Polisi Tangkap Pasutri Pemain Film Porno di Jakarta Selatan
Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap pasutri pemain film porno di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Tak hanya jadi bintang film porno, pihak perempuan juga bisa di-booking.
Terungkapnya kasus ini berawal ketika unit Krimum dan Resmob Polres Jakarta Selatan mendapat laporan dari masyarakat. Tim kemudian datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pasutri berinisial A (31) seorang pria, dan L (32) seorang wanita.
"Penangkapan dilakukan kemarin malam sekitar pukul 21.15 WIB. Mereka suami istri yang telah mempunyai anak yang masih balita. Proses penangkapan dilakukan di apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Murgianto.
Pasutri pemain film porno itu, kata Murgianto, memasang iklan di dunia maya. Mereka beriklan untuk mempertontonkan hubungan badan.
"Mereka mempertontonkan hubungan badan secara langsung. Pelanggan yang menonton juga bisa turut serta berhubungan badan dengan pemain wanitanya," paparnya.
Murgianto mengatakan penyelidikan dilakukan setelah anggota undercover. Sejumlah barang bukti berhasil disita dari unit apartemen tersebut.
"Barang bukti yang kami sita uang tunai Rp 1,5 juta, pakaian dalam, kemudian alat kontrasepsi (kondom) dan handphone yang digunakan untuk mereka pertunjukkan hubungan badan itu," pungkasnya.
Pasutri Pemain Film Porno Dijerat UU Pornografi, Ancaman Hukuman 10 Tahun
Jakarta - Polisi menjerat pasangan suami istri pemain film porno dengan Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Keduanya kami jerat Pasal 34 dan Pasal 36 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancamannya hukuman 10 tahun penjara," ujar Wakasat Reskrim Kompol Murgianto.
"Tidak menutup kemudian kita kenakan TPPO (tindak pidana penjualan orang). Ini masih kita dalami unsur-unsurnya," sambungnya.
Pasal 34 berbunyi 'setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000'. Sedangkan Pasal 36 berbunyi 'Setiap orang yang mempertontonkan atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000'.
Murgianto mengatakan selain pasutri pemain film porno. Pihaknya juga mendalami perbuatan asusila di forum online tersebut.
"Kami masih dalami lapak di internetnya, itu tak menutup kemungkinan ada lapak-lapak yang sama seperti kedua pasutri itu," pungkasnya.
Pasangan suami istri tersebut melancarkan aksinya di sebuah apartemen. Pelanggan dapat menonton keduanya beradegan seks atau ikut berhubungan badan dengan si istri.
Polisi Sebut Si Suami Suka Koleksi Film Porno Istrinya dengan Pelanggan
Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) pemain film porno live di Jakarta Selatan ditangkap polisi. Suami yang berinisial A (31) ternyata mengoleksi video-video aksinya dengan istrinya yang berinisal L (32).
Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto mengatakan A dan L menawarkan jasa melalui iklan di dunia maya. Pelanggan yang mem-booking jasa mereka akan mendapat suguhan adegan seks pasutri itu secara langsung.
Pelanggan pun bisa merekam adegan keduanya atau bahkan ikut berhubungan badan dengan si istri atau dengan cara threesome. Ketika pelanggan berhubungan badan dengan si istri, si suami pun merekam adegan tersebut.
"Buat koleksi di handphone suaminya," kata Murgianto.
Polisi menyebut motif keduanya melakukan aksi tersebut tak lain lantaran himpitan ekonomi. Namun polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pasutri tersebut ditangkap polisi pada Kamis, 19 Mei 2016, sekitar pukul 21.15 WIB di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pasutri itu melakukan aksinya di apartemen yang disewanya, namun sebenarnya mereka tinggal di Ciledug, Jakarta Selatan.
Pasutri Pemain Film Porno di Jaksel Selektif Pilih Pelanggan
Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) pemain film porno di Jakarta Selatan telah satu tahun beroperasi. Keduanya diketahui selektif dalam menerima konsumen.
"Mereka selektif (soal pelanggan), enggak semuamya diterima," kata Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto.
Murgianto mengatakan pasutri yang mematok harga Rp 800 ribu untuk sekali main itu rata-rata menerima 4 pelanggan dalam sebulan.
Untuk menjangkau calon konsumen, pasutri ini memanfaatkan internet dengan membuat iklan. Selain dapat menonton secara langsung pasutri itu berhubungan badan, pelangggan yang menonton juga bisa turut serta berhubungan badan dengan pemain wanitanya.
Berdasarkan penelusuran, sejauh ini polisi telah menemukan satu video yang berisi rekaman adegan seksual.
"Enggak semuanya divideokan, ada rekaman itu, satu rekaman," ujarnya.
Polisi: Pasutri Pemain Film Porno Terima Order 4 Kali Sebulan
Jakarta - Pasangan suami-istri pemain film porno di Jakarta Selatan tidak hanya menampilkan 'pertunjukan langsung' di depan pelanggannya. Mereka juga bisa mempersilakan pelanggannya untuk ikut berhubungan seksual.
"Pelanggannya yang ingin bermain (threesome) dikenakan biaya tarif sebesar Rp 800 ribu untuk satu kali permainan," ujar Wakasat Polres Jakarta Selatan, Kompol Murgianto.
Dia menjelaskan hubungan badan yang ditawarkan bisa bermain bersama atau dengan istrinya saja. Sementara sang suami merekam adegan syur sang istri dengan pria hidung belang lainnya.
"Bisa main bersama, atau yang satu main sedangkan suaminya merekam video. Kami punya bukti rekaman ini untuk pembuktian di sidang," jelasnya.
Murgianto mengatakan omset perbulan dari pasutri itu sebesar Rp 2 juta. Jumlah itu memang tidak terlalu besar lantaran aksi itu dilakukan seminggu sekali.
"Tiap bulan kalau di rata-rata itu empat kali hubungan. Mereka sendiri sudah satu tahun melakukan pekerjaan ini. Omsetnya sendiri bisa dua juta tiap bulannya dengan catatan setelah dikurangi untuk biaya sewa apartemen, dan pengasuh anak mereka," pungkasnya.
Polisi Sebut Motif Ekonomi Jadi Alasan Pasutri Pemain Film Porno Beraksi
Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap pasangan suami istri pemain film porno di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Motifnya tak lain himpitan ekonomi.
"Motifnya eknomi, semua itu dilakukan semata-mata karena uang," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgianto.
Apartemen lokasi pembuatan film, kata Murgianto, disewa oleh pasutri tersebut. Alasannya, lantaran pasutri itu sudah merasa nyaman dengan unit apartemen.
"Pemiliknya belum tentu tahu, karena itu sudah menjadi rutinitas biasa. Pasangan ini aslinya tinggal di Ciledug, apartemen itu tempat praktiknya," paparnya.
Murgianto mengatakan pasutri itu berlatar pendidikan sarjana. Hanya saja, sang suami tidak memiliki pekerjaan.
"Pekerjaan si perempuan karyawati swasta dia masih kerja di perusahaan yang bergerak bidang elektronik. Meski kerja gajinya kecil, sedangkan suaminya pengangguran. Perempuannya memiliki gelar sarjana ekonomi, sedangkan laki-lakinya sarjana IT," jelasnya.
Murgianto menjelaskan pengakuan tersangka wanita sendiri tidak nyaman akan perbuatannya. Namun dia nekat melakukan karena himpitan ekonomi.
"Dia menyatakan ketika melakukan tidak nyaman. Artinya dipikir-pikir lagi itu motif uang, jadi bukan menikmati," pungkasnya.
Pasutri Pemain Film Porno di Jaksel Sudah Setahun Beroperasi
Jakarta - Pasutri di Jakarta Selatan bisa dibooking untuk ditonton secara langsung oleh pelanggan. Pelanggan juga dapat ikut berhubungan badan. Sudah berapa lama pasutri itu beroperasi?
"Sudah satu tahun," kata Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto saat dihubungi detikcom, Jumat (20/5/2016).
Tim dari unit Krimum dan Resmob Polres Jakarta Selatan mengamankan pasutri berinisial A (31) seorang pria, dan L (32) seorang wanita itu di sebuah apartemen di bilangan Jaksel yang dijadikan tempat melangsungkan bisnis esek-esek.
"(Mereka beroperasi) di apartemen itu saja," ujar Murgianto.
Polisi menangkap keduanya, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 21.15 WIB kemarin. Pasutri itu telah mempunyai anak yang masih berusia balita.
"Proses penangkapan dilakukan di apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," tutup Murgianto.
Tarif Pasutri Pemain Film Porno di Jaksel Rp 800 ribu Sekali Main
Jakarta - Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan membekuk pasangan suami istri pemain film porno yang sekaligus bisa dibooking. Tarif pasutri itu mencapai Rp 800 ribu sekali aksi.
"Tarifnya Rp 800 ribu, iya (sudah bisa ikut berhubungan), sama (sewa) kamar," kata Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto.
Sejauh ini, Murgianto menambahkan, motif dari pasutri tersebut karena faktor ekonomi, bukan lantaran adanya kelainan seksual.
"(Motif) ekonomi, cari uang," ujarnya.
Pasutri pemain film porno itu, kata Murgianto, memasang iklan di dunia maya. Mereka beriklan untuk mempertontonkan hubungan badan.
"Mereka mempertontonkan hubungan badan secara langsung. Pelanggan yang menonton juga bisa turut serta berhubungan badan dengan pemain wanitanya," paparnya.
Polisi Dalami Dugaan Pasangan Lain Seperti Pasutri Pemain Film Porno
Jakarta - Polisi membekuk pasangan suami istri pemain film porno di Jakarta Selatan. Polisi menduga masih ada pasutri lain yang melakukan praktik serupa.
"Iya (diduga tidak hanya satu pasang ini), kita masih kembangkan, tapi baru dugaan ya," kata Wakasat Polres Jaksel Kompol Murgianto.
Pasangan berinisial A (31) seorang pria, dan L (32) seorang wanita itu telah memiliki anak yang masuk berusia balita. Keduanya diketahui merupakan lulusan perguruan tinggi.
"Istrinya sarjana ekonomi, suaminya sarjana informatika,"
Hasil pemeriksaan sementara, faktor ekonomi menjadi motif keduanya melakukan praktik pornografi.
Polisi menangkap keduanya, Kamis (19/5/2016) sekitar pukul 21.15 WIB kemarin. Keduanya dijerat dengan Undang-undang Pornografi.
"Proses penangkapan dilakukan di apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," tutup Murgianto.
Rahasia Terlarang Jurus Sukses Ngentot Binor Sampai Puas
cara
,
jakarta
,
lokalisasi
,
panti pijat
,
pelacuran
,
polisi
,
prostitusi
,
seks
,
sex
,
tips
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment