima orang asal Albania ditangkap karena menjual gadis Lithuania berusia 16 tahun. Gadis itu dipaksa melayani hingga 10 orang laki-laki hidung belang setiap harinya. Pada 2007, pemerintah Inggris menandatangani Konvensi Dewan Eropa Melawan Perdagangan Manusia usai adanya laporan perdagangan manusia di Inggris asal Thailand, China, Nigeria, Albania, Bulgaria, Belarusia, Moldova, dan Ukraina.

Pada Juli 2008, Inggris melakukan penyelidikan besar-besaran terhadap dugaan perdagangan manusia. Sebanyak 528 orang ditahan tetapi mereka tidak dijatuhi dakwaan. Sebuah studi dari Universitas Metropolitan London pada 2011 menunjukkan enam persen pekerja seks adalah korban penipuan dan pemaksaan.

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :