Nasabah dapat 'Rejeki Nomplok' karena Salah Transfer
JAKARTA - Pekan ini publik dihebohkan dengan adanya pemberitaan nasabah yang salah transfer. Nilainya fantastis, hingga Rp100 triliun.
Setidaknya sejak 2014, ada kasus perbankan yang cukup menjadi perhatian publik. Jika ditilik ke belakang pada Juni tahun lalu, nasabah salah bank pelat merah dibuat geger karena dana tabungannya mendadak raib. Setelah ditelusuri pihak bank, terjadi praktik skimming.
Tetapi tahun ini berbeda. Sebab, bukan dana yang raib melainkan nasabahlah yang diuntungkan. Sebab mendapatkan dana salah transfer.
Setidaknya berikut tiga nasabah yang mengaku mendapat 'rejeki nomplok' seperti dirangkum Okezone.
1. Firdaus
Nasabah Bank Mandiri ini kaget karena dana di tabungannya mendadak berubah menjadi Rp100 triliun. Berawal dari 15 Juni 2015, saat melakukan transaksi transfer m-banking di mana terjadi kesalahan, nilai dana yang dikirim tidak sebanding dengan sisa saldo yang tersisa.
Selang empat hari kemudian, atau 19 Juni 2015, ia mengecek saldo melalui internet banking dan tertera adanya uang masuk Rp100 triliun ke rekeningnya. Firdaus segera melapor ke pihak bank dan saat itu juga langsung diblokir.
2. Nanang Indra Kurniawan
Dia melakukan transaksi penarikan uang tunai dari kartu Commonwealth Bank di ATM Bank Mandiri Bandara International Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada 9 November 2015. Namun dirinya kaget melihat saldo mencapai setara Rp1,5 miliar, sementara dana yang disimpannya dengan denominasi mata uang asing tidak sebesar itu.
3. Suparman
Warga di Kalimantan Barat ini menerima uang salah transfer dari SMS Banking sebesar Rp5,1 miliar yang masuk ke dalam rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) miliknya. Kasus salah transfer ini terjadi pada Februari 2015 lalu saat itu Suparman menerima transfer di rekening miliknya sebesar Rp5,1 miliar.
Walau telah menerima uang yang tidak diketahui dari siapa, Suparman tetap tidak melapor ke pihak bank. Bahkan uang itu sudah digunakannya sebesar Rp2,2 miliar hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari 2015 langsung melakukan pemblokiran terhadap rekening Suparman.
OJK Belum Mau Turun Tangan Soal Salah Transfer
JAKARTA - Dua bank BUMN PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) salah mentransfer dana nasabahnya. Tidak tanggung-tanggung, dana yang ditransfer tersebut jumlahnya mencapai miliaran.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya Effendi Siregar, mengatakan bahwa kesalahan transfer yang terjadi masih berada dalam tanggung jawab internal bank bersangkutan.
"Konfirmasi ke Dewan Pengawas (Komisaris) bank yang bersangkutan. Itu bukan ranah OJK," tuturnya di Jakarta pada Kamis.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga enggan mengomentari secara langsung terkait kesalahan transfer yang dilakukan oleh Bank milik BUMN. Deputi Direktur Departemen Komunikasi, Andiwiana, mengungkapkan akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan tersebut.
BNI dan Bank Mandiri, melakukan kesalahan transfer terhadap nasabah dalam jumlah besar. BNI melakukan kesalahan transfer senilai Rp5,1 Miliar kepada Suparman, warga Landak, Kalimantan Barat.
Sedangkan Mandiri melakukan kesalahan transfer senilai Rp1,5 Miliar kepada Nanang, dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Bahkan, salah satu pemilik rekening Bank Mandiri di Bengkulu, Firdaus, tiba-tiba mendapatkan dana senilai Rp100 triliun pada Agustus lalu.
0 komentar :
Post a Comment