Juhdi Jual Speaker Tak Berbuku Bahasa Indonesia, Seisi Toko Dirampas
Jakarta - Juhdi (43), pedagang alat elektronik di Banjarmasin, Kalsel, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pemilik toko tersebut menjual speaker tidak memiliki buku panduan dalam bahasa Indonesia.
Kasus bermula saat dua penyidik Polda Banjarmasin mendengar toko HM Elektronik milik Juhdi menjual barang-barang elektronik yang tidak dilengkapi buku panduan berbahasa Indonesia. Lantas keduanya melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli dengan membeli 2 speaker ADS seharga Rp 140 ribu dan 1 mikrofon seharga Rp 450 ribu.
Usai membeli, dua unit barang itu ternyata tidak dibekali buku panduan berbahasa Indonesia. Lalu tim dari Polda segera menggerebek toko yang berada di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin, pada 17 Oktober 2013. Puluhan jenis alat elektronik pun disita polisi sebagai barang bukti. Adapun Juhdi lalu diadili karena melanggar UU Perlindungan Konsumen.
"Saya dapat barangnya dari Jakarta dan Surabaya," kata Juhdi seperti tertuang dalam putusan PN Banjarmasin yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/4/2014).
Dalam tuntutannya, jaksa meminta Juhdi dijatuhi hukuman denda Rp 5 juta. Atas hal ini, Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin menjatuhkan hukuman denda Rp 3 juta dengan ketentuan jika tidak mau membayar maka diganti dengan kurungan 2 bulan.
"Juhdi bin H Mahlian terbukti secara sah telah memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan informasi dan atau petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," putus majelis PN Banjarmasin yang terdiri dari Chrisfajar Sosiawan, Anne Rusiana dan Ferry Sormin.
Lantas bagaimana dengan barang bukti puluhan alat elektronik yang disita? Majelis hakim pada 26 November 2013 memutuskan barang bukti itu dirampas untuk negara.
"Menetapkan barang bukti dirampas untuk negara," putus majelis hakim. Barang bukti itu yaitu:
-2 unit Speaker ADS 1250
-1 unit Mikrofon wires Rolind 813
-5 unit Subwoofer JBL GT 512
-4 unit speaker Audax 1285,
-2 unit speaker Audax 12250
-1 unit speaker Audax 12252
-1 unit speaker 1082
-1 unit speaker Audax 12023
-18 dus Mikrofon Aikawa Meja 688
-7 speaker ACR 12" 38B
-4 speaker Prodigi 12" 30
-2 speaker Black Spider 21" 201
-3 unit speaker ACR 15" special
-4 unit speaker Pegasus 15"
-4 unit subwoofer Sounbank 10"
-1 unit subwoofer X site 1200
-2 unit speaker Black
-4 unit subwoofer focal 2312
-1 unit subwoofer sound bank 12"
-1 unit speaker ADS 1870
-6 dus mikrofon Ceer Ak. 52
-2 unit subwoofer Alexis 1269
-4 unit Portable Teknis 203
-2 unit speaker ACR 15400
-5 unit subwoofer Alexis 12"
-2 spiler 18"
-7 unit shure UGX 4
-3 unit speaker ADS 1280
-1 unit speaker ADS 1870
-4 unit speaker Audax 1292
-3 unit speaker Audax 12023
-1 dus mikrofon shure 8000
-1 dus mikrofon shur U82
-2 unit speaker Jordan 10 Wur
-7 dus mikrofon Osmond 1000
-2 unit subwoofer fabulous 12"
-2 unit subwoofer ADS 1000
-1 unit subwoofer ADS 1200
-1 unit speaker blackspider 15"
-5 dus shure SH 200
-5 dus mikrofon Rolind 813
-4 unit speaker ADS 1280
-3 unit speaker ACR 1018 HW
-2 unit speaker ADS 1890
-2 dus mikrofon PGX 242
-30 unit speaker Audax 70
-144 unit speaker Audax 61c
-4 unit speaker Audax 1082
-1 unit speaker ADS 1266
-2 unit speaker ADS 1250
-5 dus speaker merk Audax @ 20 Pcs
-50 dus speaker merk NOS/ADS @ 2 Pcs
-4 dus speaker merk Alexis ©
Waspada !! Jual ELEKTRONIK Tanpa Buku Panduan BAHASA Indonesia !!! 3D ALA FBI !!! DijeBAK DitangKAP DiBUI !!
investigasi
,
modus operandi
,
polisi
,
reportase
,
scam
,
telisik
Edit
0 komentar :
Post a Comment