Rahasia Terlarang Jurus Pintar Membobol Internet Banking

Polda Metro Tangkap Komplotan Pembobol Internet Banking, Kuras Dana Rp 245 Juta

Jakarta - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap komplotan pembobolan bank. Para pelaku membobol dana nasabah melalui fasilitas internet banking.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono mengatakan, pihaknya menangkap 4 orang di 3 lokasi berbeda terkait kasus tersebut.

"Mereka kami tangkap atas dasar laporan pelapor Satria Tunggal dan Tejho Winarto, tanggal 15 dan 19 Januari 2015 lalu," ujar Mujiyono.

Keempat tersangka yakni Vicky Rahmad Hidayat (26) dan Rizal Amir (21) yang ditangkap di Kabupaten Nagan Raya, Aceh; Zaenuddin (26) ditangkap di Cinere, Depok dan Saiduddin alias Saiful (22) ditangkap di halaman Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Mereka telah membobol dana nasabah Bank Permata hingga mengalami kerugian sekitar Rp 245 juta," jelas Mujiyono.

Adapun, modus operandi yang dilakukan komplotan ini awalnya tersangka Vicky dan Rizal mendatangi grapari dengan membawa surat kuasa palsu dari korban.

"Dengan surat kuasa palsu tersebut, mereka mengganti Sim card nomor korban dengan alasan kartu hilang," terangnya.

Setelah mendapatkan kartu sim card baru, tersangka Zaenuddin melalui telepon menghubungi call center sebuah bank swasta mengaku sebagai Tejho Winarto.

"Dengan mengaku sebagai korban, tersangka Zaenuddin meminta pengubahan user ID dan menanyakan alamat email yang dipakai oleh korban," lanjutnya.

Alamat email korban tersebut kemudian digunakan sebagai email verifikasi di layanan internet banking bank tersebut. Setelah itu tersangka Zaenuddin mengakses akun internet banking korban dan melakukan transfer dana milik korban ke beberapa rekening bank.

"Dana korban ditransfer ke rekening diantaranya rekening bank BNI, BRI dan BTN," ucapnya.

Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan para pelaku.

Sementara Mujiyono menambahkan bahwa korban tidak saling mengenal dengan pelaku. Adapun para pelaku mendapatkan data-data korban dari seseorang yang masih diburu.

Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 30 UU ITE , pasal 263 Kuhp dan pasal 3, 4, 5 UU TPPU dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sementara dari para pelaku, polisi menyita barang bukti 3 lembar KTP,  4 unit HP, 1 unit laptop, 1 unit mobil sedan Merek Ford, buku tabungan dan Kartu ATM.

Pembobol Modus Internet Banking Beli Data Nasabah dari Seseorang Rp 15 Juta

Jakarta - Polisi masih memburu seorang pelaku pembobolan dana nasabah via internet banking. Pria itu yang menjual data nasabah ke para pelaku yang sudah ditangkap tim Dit Reskrismsus Polda Metro Jaya.

"Mereka membeli data korban seharga Rp 15 juta," tutur Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono.

Mujiyono para pelaku yang sudah ditangkap yakni Vicky Rahmad Hidayat (26) dan Rizal Amir (21) yang ditangkap di Kabupaten Nagan Raya, Aceh; Zaenuddin (26) ditangkap di Cinere, Depok dan Saiduddin alias Saiful (22) ditangkap di halaman Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Belum bisa dirinci, bagaimana pelaku bisa kontak dengan penjual data internet banking itu. Polisi masih mendalami dan melakukan pengejaran pada pria itu.

Mujiyono menerangkan, para pelaku setelah membeli data dari pria yang masih diburu, lalu dengan surat kuasa palsu tersebut, mereka mengganti Sim card nomor korban dengan alasan kartu hilang dengan datang ke kantor operator telepon.

Tersangka Zaenuddin meminta pengubahan user ID dan menanyakan alamat email yang dipakai oleh korban. Alamat email korban tersebut kemudian digunakan sebagai email verifikasi di layanan internet banking bank tersebut. Setelah itu tersangka Zaenuddin mengakses akun internet banking korban dan melakukan transfer dana milik korban ke beberapa rekening bank.

Laporan ini terkuak setelah korban melapor ke Polda Metro. Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal 30 UU ITE , pasal 263 Kuhp dan pasal 3, 4, 5 UU TPPU dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. 

About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :