Modusnya Baru, Begini Aksi Ibu dan 3 Anaknya Kuras Perabotan Vila
Bogor - Cenli (58), dan tiga anaknya, Kiki (26), Antonny (18), dan ST (14) dibekuk polisi karena menguras isi vila di Rancamaya Bogor. Aksi disebut-sebut sebagai modus baru. Seperti apa?
Cenli dan anaknya datang ke vila dengan menggunakan mobil sewaan. Kepada petugas vila di Kelurahan Kertamaya Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, mereka mengaku akan menginap sehari semalam. Dengan alasan akan istirahat lebih dulu, mereka meminta kunci dan akan membayar usai menginap.
Begitu mendapatkan kunci dan situasi aman, Cenli dan anaknya beraksi. Mereka mengangkut seluruh perabotan vila, mulai dari barang elektronik hingga tabung gas. Kemudian satu keluarga ini meninggalkan vila.
"Saat melewati pos penjagaan, petugas keamanan curiga karena melihat barang elektronik di dalam mobil. Kemudian (pelaku) diamankan dan diserahkan ke pihak kami," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan AKP Puji Astono kepada wartawan, Rabu (26/3/2014).
Puji mengaku masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga pelaku sudah lebih dari satu kali beraksi. "Ini terbilang modus baru ya untuk di kawasan kita. Di lihat dari aksinya, para pelaku seperti sudah terbiasa. Ini yang masih kita gali," kata Puji.
Cenli dan anaknya berdalih butuh biaya pengobatan. Tapi polisi tetap memproses kasus tersebut. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Waspada Modus Baru Garong Kuras Vila !! Keluarga Garong Bahagia (KGB) !!!
investigasi
,
modus operandi
,
penipuan
,
perampok
,
perampokan
,
reportase
,
scam
,
telisik
,
telusur
Edit
0 komentar :
Post a Comment