Rahasia Terlarang Jurus Mendadak Kaya Tanpa Jimat Penglaris

Salah Transfer Rp5,1 Miliar, Suparman Merasa Dirugikan BNI

JAKARTA – Seorang warga di Kalimantan Barat (Kalbar) bernama Suparman mendadak kaget. Betapa tidak, rekening tabungannya di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) tiba-tiba bertambah Rp5,2 miliar.

Pada Februari 2015 lalu saat itu Suparman menerima transfer di rekening miliknya sebesar Rp5,1 miliar. Lalu pihak BNI pada 5 Februari 2015 langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Suparman.

Akibatnya, Suparman mengaku merasa dirugikan dikarenakan rekeningnya tiba-tiba langsung di blokir. Bahkan, sampai saat ini pihak BNI tidak memberikan kejelasan baik mengenai Rp5,1 miliar maupun alasan pemblokiran rekeningnya

"Hingga saat ini saya masih bertanya-tanya terkait uang yang masuk ke rekening saya pada Februari 2015 lalu, karena pihak kepolisian sendiri menganggap jika permasalahan ini sudah selesai," kata dia.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar menerbitkan surat hasil penyelidikan SP2HP atau surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan terkait surat pengaduan yang dikirim Suparman ke Polda Kalbar pada 6 Juli 2015 lalu.

“Pada saat itu, Suparman membuat laporan tertulis kepada Polda Kalbar yang menyatakan rekeningnya sudah diblokir sepihak oleh BNI tapi dalam laporan itu Suparman tidak menceritakan soal uang miliaran yang masuk ke rekeningnya," ungkap Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Polisi Agus Nugroho.

Salah Transfer, BI Akan Pelajari Sistem BNI

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) melakukan kesalahan transfer senilai Rp5,1 miliar. Salah transfer tersebut, dikabarkan karena adanya kelalaian dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).

Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Andiwiana, mengatakan akan melakukan sinkronisasi terhadap sistem keamanan BNI dengan Bank Indonesia (BI). Oleh karena itu, dia masih belum dapat memberikan komentar.

"Saya sudah baca, tapi belum bisa kasih komentar. Nanti kita pelajari dulu lah," ujar Andiwiana, di Jakarta.

Menurutnya, saat ini BI tengah fokus mempersiapkan sistem transaksi baru, yang nantinya secara resmi akan diluncurkan pada 16 Mei mendatang. Bank pun dinilai sudah siap untuk melaksanakan sistem transaksi baru ini sehingga dapat mengantisipasi adanya kelalaian.

Seperti diketahui, pada 2 Februari lalu, S, warga Landak Kalimantan Barat menerima dana transfer dari BNI senilai Rp5,1 Miliar. Bahkan, S telah menggunakan dana tersebut hingga 2,2 Miliar.

Salah Transfer Rp5,1 Miliar, Suparman Sudah Belanjakan Rp2,2 Miliar

PONTIANAK - Seorang warga Ngabang Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Suparman tiba-tiba kaget saat uang sebesar Rp5,1 miliar masuk ke dalam rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) miliknya.

Kendati mengetahui jika uang itu bukan miliknya, Suparman tetap tidak melapor ke pihak bank bahkan uang itu sudah digunakannya sebesar Rp2,2 miliar hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari 2015 langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Suparman.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar menerbitkan surat hasil penyelidikan SP2HP atau surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan terkait surat pengaduan yang dikirim Suparman ke Polda Kalbar pada 6 Juli 2015 lalu.

"Pada saat itu Suparman membuat laporan tertulis kepada Polda Kalbar yang menyatakan rekeningnya sudah diblokir sepihak oleh BNI tapi dalam laporan itu Suparman tidak menceritakan soal uang miliaran yang masuk ke rekeningnya," ungkap Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Polisi Agus Nugroho di Jakarta.

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan pemeriksaan dilakukan pada Suparman dan pejabat bank serta pegawai bank ahli OJK yang dimintai pendapat menyampaikan bahwa yang terjadi bukan merupakan tindak pidana perbankan tapi Suparman dapat dikenakan pasal 85 UU transfer dana.

Kronologis Salah Transfer Rp5,1 Miliar ke Rekening BNI Suparman

JAKARTA - Seorang warga di Kalimantan Barat bernama Suparman menerima uang salah transfer Rp5,1 miliar yang masuk ke dalam rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) miliknya.

Dirkrimsus Polda Kalbar Kombes Polisi Agus Nugroho mengatakan, kasus salah transfer ini terjadi pada Februari 2015 lalu saat itu Suparman menerima transfer di rekening miliknya sebesar Rp5,1 miliar.

“Suparman merupakan warga Kabupaten Landak menerima uang dari SMS banking yang diterima tanpa tahu siapa pengirimnya,” jelasnya.

Walau telah menerima uang yang tidak diketahui dari siapa, Suparman tetap tidak melapor ke pihak bank. Bahkan uang itu sudah digunakannya sebesar Rp2,2 miliar hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari 2015 langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Suparman.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar menerbitkan surat hasil penyelidikan SP2HP atau surat pemberitahuan hasil perkembangan penyelidikan terkait surat pengaduan yang dikirim Suparman ke Polda Kalbar pada 6 Juli 2015 lalu.

"Pada saat itu Suparman membuat laporan tertulis kepada Polda Kalbar yang menyatakan rekeningnya sudah diblokir sepihak oleh BNI tapi dalam laporan itu Suparman tidak menceritakan soal uang miliaran yang masuk ke rekeningnya," ungkap Agus Nugroho.

Uang Rp2,2 Miliar Dikembalikan, BNI Sebut Kasus Salah Transfer Selesai

JAKARTA - Seorang warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dikejutkan lantaran jumlah tabungannya mendadak berlipat ganda. Adalah Suparman, warga yang mengaku mendapat transferan uang Rp5,1 miliar di rekening BNI miliknya.

Namun ternyata uang tersebut bukanlah uang kaget atau hadiah yang sengaja dikirimkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Kejadian itu merupakan salah transfer yang dilakukan BNI.

Terkait kejadian ini, Okezone mencoba melakukan konfirmasi kepada BNI. Pihak BNI mengaku kasus salah transfer ini telah ditangani dan proses pengembalian ke rekening yang seharusnya telah dilakukan.

"Sudah clear semua," ucap Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi kepada Okezone.

Lebih lanjut dia mengatakan, uang Rp2,2 miliar yang sempat ditarik Sutarman juga telah dikembalikan kepada pihak BNI. Sehingga, kasus salah transfer sudah selesai.

Sebelumnya diberitakan, setelah menerima uang salah transfer sebesar Rp5,1 miliar, Suparman tidak melapor ke pihak bank. Bahkan uang itu sudah digunakannya sebesar Rp2,2 miliar hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari 2015 langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Suparman.



About Blogger

Jakarta Sex and Mystery Magazine "JakartaBatavia Magz" - Enjoy and Relax here.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :