Praktik Pelacuran Anak Terbongkar, Tarif hingga Rp 1,5 Juta
SURABAYA — Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar praktik pelacuran anak di bawah umur. Kali ini, dua warga Sukolilo, Surabaya, Istuminah (42) dan Andry (25), diamankan polisi.
Kasubid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Bid Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani menjelaskan, kedua tersangka diduga menjadi mucikari pelacuran di sejumlah hotel berbintang di Kota Surabaya. Bahkan, Istuminah sempat melacurkan anak di bawah umur kepada laki-laki hidung belang.
Dari keduanya, tim dari Kasubdit IV Renakta AKBP Heru Purnomo mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta, tagihan hotel, enam ponsel berbagai merek, celana dalam warna ungu, dan kondom yang sudah terpakai.
"Saat ini, kami masih mengembangkan kasus tersebut. Pengakuan tersangka 'Mami' Istuminah, ia baru tiga bulan melakukan praktik tersebut dengan satu anak buah. Namun, tersangka 'Papi' Andry sudah menjalani kegiatan itu setahun dengan lima anak buah," kata Aziza Hani di Mapolda Jatim, Rabu (24/9/2014).
Berdasarkan pengakuan tersangka Istuminah, seperti dikutip Aziza Hani, dia hanya membantu korban untuk mencarikan pria yang mau membeli jasa korban. Itu pun atas permintaan korban yang masih tetangganya sendiri, dengan alasan untuk menambah penghasilan.
Permintaan itu pun disetujui Istuminah setelah korban menyerahkan nomor ponsel. Permintaan itu tak disia-siakan oleh tersangka yang berprofesi sebagai penjaga kantin di salah satu SMK di Surabaya.
Tersangka yang mempunyai jaringan bisnis serupa menawarkan kepada pria hidung belang jika ada anak baru dan masih perawan. Promosi itu membuat pelanggan berebut. "Dengan memasang tarif Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta... Pancingan itu pun berhasil, hingga pelanggan menghubungi tersangka untuk berkencan di salah satu hotel," tandas Hani.
Hani lebih lanjut mengungkapkan, transaksi prostitusi oleh Istuminah dan Andry selalu dilakukan melalui ponsel. Pelanggan diberi syarat untuk menyediakan kamar di hotel, sebelum anak tersebut diantar, setelah harga disepakati.
Dari ponsel tersebut, Hani menambahkan, tersangka menawarkan para korban kepada para pria hidung belang. Setelah mencapai kesepakatan harga, Andry akan mengantarkan korban ke kamar hotel.
Bukan hanya anak buah Istuminah yang ditawarkan, melainkan juga anak buah Andry. Pemesan dipersilakan memilih anak-anak yang siap menemani pria di kamar tersebut.
"Itu modus yang dilakukan, seolah mereka datang sebagai tamu dari salah satu penghuni kamar hotel dan pergi bersama meninggalkan salah satu wanita yang diinginkan pemesan," ujar Hani.
Di antara Istuminah dan Andry, ungkap Aziza, ada kesepakatan mengenai pembagian hasil transaksi. Jika yang dipilih pemesan adalah anak buah dari Istuminah, maka 70 persen untuk Istuminah dan 30 persen untuk Andry. Begitu pula sebaliknya. "Itu besaran bagi hasil dari kedua tersangka kasus trafficking," tutur Aziza.
Rahasia Terlarang Pelacuran Anak !!! Dijamin Mulus dan Perawan !!!!
lokalisasi
,
panti pijat
,
pelacuran
,
prostitusi
,
seks
,
sex
,
underground
Edit
0 komentar :
Post a Comment