Praktik SPBU Curang di Ciputat Sudah Setahun, Pelaku Raup Untung Rp 3,6 M
Jakarta - Praktik curang mengurangi takaran di SPBU 34-12305 Rempoa, Tangsel sudah terjadi selama satu tahun. Para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 3,6 M selama satu tahun praktik curangnya itu.
"Mereka sudah tahun melakukan kecurangan tersebut. Satu hari rata-rata bisa mendapatkan Rp 10-12 juta atau per bulan kalau dirata-ratakan Rp 10 juta saja bisa Rp 300 juta. Setahun bisa Rp 3,6 miliar," jelas Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo kepada detikcom di ruangannya.
Akan tetapi, uang tersebut dibagi untuk 5 tersangka yang terdiri dari 3 orang pengelola dan 2 orang pengawas.
"Istilahnya mereka mendapat 'uang saku' sehari dari kegiatan ilegal itu kalau dibagi 5 rata-rata Rp 2 jutaan per hari," ungkapnya.
SPBU tersebut memiliki 18 orang operator. Tetapi, para operator tidak mengetahui sama sekali kecurangan yang dilakukan pengelola dan pengawas SPBU tersebut.
"Sejauh ini keterlibatannya baru 5 orang tersangka itu saja. Operatornya tidak tahu sama sekali," ujarnya.
Adapun, pemasangan peralatan untuk mengurangi takaran BBM tersebut juga atas kesepakatan kelima tersangka.
"Lima tersangka ini mereka bersepakat untuk mengurangi takaran untuk keuntungan pribadi dengan memasang peralatan tersebut," imbuhnya.
Adapun peralatan tersebut terdiri dari regulator power supply stabilizer, komponen yang dipasang di dispenser dan remote control sebagai pengendali jarak jauh untuk ON/OFF stabilizer.
"Dengan dipasangnya alat tersebut, maka takaran berkurang dari 20 liter itu kurangnya 1 liter," pungkasnya.
Rahasia Terlarang Jurus Tajir Bisnis Curang SPBU
bisnis
,
info jakarta
,
investigasi
,
jakarta
,
modus operandi
,
penipuan
,
polisi
,
reportase
,
scam
,
telisik
,
telusur
Edit
0 komentar :
Post a Comment