Tiga Negara Ini 'Izinkan Penjualan, Larang Pembelian' Prostitusi
Ilustrasi. Prostitusi di Swedia, Norwegia dan Finlandia.
HUKUM prostitusi di ketiga negara ini benar-benar membingungkan. Demikian yang dirasakan sebagian penjaja seks maupun pelanggannya.
Pemerintah berupaya melindungi pelaku prostitusi dengan membebaskan mereka dari segala bentuk pelanggaran hukum. Mereka yang terjun ke bisnis gelap ini dengan kemauan sendiri diperbolehkan dan hak-haknya sebagai pekerja dipayungi hukum.
Di sisi lain, negara melarang perdagangan manusia, mucikari, prostitusi di bawah umur dan membeli layanan seksual. Sejak 1 Januari 2014 di Finlandia misalnya, pria hidung belang yang membayar untuk layanan seksual dengan seseorang yang bukan istri sahnya, dikenakan kurungan penjara maksimal enam bulan, atau membayar sejumlah denda. Bukan mustahil, ia juga dijerat keduanya.
Negara pertama yang mengaplikasikan aturan tersebut adalah Swedia. Finlandia sendiri baru mengadopsi larangan serupa dari Swedia pada 2006. Dimana sanksi perdata maupun pidana dibebankan kepada pembeli jasa kepuasaan sesaat. Tanpa mengkriminalkan para pekerja seks komersil (PSK)–nya.
Namun penerapan prinsip ‘boleh menjual diri, tapi dilarang membeli’ ini malah menimbulkan polemik, kerisauan dan kerancuan sendiri di kalangan penyedia dan penikmat jajanan haram.
Mereka paham bahwa tujuan pemerintah sebenarnya baik, yakni untuk mengurangi angka kriminalitas, terutama yang terkait kekerasan seksual di negaranya. Akan tetapi, aturan ini menyulitkan PSK mendapat order. Demikian juga sebaliknya, pelanggan terancam hukuman, sehingga takut pergi ke tempat lokalisasi apalagi mendatangi mereka di tempat umum.
“Kebijakan ini malah membuat kami semakin berada dalam bahaya. Sekarang perempuan-perempuan ini yang harus mengetuk dari satu pintu ke pintu lainnya supaya dapat penghasilan. Ini lebih bahaya, karena kita tidak tahu siapa yang akan kita temui, atau tempat seperti apa yang kita datangi,” ungkap Pye Jakobson (45), pensiunan PSK yang tinggal di Stockholm, Swedia, sebagaimana dikutip dari Independent, Sabtu (6/2/2016).
Silvia (35), pelaku prostitusi asal Bulgaria yang bekerja di jalan-jalan Norwegia setuju bahwa kebijakan yang baru justru menimbulkan masalah.
“Sebelumnya, kami tidak perlu pergi jauh bersama pelanggan. Kita bisa melakukannya di tempat parkir terdekat. Tapi sekarang, konsumen maunya ‘begituan’ di tempat sepi yang jauh dari keramaian, karena mereka takut,” ujar dia.
Menurutnya, itu malah lebih berisiko karena mereka bisa saja dibawa ke tempat berbahaya, ditinggalkan di jalan sepi, dimana tak ada orang yang bisa menolongnya, setelah selesai bercinta atau hal buruk lainnya.
Ketidakpuasan juga dirasakan oleh Diva Miranda, pekerja tuna susila dari Finlandia yang mengaku seminggu bisa mendapatkan 10 sampai 20 pelanggan.
"Beberapa warga yang taat hukum, kemungkinan besar akan lebih memilih untuk berhenti menggunakan jasa saya. Dan itu sama sekali tidak menyenangkan," pungkasnya.
Menanggapi protes tersebut, polisi membantah hukum prostitusi yang baru lebih membahayakan.
“Prostitusi adalah bisnis yang berbahaya di negara manapun di dunia. Meski yang sudah melegalkannya secara penuh sekalipun,” tukas Kajsa Wahlberg, kepala detektif kepolisian nasional Swedia.
Wahlberg percaya, semakin sedikit perempuan yang berkecimpung di industri yang diharamkan itu, semakin sedikit pula aksi kekerasan.
“Sejak aturan itu diterapkan, tingkat kekerasan berkurang. Terutama sangat efektif mengatasi perdagangan manusia,” tambahnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar PSK memprotes keras kebijakan baru tersebut. Meski begitu, tidak sedikit juga yang menyatakan dukungannya.
“Buat saya sih, aturan itu bagus. Bisa mencegah pelanggan meminta lebih banyak dari yang sanggup ia bayar. Kalau mereka macam-macam, saya bisa mengadu ke polisi. (Kalau mereka kabur,) saya tinggal kasih plat nomor mobilnya,” papar Tina (24), PSK asal Roma yang biasa menjajakan jasanya di pusat kota Oslo.
Rahasia Terlarang Lokasi Serius Dilarang Bayar Ngentot
cara
,
lokalisasi
,
panti pijat
,
pelacuran
,
prostitusi
,
seks
,
sex
,
tips
,
travel
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment